Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Dampak Ketergantungan Pariwisata Terhadap Masyarakat Bali
30 Oktober 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Desak Gede Putri Satyawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam tulisan ini, ketergantungan sebuah wilayah pada pariwisata akan dilihat berdasarkan faktor ekonominya yakni berapa banyak sektor pariwisata menyumbang pada pendapatan daerah. Saya mengukur ketergantungan daerah Bali pada pariwisata dengan melihat seberapa banyak masyarakatnya bekerja pada sektor tersebut dan seberapa banyak sektor pariwisata menyumbang pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 (1 ), banyaknya masyarakat Bali yang bekerja pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum adalah 14,28%. Kemudian, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menyumbang hampir 20% terhadap PDRB Bali (2 ). Saat pandemi Covid-19, sebanyak 92,23% responden yang bekerja pada industri penyediaan akomodasi dan makan minum menyatakan mengalami berkurangnya pendapatan (3 ). Dapat disimpulkan bahwa setidaknya seperlima masyarakat Bali tergantung secara ekonomi terhadap sektor pariwisata. Sementara itu, gentrifikasi adalah perubahan sosial budaya yang sering ditandai dengan berpindahnya penduduk asli sebuah wilayah karena adanya investasi yang datangnya dari luar wilayah tersebut. Di dalam tulisan ini, saya ingin membuktikan hipotesis saya bahwa ketergantungan masyarakat Bali dengan sektor pariwisata akan membuat masyarakat Bali, terutama di daerah padat pariwisata tidak dapat bersaing dan lambat laun akan tersingkirkan oleh berkembangnya industri pariwisata hingga menjadi penumpang di tanah kelahirannya sendiri.
ADVERTISEMENT
Pertanyaanya adalah bagaimana ketergantungan terhadap pariwisata menyebabkan masyarakat lokal tersingkirkan? Saya pikir ini ada hubungannya dengan kebijakan dari pemerintah pusat tentang penanaman modal asing. Perusahaan internasional atau multinasional diberikan hak untuk memiliki tanah di Bali, hal ini termuat dalam Undang-Undang Penanaman Modal Asing Pasal Bab 5 Pasal 14 (6 ). Melihat suksesnya industri pariwisata Bali seharusnya membuat investor-investor asing tertarik untuk berinvestasi di industri pariwisata. Hal ini pun didukung oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah dengan adanya program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang memudahkan investor-investor ini untuk menanamkan modal mereka dengan kemudahan regulasi di bidang birokrasi, imigrasi, hingga perpajakan (4 ). Pembangunan KEK ini sudah direalisasikan dengan sedang dibangunnya rumah sakit di Sanur karena memang Sanur ingin dijadikan sebuah daerah medical center internasional atau sebagai pariwisata kesehatan di Indonesia (5 ). Bagaimana dampak dari adanya investasi-investasi asing ini bagi masyarakat lokal?
ADVERTISEMENT
Berangkat dari asumsi bahwa masyarakat lokal kesulitan untuk bersaing dengan investor-investor asing, maka seharusnya masyarakat lokal pun akan termarginalisasi atau menjadi terpinggirkan dan tidak berpengaruh secara pembuatan keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Berkembangnya industri pariwisata dengan pesat dan overtourism membuat disrupsi pada kehidupan masyarakat seperti adanya kemacetan dan polusi. Selain itu, masyarakat lokal pun akhirnya memiliki tekanan untuk menjual tanah mereka pada investor karena ditawarkan harga yang tinggi. Apabila terus mengalami tekanan, besar kemungkinan tanah-tanah di daerah dengan nilai ekonomi yang besar akan dimiliki oleh investor asing. Kemudian, bagaimana dampak bagi sebuah daerah kalau daerah dengan nilai ekonomi yang besar dikuasai oleh investor asing? Menurut saya, perusahaan akan lebih longgar dalam melanggar kesepakatan yang sudah disetujui dan kebijakan pemerintah pun akan dipengaruhi. Hal ini akan membuat masyarakat lokal dikendalikan oleh investor-investor asing.
ADVERTISEMENT
Perkembangan industri pariwisata ini pun tidak bisa ditolak oleh masyarakat Bali karena ketergantungan akan industri tersebut. Apabila mereka menolak investasi asing maka perekonomian mereka tidak berkembang dan apabila mereka melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan asing maka investor-investor akan pergi yang mengakibatkan kekacauan dalam hal ketenagakerjaan karena masyarakat Bali tergantung terhadap industri pariwisata. Kemudian, bagaimana solusi terhadap permasalahan ini?
Menurut saya, Bali masih belum siap oleh ledakan pariwisata sama seperti Indonesia yang belum siap dengan liberalisasi pasar. Apabila kita melihat Tiongkok yang sekarang disebut sebagai rising power di dalam hubungan internasional maka seharusnya kita bisa mencontoh Tiongkok dengan memperkuat ekonomi di dalam negeri dan meningkatkan sumber daya manusia semaksimal mungkin sebelum membukanya dengan kebijakan penanaman modal asing yang pada akhirnya membuat masyarakat lokal termarginalisasi. Namun, tentunya ada banyak faktor dibalik permasalahan ini yang memerlukan banyak analisis dari sudut pandang lainnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, sebenarnya, semakin saya menulis tulisan ini, semakin saya sadar bahwa mungkin permasalahannya bukan ketergantungan masyarakat Bali terhadap industri pariwisata, melainkan investasi asing yang prevalent di dalam industri pariwisata tersebut. Oleh karena itu, hipotesis nol.