Kuota LPG 3 Kg Dipangkas: Siapkah Kita Beralih ke CNG dan Kompor Listrik?

Mahasiswa Universitas Pamulang, yang hobi menulis artikel
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Saepani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keputusan kuota LPG 3 kg dipangkas untuk 2027 menjadi salah satu kebijakan energi yang paling disorot pekan ini. Pemerintah dan DPR menyepakati kuota LPG 3 kg untuk 2027 sebesar 8 juta metrik ton, turun dari usulan sebelumnya 8,9 juta metrik ton, sementara Kementerian ESDM menyiapkan sumber energi alternatif.
Bagi saya, persoalannya bukan pada niat mengurangi ketergantungan impor, yang masuk akal. Persoalannya ada pada urutan: kuota dipotong lebih dulu, padahal penggantinya belum tentu siap. Kalau kuota LPG 3 kg dipangkas lebih cepat daripada kesiapan alternatifnya, yang menanggung risikonya adalah rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro.
Mengapa kuota LPG 3 kg dipangkas
Menurut Sekjen Kementerian ESDM, kuota 8 juta ton itu disepakati bersama DPR untuk tahun anggaran 2027. Penjelasan resminya, penyusutan volume menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan impor LPG, mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, dan menjaga stabilitas harga. Dari sisi anggaran, subsidi energi dalam RAPBN 2027 turun dari Rp272,95 triliun menjadi Rp261,5 triliun, dengan alokasi subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.
Masalahnya: pengganti belum siap
Pemerintah menyiapkan CNG, jaringan gas, dan kompor listrik sebagai alternatif, dan menganggarkan Rp815,6 miliar untuk program kompor listrik pada 2027. Namun, data di lapangan menunjukkan jurang yang lebar. CNG 3 kg masih dalam tahap uji coba, dan kompor listrik belum memiliki target maupun kapasitas substitusi yang terukur. Konsumsi LPG 3 kg 2026 diproyeksikan sekitar 8,7 juta ton, lebih tinggi daripada kuota 2027 yang hanya 8 juta ton.
Peneliti CORE Indonesia menilai jargas, kompor listrik, dan CNG belum memiliki skala dan infrastruktur yang memadai untuk menggantikan LPG 3 kg secara cepat. Ia juga mengingatkan bahwa daerah yang belum punya alternatif energi memadai tetap membutuhkan pasokan LPG 3 kg.
Dampak kuota LPG 3 kg dipangkas bagi warga dan UMKM
Untuk rumah tangga, kekhawatiran utamanya adalah kelangkaan dan antrean di pangkalan, terutama menjelang akhir tahun anggaran ketika kuota menipis. Untuk pelaku usaha mikro seperti warung makan, pedagang gorengan, dan penjual kue, LPG 3 kg adalah komponen biaya harian. Kalau pasokan seret atau harga di tingkat pengecer naik, mereka tidak punya banyak ruang untuk menyerap kenaikan biaya.
Ada catatan penting: pemerintah menyebut jika realisasi konsumsi berada di luar asumsi kuota, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Artinya, ada ruang penyesuaian. Tetapi ruang itu baru berarti kalau mekanismenya cepat dan jelas, bukan menunggu keluhan menumpuk.
Apa yang perlu dilakukan
Menurut saya, ada tiga hal yang perlu dipastikan:
Peta jalan transisi yang terukur: berapa volume LPG yang bisa digantikan CNG, jargas, dan kompor listrik, di wilayah mana, dan kapan.
Prioritas wilayah: perluasan alternatif dimulai di daerah dengan infrastruktur siap, sementara daerah lain tetap dijamin pasokan LPG.
Ketepatan sasaran subsidi: kalau subsidi hanya dipangkas tanpa membenahi siapa yang berhak menerima, yang paling terpukul tetap kelompok rentan.
Penutup
Mengurangi ketergantungan impor adalah tujuan yang layak didukung. Tetapi kuota LPG 3 kg dipangkas tanpa alternatif yang siap hanya memindahkan beban dari anggaran negara ke dapur warga. Transisi energi yang baik diukur dari apakah masyarakat kecil tetap bisa memasak dengan harga dan pasokan yang terjaga.
