Konten dari Pengguna

Ilmu Pengetahuan Dikalahkan oleh Politik Anggaran

Desi Sommaliagustina

Desi Sommaliagustina

Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Desi Sommaliagustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ilmu pengetahuan. Foto: Kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ilmu pengetahuan. Foto: Kumparan.com

Ambisi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 seharusnya bertumpu pada satu fondasi utama; riset dan inovasi. Namun realitas kebijakan hari ini justru menunjukkan arah sebaliknya. Anggaran negara lebih agresif mengalir ke program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara riset tetap berada di pinggiran prioritas. Ini bukan sekadar soal distribusi anggaran, melainkan soal paradigma pembangunan: antara investasi masa depan dan konsumsi politik jangka pendek.

Ketimpangan Anggaran

Data menunjukkan ketimpangan yang tidak bisa diabaikan. Anggaran riset Indonesia selama ini berada di kisaran 0,2–0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Korea Selatan (lebih dari 4 persen), Jepang (sekitar 3,2 persen), bahkan Malaysia yang telah melampaui 1 persen. Laporan UNESCO secara konsisten menempatkan Indonesia dalam kategori negara dengan investasi riset rendah.

Sebaliknya, program MBG diproyeksikan menelan anggaran ratusan triliun rupiah per tahun dalam beberapa skenario kebijakan. Jika asumsi ini direalisasikan, maka terjadi budgetary crowding out, di mana program jangka pendek menyerap ruang fiskal yang seharusnya bisa digunakan untuk investasi strategis seperti pendidikan tinggi dan riset.

Dalam perspektif hukum keuangan negara, kondisi ini problematik. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan kebermanfaatan publik jangka panjang. Pertanyaannya: apakah alokasi besar pada MBG memenuhi asas tersebut jika dibandingkan dengan dampak jangka panjang riset?

Teori law and development memberikan kerangka analisis yang relevan. David M. Trubek menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan mensyaratkan integrasi antara hukum, institusi, dan pengetahuan. Negara yang mengabaikan riset akan kehilangan kapasitas inovasi dan pada akhirnya bergantung pada teknologi asing. Dalam konteks ini, kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada riset merupakan bentuk kegagalan struktural negara dalam membangun ekosistem pembangunan berbasis pengetahuan.

Lebih jauh, teori endogenous growth dari Paul Romer menempatkan pengetahuan dan inovasi sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi. Romer secara tegas menyatakan bahwa “ideas are the most important economic good.” Artinya, investasi pada riset bukan sekadar pilihan, melainkan prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Negara yang gagal berinvestasi pada riset akan terjebak dalam stagnasi produktivitas.

Riset Vs MBG

Jika dikaitkan dengan konsep welfare state, negara memang memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk gizi. Namun, sebagaimana dikemukakan oleh Gøsta Esping-Andersen, negara kesejahteraan yang ideal tidak hanya bersifat distributif, tetapi juga produktif—yakni mampu meningkatkan kapasitas individu melalui pendidikan dan pengetahuan. Dalam kerangka ini, riset merupakan instrumen utama untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Ironisnya, tata kelola riset di Indonesia sendiri masih jauh dari ideal. Platform pendanaan seperti BIMA kerap dikritik karena minim transparansi, tidak adanya umpan balik substantif dari reviewer, serta ketiadaan mekanisme keberatan. Hal ini bertentangan dengan prinsip due process of law dalam administrasi negara. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa setiap keputusan administrasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional.

Di sisi lain, program MBG justru mendapatkan legitimasi politik yang kuat. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori public choice. James M. Buchanan berargumen bahwa aktor politik cenderung memilih kebijakan yang memberikan keuntungan elektoral jangka pendek. Program seperti MBG mudah dikapitalisasi sebagai keberhasilan pemerintah karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, sementara riset tidak menawarkan “dividen politik” yang instan.

Namun, pilihan kebijakan seperti ini mengandung risiko serius. Bank Dunia dalam berbagai laporannya menegaskan bahwa negara dengan investasi riset rendah cenderung terjebak dalam middle income trap. Tanpa inovasi, pertumbuhan ekonomi akan melambat karena bergantung pada faktor produksi tradisional. Indonesia saat ini berada di persimpangan: melompat menjadi negara maju atau stagnan dalam jebakan tersebut.

Dari perspektif konstitusi, pengabaian terhadap riset juga merupakan pelanggaran terhadap amanat negara. Pasal 31 ayat (5) UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini berarti, alokasi anggaran untuk riset bukan sekadar kebijakan teknokratis, melainkan kewajiban konstitusional.

Lebih tajam lagi, ketimpangan antara riset dan MBG mencerminkan krisis orientasi kebijakan publik. Negara tampak lebih sibuk mengelola persepsi daripada membangun fondasi. Dalam jangka pendek, MBG mungkin meningkatkan popularitas pemerintah. Namun dalam jangka panjang, tanpa riset, Indonesia akan tetap menjadi pasar bagi produk teknologi asing—bukan produsen.

Sebagaimana diingatkan oleh Joseph Stiglitz, “negara yang mengabaikan investasi pada pengetahuan sedang menunda masa depannya sendiri.” Pernyataan ini menjadi relevan untuk membaca arah kebijakan Indonesia hari ini.

Karena itu, diperlukan keberanian politik untuk melakukan reorientasi anggaran. Negara harus menempatkan riset sebagai prioritas strategis dengan meningkatkan alokasi anggaran secara signifikan, memperbaiki tata kelola, dan menjamin transparansi. Program MBG tetap dapat dijalankan, tetapi tidak boleh mengorbankan investasi jangka panjang.

Pada akhirnya, apakah negara ingin memberi makan hari ini, atau membangun kemampuan untuk menciptakan pangan, teknologi, dan kesejahteraan di masa depan?

Jika riset terus dikalahkan, maka yang kita saksikan bukan sekadar kesalahan kebijakan, melainkan kegagalan visi kebangsaan. Dan sejarah tidak pernah ramah terhadap bangsa yang mengabaikan ilmu pengetahuan. Selamat datang kampus terdampak!