Media Sosial Threads: 8 Jam, BPJS yang Ber (Polemik)?

Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Desi Sommaliagustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Media sosial dihebohkan dengan kalimat yang ditulis oleh pasien. Kalimat itu hanya terdiri atas beberapa kata. Tidak panjang, tidak pula bernada marah.
"8 jam blm dpt ruangan, gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS."
Kalimat tersebut ditulis Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads miliknya ketika menunggu ruang rawat inap. Ia bahkan memilih tidak menyebut nama rumah sakit. Barangkali ia hanya ingin didengar. Barangkali pula ia berharap ada jalan keluar ketika ruang tunggu terasa semakin panjang dibanding harapan untuk segera mendapatkan perawatan.
Namun, ruang digital memiliki cara kerjanya sendiri. Unggahan itu menyebar cepat. Ribuan komentar berdatangan. Di antara komentar tersebut, beberapa berasal dari akun yang diketahui dimiliki oleh tenaga medis. Bukannya menghadirkan rasa tenang, sebagian komentar justru dipersepsikan publik sebagai respons yang dingin, defensif, bahkan kehilangan empati.
Setelah Yurizal meninggal dunia, perdebatan berkembang jauh melampaui persoalan antrean ruang rawat inap. Publik mulai mempertanyakan, masihkah empati menjadi denyut utama profesi kesehatan di tengah derasnya arus media sosial? Pertanyaan ini, bukan untuk mengadili siapa yang benar atau salah, melainkan untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan tidak ikut terkikis.
Media Sosial yang Melayani?
Sebagian orang mungkin melihat polemik ini hanya sebagai kesalahan berkomentar di media sosial. Pandangan demikian terlalu menyederhanakan persoalan. Media sosial memang memberi ruang kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun, bagi profesi yang dibangun di atas kepercayaan publik, kebebasan tersebut selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab etik.
Dokter bukan sekadar individu yang memiliki akun media sosial. Di mata masyarakat, identitas profesinya melekat ke mana pun ia berbicara. Apa yang disampaikan di ruang digital sering kali dipersepsikan sebagai cerminan nilai-nilai profesi itu sendiri. Dalam konteks ini, komentar yang terkesan meremehkan penderitaan pasien bukan lagi dipahami sebagai pendapat personal. Ia berubah menjadi representasi moral profesi kedokteran.
Padahal, sejak awal sumpah profesi dokter dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia. Kompetensi ilmiah memang menjadi fondasi utama, tetapi empati merupakan jiwa yang menghidupinya. Tanpa empati, pelayanan kesehatan akan berubah menjadi hubungan yang kering, mekanis, dan kehilangan sisi kemanusiaannya.
Fenomena pasien mengeluhkan pelayanan melalui media sosial sebenarnya menunjukkan perubahan besar dalam hubungan antara masyarakat dan institusi pelayanan publik. Dahulu, pasien menyampaikan keluhan kepada petugas rumah sakit, kotak pengaduan, atau lembaga pengawas. Kini, media sosial menjadi kanal alternatif ketika saluran formal dianggap tidak cukup cepat atau tidak cukup didengar.
Perubahan ini seharusnya dibaca sebagai sinyal, bukan ancaman. Keluhan pasien merupakan bentuk partisipasi publik dalam memperbaiki pelayanan. Dalam perspektif hukum administrasi negara, pelayanan publik yang baik justru membutuhkan mekanisme umpan balik yang efektif. Kritik bukan musuh birokrasi, melainkan instrumen evaluasi. Karena itu, respons yang defensif hanya akan memperbesar jarak antara institusi kesehatan dengan masyarakat yang dilayaninya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menempatkan pasien sebagai subjek yang memiliki hak, bukan sekadar penerima layanan. Salah satu hak tersebut adalah memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu serta menyampaikan pengaduan apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan standar.
Hak untuk mengeluh bukanlah bentuk pembangkangan terhadap tenaga kesehatan. Sebaliknya, hak tersebut merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pelayanan publik. Dalam kasus Yurizal, menarik untuk dicermati bahwa ia bahkan tidak menyebut nama rumah sakit. Ia tidak menuduh siapa pun melakukan malapraktik.
Menurut saya, Ia hanya mengungkapkan fakta bahwa dirinya telah menunggu delapan jam tanpa memperoleh ruang rawat inap. Ungkapan itu semestinya dibaca sebagai suara seorang pasien yang sedang berada dalam situasi rentan. Kerentanan adalah kondisi yang membutuhkan empati, bukan pembelaan diri.
Dokter Korban Sistem
Akan tetapi, tidak adil pula apabila seluruh kesalahan dibebankan kepada dokter. Keterbatasan ruang rawat inap, tingginya jumlah pasien, distribusi fasilitas kesehatan yang belum merata, hingga beban administratif yang terus meningkat merupakan persoalan struktural yang selama ini dihadapi tenaga kesehatan.
Banyak dokter bekerja melampaui jam kerja normal. Tidak sedikit yang harus melayani puluhan bahkan ratusan pasien setiap hari. Dalam situasi demikian, kelelahan fisik dan emosional menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Namun, memahami tekanan yang dialami tenaga kesehatan tidak berarti membenarkan hilangnya empati.
Justru karena bekerja dalam tekanan tinggi, profesi kesehatan membutuhkan kecerdasan emosional yang semakin kuat. Di sinilah pentingnya digital professionalism—kemampuan menjaga etika profesi, termasuk ketika berinteraksi di media sosial. Kompetensi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, melainkan juga kemampuan memahami dampak sosial dari setiap kata yang dipublikasikan.
Kasus Yurizal sesungguhnya mengajarkan bahwa persoalan terbesar bukan sekadar komentar yang viral, melainkan krisis kepercayaan. Kepercayaan adalah modal sosial yang tidak dapat dibangun hanya dengan kecanggihan teknologi rumah sakit atau banyaknya dokter spesialis. Kepercayaan lahir dari pengalaman pasien merasa dihormati sebagai manusia.
Pasien mungkin lupa nama obat yang diberikan dokter. Pasien mungkin tidak memahami istilah medis yang digunakan. Namun, pasien hampir selalu mengingat bagaimana ia diperlakukan. Satu kalimat yang menunjukkan kepedulian dapat membangun rasa percaya. Sebaliknya, satu komentar yang terasa merendahkan dapat menghancurkan citra profesi yang telah dibangun selama puluhan tahun. Dalam pelayanan kesehatan, persepsi publik sama pentingnya dengan kualitas klinis. Keduanya tidak dapat dipisahkan.
Polemik ini semestinya menjadi momentum evaluasi bersama. Rumah sakit perlu memperkuat sistem penanganan pengaduan agar pasien tidak merasa media sosial menjadi satu-satunya tempat mencari keadilan. Organisasi profesi perlu memperbarui pedoman etika bermedia sosial sehingga tidak berhenti pada larangan formal, tetapi juga membangun budaya komunikasi yang humanis.
Institusi pendidikan kedokteran pun perlu memberi ruang lebih besar bagi pembelajaran mengenai empati, komunikasi publik, dan profesionalisme digital. Selama ini kurikulum lebih banyak menekankan kecerdasan klinis dibanding kecerdasan emosional, padahal keduanya merupakan dua sisi dari profesi yang sama.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua persoalan pelayanan kesehatan berasal dari kesalahan individu dokter. Banyak persoalan lahir dari keterbatasan sistem yang membutuhkan pembenahan kebijakan secara menyeluruh.
Pelayanan kesehatan pada hakikatnya adalah perjumpaan antara dua manusia. Yang satu datang membawa ilmu pengetahuan. Yang lain datang membawa rasa sakit dan harapan. Ketika keduanya bertemu, yang dibutuhkan bukan hanya resep obat atau tindakan medis, melainkan juga pengakuan bahwa penderitaan seseorang layak didengar.
Kasus Yurizal mengingatkan kita bahwa teknologi telah mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi tidak pernah mengubah hakikat profesi kesehatan. Dokter boleh memiliki akun media sosial. Dokter juga berhak menyampaikan pendapat. Namun, di balik setiap unggahan dan komentar, selalu ada sumpah profesi yang melekat. Sumpah itu tidak berhenti ketika dokter meninggalkan ruang praktik. Ia ikut hadir di layar telepon genggam, di kolom komentar, dan di setiap ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Sebenarnya, masyarakat tidak menuntut dokter menjadi manusia tanpa cela. Yang diharapkan hanyalah satu hal; jangan biarkan empati kalah oleh ego, jangan biarkan profesi kehilangan nurani hanya karena percakapan berlangsung di media sosial. Sebab ketika empati menghilang, yang sesungguhnya sedang terluka bukan hanya seorang pasien, melainkan juga kepercayaan publik terhadap profesi yang selama ini menjadi tumpuan harapan dalam menjaga kehidupan.
