Konten dari Pengguna

Nekat Mudik Susah Balik

Desy Anggraini
Desy Anggraini lahir di Jakarta, 09 Desember 1998. Mahasiswa pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia semester 6 dari UIN Jakarta.
4 Juni 2020 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Desy Anggraini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi: Metro.sindonews.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Metro.sindonews.com
ADVERTISEMENT
Usainya Idul Fitri di tengah pandemi belum juga bisa dikatakan bahwa telah berakhirnya penyebaran virus covid-19 ini. Pasalnya jumlah korban kian hari semakin bertambah, perkembangan akhir (03/06/2020) tercatat positif mencapai 28.233 dilansir dari beranda covid19.kemkes.go.id
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia sangat kental dengan sejumlah tradisi di bulan idul fitri, ada beberapa yang sulit untuk diterima oleh warga akan keputusan dari pemerintah. Imbauan yang diberikan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus dengan melarang warga untuk tidak mudik.
Namun imbauan larangan mudik tersebut justru dilanggar banyak warga yang nekat untuk tetap mudik pulang kampung bertemu dengan keluarga kerabat terdekat. Dengan melayangkan berbagai cara sehingga akhirnya malah mempersulit diri sendiri.
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Masyarakat baru bisa kembali masuk ke Ibu Kota apabila memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Prosedur yang harus dilakukan cukup menyulitkan. Hal ini bertujuan untuk tetap melaksanakan pencegahan yang bisa berpotensi meningkatnya penyebaran. Jauh-jauh hari pemerintah sudah melayangkan keputusan tentang pelarangan.
ADVERTISEMENT
Kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian Keluar masuk Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah pos sudah dibangun dibeberapa sektor wilayah untuk mencegah pemudik yang balik. Hal ini masih akan tetap berlangsung diiringi dengan pengamanan di masa new normal nanti. Kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) masih diterapkan hingga status darurat corona dicabut.
Sejumlah masyarakat yang tidak memiliki SIKM terpaksa harus kembali memutar arah balik jalan. Banyak yang mengajukan SIKM pun ditolak karena proses pengajuan tidak sesuai dengan aturan, sebagiannya lagi harus menunggu hasil dari surat layangan.
Kerugian Masyarakat Setelah Mudik
Akibat dari warga yang nekat mudik membuat masyarakat penduduk yang mentaati peraturan menjadi resah. Keresahan itu timbul karena kota yang seharusnya minim penyebaran malah ikut merasakan besarnya resiko yang dialami seperti Jakarta sekarang.
ADVERTISEMENT
Warga yang memaksakan aksi nekat mudik, kini mendapat resiko sulitnya balik ke Ibu Kota dan hal itu berlaku bagi warga yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).
Kebanyakan aksi nekat itu karena mereka lolos dari pantauan pengawas jalan. Orang-orang seperti ini bisa saja melakukan aksi nekatnya kembali meloloskan diri untuk sampai ke Jakarta.
Aksi nekat mudik menjadikan pelajaran bagi kita akan pentingnya mentaati sebuah peraturan. Pandemi yang seharusnya bisa berakhir dengan cepat justru berjalan sangat lambat.
Mudik memang menjadi tujuan yang baik untuk tetap melangsungkan perayaan idul fitri menjalankan tradisi mengikat tali silatuhrahmi. Namun untuk apa yang sedang terjadi bisa dibilang tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Banyak dari mereka jadi harus menanggung beban karena ulahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Walaupun kita dituntut untuk mengurangi interaksi secara fisik, tapi dalam al-qur’an sendiri pun menerangkan bahwa untuk menjalin silahtuhrami bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Ada alternatif lain bagi mereka yang tidak mudik seperti saling mengirim kabar lewat media sosial, apalagi melihat perkembangan saat ini kita bisa bercengkrama lewat video tatap muka.
Tidak perlu memaksakan diri untuk nekat mudik hanya untuk kepentingan pribadi. Silatuhrahmi tidak selalu tentang temu. Ada hadist yang menjelaskan perihal silatuhrahmi dalam islam.
صِلْ مَنْ قَطَعَكَ وَأَعْطِ مَنْ حَرَمَكَ وَأَعْرِضْ عَمَّنْ ظَلَمَكَ
Artinya: "Sambunglah orang yang memutuskan hubungan denganmu, berilah kepada orang yang tidak memberi kepadamu, dan berpalinglah dari orang yang berbuat zalim kepadamu." (HR Ahmad).
ADVERTISEMENT
Hadist ini tidak menerangkan cara khusus untuk melakukan silatuhrahmi. Banyak cara untuk menyambungkan tali silatuhrami yang terputus. Sebagai masyarakat tentunya kita harus menumbuhkan kesadaran dalam diri di kondisi seperti saat ini untuk berpikir kembali sebelum bertindak.
Jangan sampai salah dalam mengambil keputusan. karena setiap keputusan pasti ada dampak. Seperti halnya aksi warga yang nekat mudik. Dampaknya mereka merasakan kesulitan dalam mengurus laporan keterangan.
Karena belum bisa dipastikan kapan pemberhentian pemeriksaan SIKM dilakukan. Semuanya masih tergantung dengan informasi bencana nasional non-alam. Jika keadaan saat ini membaik maka bisa dinyatakan selesai dan kemungkinan pemeriksaan SIKM akan dihapuskan.