Asap Karhutla: Krisis Kesehatan yang Tak Boleh Dianggap Musiman

saya adalah mahasiswa semester 5 fakultas ekonomi dan bisnis di universitas Pamulang
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Deti Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pada Oktober 2026, kabut asap kembali menjadi persoalan lintas wilayah di Asia Tenggara. Reuters melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, terutama di Sumatra dan Kalimantan, memicu lonjakan gangguan pernapasan, penutupan sekolah, serta gangguan penerbangan. Laporan itu menyebut lebih dari 283.000 kasus gangguan pernapasan tercatat di tujuh provinsi, sementara sejumlah kawasan mengalami kualitas udara berbahaya. Angka tersebut menggambarkan bahwa kebakaran bukan hanya urusan titik api di peta; dampaknya masuk ke rumah, ruang kelas, fasilitas kesehatan, dan kegiatan ekonomi sehari-hari (Reuters, 2026).

Karhutla kebakaran hutan dan lahan sering diperlakukan sebagai bencana musiman yang datang saat kemarau lalu dianggap selesai ketika hujan turun. Cara pandang ini mengaburkan masalah utama: asap merupakan krisis kesehatan publik, kerusakan lingkungan, dan kegagalan tata kelola lahan yang biayanya ditanggung jauh lebih luas daripada lokasi kebakaran. Pengalaman 2015 menjadi peringatan. Bank Dunia memperkirakan sekitar 2,6 juta hektare lahan terbakar pada Juni-Oktober tahun itu, dengan kerugian ekonomi Indonesia mencapai US$16,1 miliar atau sekitar Rp221 triliun pada nilai saat itu (World Bank, 2016).
Dampak asap karhutla karena itu perlu dibaca secara utuh. Persoalannya bukan semata-mata berapa hektare yang hangus, melainkan siapa yang menghirup polutan, siapa yang kehilangan pendapatan, berapa lama ekosistem pulih, dan apakah kebijakan mampu mencegah kebakaran berulang.
Dari Gangguan Pernapasan hingga Risiko Kesehatan Jangka Panjang
Bahaya utama asap adalah partikel halus PM2,5, yakni partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya memungkinkan partikel masuk jauh ke paru-paru dan sebagian dapat menembus aliran darah. Asap juga membawa campuran gas dan senyawa berbahaya yang komposisinya bergantung pada bahan yang terbakar. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa paparan asap kebakaran dapat memicu iritasi mata dan saluran napas, batuk, sesak, serangan asma, serta memperburuk penyakit jantung dan paru-paru. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit kronis menghadapi risiko lebih besar (WHO, 2026).
Bukti dari Indonesia menunjukkan bahwa ancaman ini bukan sekadar kemungkinan teoretis. Studi di Kalimantan Tengah yang menelaah periode 2011–2015 memperkirakan kebakaran lahan gambut menaikkan rata-rata konsentrasi PM2,5 tahunan sebesar 26 mikrogram per meter kubik—lebih dari dua kali pedoman kualitas udara WHO yang digunakan peneliti saat itu. Model penelitian tersebut mengaitkan paparan dengan peningkatan penyakit terkait polusi dan memperkirakan sekitar 648 kematian dini per tahun di wilayah kajian. Angka itu merupakan estimasi berbasis model, bukan hitungan langsung sertifikat kematian, tetapi tetap menunjukkan besarnya beban yang dapat luput dari pencatatan rutin (Uda dkk., 2019).
Penelitian lain tentang kebakaran gambut Indonesia memperkirakan dampak kesehatan tahunan yang besar, termasuk kematian dini, rawat inap karena penyakit pernapasan, serangan asma berat pada anak, dan jutaan hari kerja yang hilang. Penulis menegaskan adanya ketidakpastian pada model paparan dan hubungan dosis-risiko; karena itu angka tersebut sebaiknya dibaca sebagai estimasi ilmiah, bukan kepastian individual (Koplitz dkk., 2022). Meski begitu, arah temuannya konsisten: asap menimbulkan beban kesehatan yang meluas dan tidak berhenti ketika api padam.
Respons kesehatan tidak cukup berupa pembagian masker ketika kabut sudah pekat. Pemerintah daerah perlu menyampaikan informasi kualitas udara yang mudah dipahami, menyiapkan ruang publik dengan udara lebih bersih, menyesuaikan kegiatan sekolah dan kerja luar ruang berdasarkan tingkat paparan, serta memastikan fasilitas kesehatan memiliki obat dan tenaga yang memadai. Warga dapat mengurangi aktivitas di luar saat polusi tinggi, menutup celah masuknya asap, dan mencari pertolongan bila mengalami sesak atau nyeri dada. Namun, perlindungan rumah tangga tidak boleh menggantikan kewajiban negara untuk mengendalikan sumber pencemaran.
Kerugian Ekonomi dan Kerusakan Ekosistem yang Berlapis
Asap karhutla mengganggu produktivitas melalui beberapa jalur sekaligus. Pekerja luar ruang sulit bekerja dengan aman, anak kehilangan waktu belajar ketika sekolah diliburkan, perjalanan udara dan darat terganggu, sementara keluarga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk layanan kesehatan dan perlindungan dari asap. Kerugian paling berat sering dialami kelompok berpenghasilan rendah: mereka lebih sulit menghentikan pekerjaan harian, memperbaiki ventilasi rumah, atau pindah sementara ke tempat yang udaranya lebih bersih.
Perhitungan Bank Dunia atas krisis 2015 menunjukkan skala kerugian yang jauh melampaui biaya pemadaman. Estimasi US$16,1 miliar itu mencakup dampak pada sektor pertanian, kehutanan, transportasi, perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan. Nilai tersebut setara dengan sekitar 1,9 persen produk domestik bruto Indonesia pada 2015 menurut analisis lembaga itu. Angka historis ini bukan taksiran untuk setiap kejadian karhutla, tetapi menjadi ukuran betapa mahalnya membiarkan kebakaran meluas (World Bank, 2016).
Kerusakan ekologis juga berlangsung lama. Hutan yang terbakar kehilangan vegetasi dan habitat, sedangkan tanah gambut yang mengering menjadi rentan terbakar kembali. Gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar; ketika terbakar, karbon yang tersimpan selama waktu panjang dilepaskan ke atmosfer. Api bawah permukaan dapat bertahan dan sulit dipadamkan, bahkan ketika permukaan tampak tidak lagi menyala. NASA menjelaskan bahwa kebakaran gambut dapat menghasilkan partikel halus dan sejumlah polutan dalam jumlah lebih tinggi dibandingkan sebagian kebakaran hutan tropis biasa (NASA, 2026).
Karhutla juga memperburuk krisis iklim melalui emisi gas rumah kaca, sementara kondisi panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran. Hubungan ini tidak berarti iklim menjadi satu-satunya penyebab. Pembukaan lahan dengan api, kanal yang mengeringkan gambut, pengawasan yang lemah, dan konflik penguasaan lahan turut menentukan apakah suatu lanskap mudah terbakar. Dengan kata lain, cuaca dapat memperbesar bahaya, tetapi keputusan manusia dan kualitas tata kelola ikut membentuk besarnya bencana.
Mengubah Kebijakan dari Pemadaman ke Pencegahan
Pemadaman tetap penting untuk menyelamatkan warga dan membatasi kerusakan. Namun, jika kebijakan baru bergerak setelah titik api meluas, negara akan terus membayar biaya darurat yang mahal. Pencegahan harus menjadi ukuran keberhasilan utama: seberapa jauh lahan rawan dibasahi dan dipulihkan, pembukaan lahan tanpa bakar diperluas, pelanggaran ditindak, dan masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang layak.
Pertama, perlindungan gambut perlu dilakukan sebelum kemarau. Pembasahan kembali melalui pengelolaan muka air dan penutupan kanal yang tepat, pemulihan vegetasi, serta pemantauan titik panas dapat mengurangi kerentanan. Restorasi tidak boleh hanya dihitung dari jumlah sekat kanal atau bibit yang ditanam; pemerintah perlu mengukur apakah muka air terjaga, kebakaran berulang menurun, dan penghidupan warga membaik. Pendekatan ini harus disesuaikan dengan kondisi hidrologi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Kedua, penegakan hukum harus menyasar pelaku dan rantai keuntungan, bukan berhenti pada pekerja lapangan. Penyelidikan perlu transparan, berbasis bukti, dan diterapkan konsisten kepada individu maupun badan usaha tanpa pandang skala. Peta konsesi, izin, kepemilikan manfaat, serta data titik api sebaiknya dapat diperiksa publik agar pengawasan tidak hanya bergantung pada operasi sesaat. Penegakan hukum yang kredibel juga perlu dibarengi mekanisme penyelesaian konflik tenurial agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pembukaan lahan berisiko.
Ketiga, petani dan masyarakat desa perlu memperoleh dukungan nyata untuk mengelola lahan tanpa bakar: pendampingan teknis, alat pengolah biomassa, akses pembiayaan, kepastian pasar, dan insentif bagi praktik yang menjaga gambut. Larangan tanpa alternatif dapat mendorong praktik berisiko berlangsung secara tersembunyi. Sebaliknya, program yang dirancang bersama warga memberi peluang agar pencegahan menjadi kepentingan ekonomi setempat, bukan semata instruksi dari pusat.
Keempat, data harus menghubungkan pemantauan api, cuaca, kualitas udara, kesehatan, dan kerugian ekonomi. BMKG memublikasikan catatan iklim dan kualitas udara, termasuk pengukuran PM2,5 di sejumlah lokasi pada 2024. Data semacam ini berguna bila diterjemahkan menjadi peringatan yang dapat ditindaklanjuti—misalnya kapan kegiatan luar ruang perlu dibatasi dan kapan layanan kesehatan harus bersiap. Pemerintah juga perlu menerbitkan evaluasi pascakebakaran yang memuat sumber api, respons, biaya, penegakan hukum, dan tindak lanjut restorasi.
Jangan Menunggu Hujan untuk Menyatakan Krisis Selesai
Asap karhutla bukan sekadar gangguan jarak pandang atau kabar buruk yang berulang setiap musim kemarau. Ia adalah polusi yang memperbesar risiko penyakit, menggerus pendapatan, mengganggu pendidikan, merusak keanekaragaman hayati, dan menambah emisi. Korban terbesarnya kerap bukan pihak yang paling diuntungkan dari pembukaan lahan, melainkan anak-anak, pekerja harian, keluarga miskin, dan warga yang tinggal dekat wilayah terbakar.
Karena itu, ukuran keberhasilan tidak semestinya hanya jumlah personel yang dikerahkan atau titik api yang dipadamkan. Ukurannya adalah apakah kebakaran dapat dicegah, udara warga terlindungi, gambut tetap basah, pelanggaran ditindak, dan masyarakat memiliki cara hidup yang tidak bergantung pada pembakaran. Hujan mungkin menghilangkan kabut untuk sementara, tetapi hanya tata kelola yang konsisten dapat memutus siklusnya. Setiap musim tanpa pencegahan yang memadai berarti risiko yang sama diwariskan kembali kepada masyarakat.
