Konten dari Pengguna

Koperasi Desa Merah Putih Solusi Ketidakpastian Ekonomi Nasional dan Global

Deva Rachman

Deva Rachman

Praktisi Public Affairs dan pengembangan ekonomi sosial masyarakat .

·waktu baca 10 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Deva Rachman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Koperasi Foto: ANTARA/R. Rekotomo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Koperasi Foto: ANTARA/R. Rekotomo

Perang tarif dan situasi ekonomi global semakin tidak menentu. Pengangguran akibat tutupnya berbagai industri akibat dari menurunnya daya beli dan gempuran produk asing murah semakin mencekik masyarakat.

Baru-baru ini, pengemudi motor daring atau ojol akan berdemonstrasi menolak merger antara Grab dan Gojek, mereka khawatir merger makin menghimpit tarif mereka dalam mendapatkan uang.

Di tengah pusaran kasus-kasus KKN, ketidakpastian global, daya beli masyarakat yang makin menurun, Presiden Prabowo mencoba membuat suatu terobosan baru dengan mengambil angle lain dari program ekonominya.

Jika Jokowi banyak berbicara mengenai digitalisasi, proyek-proyek mercusuar dan membangun berbagai infrastruktur di mana-mana dan cukup banyak yang mangkrak nampaknya Prabowo mengambil pendekatan ekonomi berbasis koperasi.

Selama ini dipahami bahwa perkembangan koperasi di perekonomian nasional jauh dari harapan. Dengung koperasi seperti cerita legenda masa lalu, dan hanya ditemukan di teks-teks buku atau jauh dari perhatian masyarakat dan pemerintah. Koperasi masih tertinggal dari perhatian pemerintah terutama perhatian terhadap aktor-aktor ekonomi yang lain seperti BUMN, swasta, dan investor asing.

Hal ini sebetulnya cukup aneh, karena ternyata satu-satunya aktor dan prinsip ekonomi yang masuk ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah koperasi melalui UUD pasal 33. Selama badai krisis 1997 hingga 2000, justru di saat perusahaan-perusahaan tumbang, usaha-usaha kecil melalui banyak koperasi lah yang menopang kehidupan masyarakat, tapi lagi-lagi hal ini tidak banyak diketahui publik.

Memang jumlah koperasi yang terdaftar, dibandingkan yang aktif tidak sebanding, namun jumlah tersebut memiliki manfaat yang cukup besar bagi masyarakat yang mengikutinya, contohnya koperasi gabungan batik, koperasi-koperasi pesantren,pertanian dan lain sebagainya.

Di era Prabowo, pemerintah mencoba mengambil jalan berbeda dengan menghidupkan kembali koperasi dari akar rumput. Tim percepatan pembuatan koperasi terus dilaksanakan di seluruh daerah. Banyak sikap skeptis mengatakan ini adalah cara Prabowo “membeli” desa-desa itu untuk 2029. Syahdan, ini yang pernah dilakukan Jokowi ketika membuat UU desa sebelum dia lengser, memastikan desa-desa terus di bawah kendalinya.

Jika ditelaah, ada dua hal utama yang membedakan. Program Koperasi Desa Merah Putih, tidak bermain ditataran kepala desanya dan mengubah regulasi, seakan-akan membuat pion-pion kecil di desa-desa.

Pendekatan Prabowo dan tim percepatannya menyasar ke konsep ekonomi egaliter walaupun ada terkesan dikendalikan dengan memberikan guidance yang cukup ketat untuk jenis usaha dan cara menjalankan koperasinya.

Namun ada rasa optimisme, kebijakan ini dibuat tidak seperti terburu-buru, melibatkan banyak orang dan terbuka pada kritik. Berbeda dengan legislasi gaya Jokowi yang seakan membuat regulasi di ruangan tertutup dan aneh, dan tidak bisa atau sulit diubah.

Perjalanan Panjang Koperasi di Indonesia

Ilustrasi koperasi Foto: Antara

Koperasi pertama kali tumbuh di Indonesia dibawa oleh para pedagang dan siswa-siswa Bumiputera yang sekolah di luar negeri. Secara konsep dan badan usaha koperasi pertama kali diperkenalkan oleh sosok tokoh yang bernama Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyak pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang.

Perjalanan koperasi juga semakin diwarnai dengan kiprah para pedagang muslim terutama di daerah Jawa yang bergabung dalam Serikat Dagang Islam (SDI) 1927 dan sekarang dikenal dengan Syarikat Islam. Organisasi besutan HOS Tjokroaminoto ini dibentuk dalam memperjuangkan pengusaha-pengusaha pribumi yang semakin terhimpit oleh penjajah dan mendapatkan diskriminasi serta teror-teror dalam usaha mereka. Perjuangan SDI kemudian diteruskan dengan berdirinya Partai Nasional Indonesia yang menyebarluaskan semangat koperasi dalam kancah politik.

Bertahannya koperasi di Indonesia juga kembali diuji saat para pasukan Jepang masuk nusantara. Saat itu Jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, sistem pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Dasar Konsep Koperasi Indonesia dari Mohammad Hatta

Mohammad Hatta. Foto: Dok. ANP

Koperasi dalam konsep Mohammad Hatta, bapak koperasi Indonesia, adalah usaha yang dibangun dengan asas kekeluargaan, karena koperasi dibentuk dengan ekspresi kekeluargaan seperti kerja sama di antara mereka yang bekerja sama. Konsep Majikan dan karyawan tidak terlibat dalam konsep ini (Hatta, 1954: 203).

Kata koperasi berasal dari bahasa Inggris yang berarti cooperation (kerja sama) dan operation (usaha), sehingga menjadi konsep Kerja sama usaha yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup para anggotanya.

Hal ini amat berbeda dengan perspektif perusahaan, di mana pemegang saham memiliki kendali dan berkuasa atas keberadaan perusahaan. Sedangkan pegawai memiliki posisi inferior sebagai pelaksana tugas dan banyak bergantung pada perusahaan. Hal ini menciptakan relasi kekuasaan antara pemilik perusahaan atau pemegang saham dan karyawan atau buruh, sehingga rawan akan konflik.

Konsep dari Mohammad Hatta adalah suatu usaha yang dibentuk oleh individu-individu yang tidak berdaya untuk melindungi kepentingan hidup. Mencapai kebutuhan hidup dengan tarif yang paling murah adalah caranya, dan melindungi kepentingan hidup adalah tujuannya, bukan meningkatkan laba.

International Cooperatives Alliance (ICA), mendefinisikan koperasi sebagai sekelompok orang atau badan hukum yang bersama-sama berusaha untuk memenuhi kebutuhan satu-sama lain sambil membatasi untuk mengambil keuntungan yang terlalu banyak. Kondisi ini berdasarkan konsep-konsep koperasi yaitu bertujuan untuk memberikan keuntungan anggotanya.

Tinjauan Sosiologis Koperasi Desa Merah Putih

Terlepas dari namanya yang terkesan seperti jargon politik, konsep Kopdes Merah Putih dapat dilihat menggunakan teori strukturasi Anthony Giddens. Teori strukturasi Anthony Giddens menjelaskan bagaimana struktur sosial dan tindakan individu saling membentuk dan memengaruhi satu sama lain. Teori ini berupaya menjembatani perdebatan klasik antara struktur dan agensi dalam studi sosial, dengan menekankan bahwa keduanya saling terhubung dan tidak terpisah.

Giddens (2011) memaparkan, struktur tidak disamakan dengan kekangan (constraint) namun selalu mengekang (constraining) dan membebaskan (enabling). Hal ini tidak mencegah sifat-sifat struktur sistem sosial untuk melebar masuk ke dalam ruang dan waktu diluar kendali aktor-aktor individu, dan tidak ada kompromi terhadap kemungkinan bahwa teori-teori sistem sosial para aktor yang dibantu ditetapkan kembali dalam aktivitas-aktivitas bisa merealisasikan sistem-sistem itu.

Tindakan manusia diibaratkan sebagai suatu arus perilaku yang terus menerus seperti kognisi, mendukung atau bahkan mematahkan selama akal masih dianugerahkan padanya (Giddens, 2011:4). Manusia secara sadar melakukan tindakan bersama-sama untuk menuju tujuan tertentu, namun bisa juga manusia secara bersama-sama maupun individu memiliki unintended consequences (konsekuensi yang tidak disengaja) pada pembentukan atau penetapan struktur yang berdampak pada tindakan manusia tersebut selanjutnya.

Manusia disebut sebagai agen pelaku untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu dan mampu menguraikan alasan-alasan tersebut secara berulang-ulang. Tindakan berulang-ulang ini didasarkan pada keperluan ruang dan waktu yang berbeda-beda.

Dalam Koperasi Desa Merah Putih, tindakan pemerintah yang menerbitkan peraturan dan program ini sebagai suatu arus perilaku yang terus menerus seperti kognisi, saling mendukung tetapi juga bisa saling mematahkan selama kognisi dianugerahkan kepada pelaku program ini.

Para aktor Koperasi Desa Merah Putih dari pusat sampai daerah berkumpul secara bersama-sama untuk tujuan tertentu, walaupun masing-masing individu memiliki tujuan mikro yang berbeda-beda tentunya, namun memiliki tujuan akhir memperbaiki keadaan sosial ekonomi dari masyarakat. Dalam hal pemerintah, tujuan akhir tentu kestabilan sosial ekonomi dan politik di tingkat bawah dalam rangka mengamankan proyek-proyek nasional lainnya.

Teori Giddens menjelaskan antara struktur dan agen sebagai saling membentuk satu sama lain dan teori ini menjembatani bahwa keduanya saling terhubung dan tidak terpisah. Hal ini yang terlihat di Konsep Koperasi Desa Merah Putih, struktur dan agen yang terbentuk saling terhubung dan tidak terpisah, sehingga menciptakan suatu hubungan kuat melalui struktur pemerintahan dan akar rumput atas kemampuan masyarakat dan desa untuk mewujudkan program tersebut.

Giddens menyebutkan pembentukan agen-agen dan struktur-struktur bukanlah dua gugus fenomena tertentu yang terpisah, yakni dualism, melainkan menggambarkan suatu bentuk dualitas. Menurut gagasan dualitas struktur sifat-sifat struktural sistem social keduanya merupakan media dan hasil praktik-praktik yang mereka organisasikan secara rekursif.

Struktur tidaklah bersifat eksternal bagi individu-individu, sebagai jejak-jejak memori dan seperi yang diwujudkan dalam praktik-praktik sosial, namun dalam pengertian tertentu ia lebih bersifat ‘internal’ bukannya eksternal bagi aktivitas-aktivitasnya dalam pengertian Durkheim dengan fakta sosial.

Seperti layaknya dua roda di suatu kendaraan konsep agen-agen dan struktur-struktur ini berjalan bersama, sehingga diperlukan suatu koordinasi dan kondisi yang menciptakan berjalannya dua roda di pusat dan daerah secara bersama-sama, bukan sekadar fakta sosial. Konsep internal dalam praktik-praktik sosial di dalam Koperasi Desa merah putih melalui program yang dilakukan walaupun dilakukan oleh agen-agen di daerah.

Pemerintah bisa menggunakan Koperasi Desa Merah Putih menjadi agen-agen perubahan perilaku pasar yang saat ini kerap terjebak dalam praktik-praktik monopoli, oligarki dan kapitalisme yang membelenggu dan merugikan masyarakat. Diharapkan agen-agen perubahan melalui semangat luhur koperasi dapat tercipta, namun memang tantangan terbesarnya adalah bagaimana implementasi dan kontrol terlalu besar dari kekuasaan terhadap mekanisme koperasi yang akan membuat semangat koperasi menjadi lemah kembali.

Ini tantangan besar yang harus dihadapi dan pemerintah hendaknya berpegang teguh akan prinsip koperasi awal yang ingin dibangun, dan tidak terjebak menggunakan koperasi malahan menjadi agen terdepan pemerintah di perdesaan sehingga semangat dan asas koperasi menjadi hilang.

Salah satu yang bisa menghilangkan semangat tersebut adalah pasal 67 Ayat F Undang-undang Nomor 27 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mewajibkan kepala daerah dan wakil daerah melaksanakan program strategis nasional, sehingga baru-baru ini Mendagri, Tito Karnavian, mewanti-wanti-wanti seluruh kepala daerah mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Sebab, mereka yang membangkang akan dikenakan teguran tertulis dan terancam hingga pemberhentian tetap, di mana tidak perlu mekanisme DPRD, cukup dengan pemeriksaan inspektorat, ujarnya baru-baru ini.

Kembali ke konsep koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta, yaitu Koperasi adalah suatu usaha individu-individu yang tidak berdaya berkumpul untuk melakukan usaha untuk memperbaiki kepentingan hidup. Keseimbangan di dalam konsep koperasi Bung Hatta dan peraturan daerah di atas hendaknya tetap dijaga agar semangat dan konsep luhur koperasi tidak luruh karena keinginan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak kalah pentingnya.

Koperasi Desa Merah Putih sebagai Salah Satu Identitas Prabowo dan Pemerintahannya

Presiden Prabowo Subianto meninjau barisan kehormatan selama upacara penyambutan di Gedung Pemerintah, di Bangkok, Thailand, Senin (19/5/2025). Foto: Athit Perawongmetha/REUTERS

Bagi Giddens (1991) identitas terbentuk oleh kemampuan untuk melanggengkan narasi tentang diri, sehingga membentuk suatu perasaan terus-menerus tentang kontinuitas biografis. Cerita mengenai identitas berusaha menjawab sejumlah pertanyaan kritis.

Individu atau agen berusaha mengkonstruksi suatu narasi identitas koheren di mana siri membentuk suatu lintasan perkembangan dari masa lalu sampai masa depan yang dapat diperkirakan (Giddens, 1991:75). Jadi, identitas diri bukanlah sifat distingtif, atau bahkan kumpulan sifat-sifat, yang dimiliki oleh individu. Identitas diri ialah bagaimana yang dipahami secara refleksif oleh orang dalam konteks biografinya (Giddens, 1991:53).

Pemerintahan Prabowo mengambil angle perspektif untuk identitas pemerintahannya sebagai pemerintahan yang menyambut dan mendukung perekonomian akar bawah melalui koperasi-koperasi di desa-desa. Berbeda dengan Jokowi yang membuat proyek tol laut, jalan-jalan tol dan banyak airport dan pelabuhan, Prabowo mendekatkan proyek nasionalnya melalui pembangunan koperasi dengan konsep-konsep di atas.

Pemerintahan ini mencoba membentuk suatu lintasan perkembangan dari masa lalu sampai masa depan yang dapat diprediksi dan tidak bersifat distingtif atau terpisah. Dia tidak serta merta memisahkan konsep program-program yang sering mereka sampaikan namun mencoba merajut dengan keadaan masa depan dari sudut pandang yang lain.

Eksperimen Koperasi Desa Merah Putih

Penari membawakan tarian dengan bendera merah putih pada aksi 17 Jam Menari Untuk Indonesia di Bongkeng Art Space, Bandung, Jawa Barat, Senin (17/8/2020). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Di tengah ketidakpastian, roda perekonomian harus berputar dan akan terus berputar. Seberapa cepat perputarannya tergantung dari struktur dan agen-agen yang menjalankan roda perekonomian tersebut. Kita sudah lama terlena dengan deal-deal dan investasi-investasi besar, walaupun mungkin ada keuntungan, sedikit yang bisa langsung dirasakan rakyat. Terlalu banyak terbuang atau termakan di tengah jalan akibat rentenir, makelar kasus, kick back, dan lain sebagainya.

Prabowo mencoba bereksperimen memotong semua rantai itu, memindahkan modal ke desa, memberikan kepercayaan kepada masyarakatnya untuk bisa berdaya.

Apakah bisa? Pertanyaannya bukan bisa atau tidak. Pertanyaan dasar apakah negara konsisten dan mau negara melakukan hal itu . Apakah ada jalan lain? Setelah berpuluh tahun perekonomian kita terus berada di lingkaran itu-itu saja, mungkin saatnya kita membuka lingkaran lain: Perekonomian Perdesaan melalui Koperasi.

Jika kita mengingat jalan panjang kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan seperti hal mustahil yang dapat terwujud. Tetapi akhirnya kemerdekaan itu dapat terwujud — dengan penuh perjuangan, cacat dalam catatan sejarah, tetapi kita tetap memiliki negara dan bangsa sendiri, dengan perjuangan sendiri, berbeda dengan negara-negara lain.

Apakah program ini akan berhasil? Eksperimen ini tentu akan ada kegagalan, namun bagaimana meminimalkannya. Dalam sistem manajemen, perbaikan terus menerus dalam suatu program manajemen harus terus dilakukan. Kesempurnaan dalam suatu program eksperimen adalah mustahil. Seorang wirausahawan sering harus melakukan eksperimen, kita berharap, eksperimen ini bisa terbuka akan kritik, perbaikan yang terus menerus dan bukan hangat-hangat tahi ayam. Semoga.