Budaya Patriarki dan Struktur Ketidakadilan Gender di Indonesia

Mahasiswa Sosiologi di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Devana Situmorang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendahuluan
Budaya patriarki telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, menciptakan struktur ketidakadilan yang sistematis berdasarkan nilai gender. Sistem ini menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan, sementara perempuan sering kali diposisikan sebagai pihak yang subordinat. Ketimpangan ini tidak hanya terlihat dalam ranah domestik, tetapi juga merambah ke ruang publik, termasuk dunia kerja, politik, dan pendidikan. Meskipun kesadaran akan kesetaraan gender semakin meningkat, norma-norma patriarkal masih menjadi penghambat utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Patriarki sebagai Akar Ketimpangan Gender
Patriarki, sebagai sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai otoritas utama, telah membentuk pandangan bahwa perempuan memiliki peran sekunder. Dalam banyak budaya di Indonesia, nilai-nilai tradisional sering kali mengabadikan stereotip bahwa laki-laki adalah pencari nafkah, sedangkan perempuan bertugas mengurus rumah tangga. Pandangan ini tidak hanya membatasi ruang gerak perempuan tetapi juga mengabaikan potensi mereka di berbagai bidang. Akibatnya, perempuan sering kali menghadapi diskriminasi, mulai dari upah yang tidak setara hingga minimnya representasi dalam posisi strategis.
Dampak Patriarki dalam Ruang Publik
Di dunia kerja, budaya patriarki tercermin dari masih adanya kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama. Selain itu, perempuan kerap dihadapkan pada "glass ceiling", yaitu hambatan tidak terlihat yang menghalangi mereka untuk mencapai posisi puncak. Dalam politik, representasi perempuan masih sangat rendah, meskipun kuota 30% telah diatur dalam undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan saja tidak cukup selama norma sosial masih meminggirkan peran perempuan.
Sementara itu, dalam pendidikan, meskipun angka partisipasi perempuan semakin tinggi, mereka sering kali diarahkan ke bidang studi yang dianggap "sesuai kodrat", seperti pendidikan atau kesehatan, sementara bidang teknik dan sains masih didominasi laki-laki. Pembatasan ini memperkuat anggapan bahwa perempuan tidak cocok berada di ranah-ranah yang dianggap maskulin.
Kekerasan Gender sebagai Implikasi Patriarki
Salah satu dampak paling nyata dari budaya patriarki adalah maraknya kekerasan berbasis gender. Perempuan sering menjadi korban kekerasan domestik, pelecehan seksual, maupun eksploitasi di tempat kerja. Masyarakat yang masih memegang nilai patriarkal cenderung menyalahkan korban dengan dalih "perempuan harus menjaga diri" alih-alih menuntut pertanggungjawaban pelaku. Budaya ini tidak hanya melanggengkan kekerasan tetapi juga membuat banyak korban enggan melapor karena takut dihakimi
Studi Kasus: Pelecehan Seksual di Universitas Negeri Yogyakarta
Pada tahun 2021, sebuah universitas negeri ternama di Yogyakarta diguncang oleh temuan LBH APIK Yogyakarta yang mencatat setidaknya 15 kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian melibatkan Ani (nama samaran), seorang mahasiswi semester 6 yang mengalami pelecehan berulang oleh dosen pembimbing akademiknya. Ketika Ani memberanikan diri untuk melapor, ia justru dihadapkan pada serangkaian respons yang semakin memperparah trauma yang dialaminya.
Pihak kampus bukannya memberikan perlindungan, malah mempertanyakan cara Ani berpakaian saat konsultasi dengan sang dosen. Alih-alih menindak pelaku, Ani justru mendapat tekanan untuk mencabut laporannya dengan alasan menjaga reputasi kampus. Yang lebih ironis, Ani sampai diminta untuk meminta maaf kepada dosen yang melecehkannya, sementara ancaman tidak lulus mata kuliah terus membayangi proses perkuliahannya. Kasus Ani bukanlah yang pertama maupun terakhir. Dari 15 kasus yang dilaporkan, tidak satu pun yang berujung pada proses hukum yang jelas.
Respons kampus dalam menangani kasus-kasus ini mengungkap bagaimana budaya patriarki telah mengakar dalam sistem pendidikan tinggi. Korban justru dipersulit dengan berbagai pertanyaan yang menyudutkan, seolah-olah merekalah yang harus bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami. Sementara itu, pelaku yang umumnya memiliki posisi strategis di kampus justru dilindungi oleh sistem yang lebih mementingkan nama baik institusi daripada keadilan bagi korban.
Dampak dari penanganan yang keliru ini sangat serius. Dari wawancara dengan para korban, terungkap bahwa tujuh di antaranya mengalami depresi berat hingga memutuskan untuk berhenti kuliah. Lima korban lainnya mengaku kehilangan kepercayaan terhadap sistem pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mereka untuk belajar. Hanya satu korban yang memiliki keberanian untuk membawa kasusnya ke kepolisian, itupun setelah melalui perjuangan panjang melawan stigma dan tekanan sosial.
Setelah tekanan publik dan advokasi yang gigih dari berbagai organisasi perempuan selama satu tahun, akhirnya universitas tersebut mulai mengambil langkah perbaikan. Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual akhirnya dibentuk, meskipun terlambat. Dua dosen yang terlibat kasus pelecehan mendapatkan sanksi administratif, meski tidak sampai dipecat. Kampus juga mulai menyelenggarakan pelatihan kesetaraan gender bagi staf pengajar, sebagai upaya pencegahan di masa depan.
Kasus di universitas Yogyakarta ini menjadi cermin bagaimana budaya patriarki tidak hanya hidup dalam masyarakat luas, tetapi telah merasuk ke dalam institusi pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mempromosikan nilai-nilai kesetaraan. Perjuangan Ani dan korban lainnya membuktikan bahwa melawan budaya patriarki membutuhkan lebih dari sekadar keberanian individu, tetapi juga perubahan sistemik dalam kebijakan dan budaya institusi. Seperti yang diungkapkan Ani dalam sebuah wawancara, "Kampus seharusnya mengajarkan kami tentang keadilan, bukan justru menjadi tempat pertama kami mengalami ketidakadilan." Kata-katanya ini menggambarkan betapa dalamnya luka yang ditinggalkan oleh sistem yang gagal melindungi, dan sekaligus menjadi seruan bagi semua institusi pendidikan untuk melakukan introspeksi dan perubahan mendasar.
Upaya Menuju Kesetaraan Gender
Perubahan tidak akan terjadi tanpa upaya kolektif. Pendidikan kesetaraan gender harus diajarkan sejak dini, baik di sekolah maupun di keluarga, untuk memutus siklus patriarki. Pemerintah juga perlu memperkuat regulasi yang melindungi hak-hak perempuan, termasuk penegakan hukum terhadap kekerasan gender dan diskriminasi kerja. Di sisi lain, media memiliki peran penting dalam mendobrak stereotip dengan menampilkan representasi perempuan yang beragam dan setara.
Penutup
Budaya patriarki bukan hanya masalah perempuan, melainkan masalah kemanusiaan yang memengaruhi kemajuan bangsa. Ketidakadilan gender menghambat potensi setengah dari populasi Indonesia untuk berkontribusi secara maksimal. Jika kita ingin membangun masyarakat yang adil dan inklusif, dekonstruksi terhadap nilai-nilai patriarkal harus dilakukan secara sistematis. Hanya dengan kesadaran dan aksi nyata, kita dapat menciptakan Indonesia yang setara, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama tanpa dibatasi oleh gender.
