Konten dari Pengguna

Difabel di Kampus: Antara Fasilitas ‘Cukup’ dan Mimpi Inklusi yang Tertunda

Devana Situmorang

Devana Situmorang

Mahasiswa Sosiologi di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Devana Situmorang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wawancara Bersama Teman-Teman Penyandang Disabilitas (Sumber: Wawancara Pribadi, 2 Juni 2025)
zoom-in-whitePerbesar
Wawancara Bersama Teman-Teman Penyandang Disabilitas (Sumber: Wawancara Pribadi, 2 Juni 2025)

Kampus ini punya lift megah di gedung fakultas, tapi aku harus menonton temanku seorang mahasiswa kursi roda yang terpaksa pulang sebelum waktunya hanya karena gedung UKM favoritnya masih dikelilingi anak tangga seperti benteng abad pertengahan.

"Alhamdulillah, fasilitas di F***** (nama fakultas yang disensor untuk menjaga privasi informan) sudah akses untuk kursi roda," ujar seorang mahasiswa difabel dengan senyum yang tidak sampai ke matanya. Kalimat itu menggantung di udara seperti tamparan halus bagi siapa pun yang mau mendengar. Alhamdulillah? Benarkah kita patut bersyukur ketika aksesibilitas masih menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati di beberapa spot kampus, sementara gedung-gedung lain tetap menjadi benteng tak terkalahkan bagi difabel?. Inilah paradoks pendidikan inklusi di Indonesia: kita membangun menara gading aksesibilitas, tapi membiarkan dasar-dasarnya rapuh.

Peta Ketimpangan Aksesibilitas Kampus (Data & Fakta): Fasilitas yang "Cukup" vs Fasilitas yang "Bisa Dipakai"

Kenyataannya, kebijakan inklusi di Indonesia ibarat bangunan megah dengan fasad mengkilap, tapi pondasinya keropos. Kita terpesona oleh lift dan ramp di gedung-gedung baru, tetapi dengan mudah mengabaikan fakta bahwa ruang-ruang penting seperti UKM, perpustakaan lama, atau laboratorium tetap menjadi "zona terlarang" bagi mereka yang bergantung pada kursi roda. "U** (nama kampus yang saya sensor, untuk menjaga privasi informan) bilang inklusif, tapi kok UKM-nya nggak bisa aku datangi?" ujar seorang narasumber dengan nada getir. Inilah paradoks yang memalukan: inklusivitas hanya berlaku di area-area favorit, sementara ruang-ruang lain dibiarkan tidak ramah, seolah-olah difabel tidak berhak menikmati seluruh fasilitas kampus.

Lalu ada program pendampingan difabel yang seharusnya menjadi solusi, justru berubah menjadi beban terselubung. "Aku nggak mau dikawal terus kayak anak kecil. Aku mau mandiri, tapi fasilitasnya nggak memungkinkan," keluh seorang mahasiswa penyandang disabilitas lainnya. Volunteer yang seharusnya membantu justru kerap tidak terlatih, tidak paham kebutuhan riil difabel, dan pada akhirnya hanya menjadi simbol bahwa kampus "peduli" tanpa benar-benar memberikan solusi mendasar.

Ironi Jalur Khusus Difabel: Fakta Kebijakan

Belum lagi soal jalur khusus penerimaan mahasiswa difabel. Di satu sisi, ini memudahkan mereka untuk masuk ke perguruan tinggi. Tapi disisi lain, ada stigma yang terus menggerogoti: "Kamu diterima karena difabel, bukan karena kemampuan." Seorang mahasiswa dengan nada frustasi bercerita, "Kadang aku merasa dianggap 'istimewa' karena dapat fasilitas, padahal aku cuma butuh kesempatan yang sama."

Kebijakan vs Implementasi: UU No. 8/2016: Hanya di Atas Kertas?

(JDIH BPK, 2016), mengatakan bahwa secara hukum, Indonesia sudah memiliki UU No. 8/2016 yang menjamin aksesibilitas penuh bagi difabel. Tapi di lapangan? Hukum itu seperti macan ompong. Kampus-kampus berlindung di balik alasan klasik: "Belum ada difabel yang mau masuk situ, jadi belum diprioritaskan." Pertanyaannya: bagaimana difabel bisa masuk jika fasilitasnya tidak ada? Ini seperti lingkaran setan yang sengaja dipelihara. Fasilitas difabel sering kali hanya jadi proyek pencitraan ramp yang terlalu curam, toilet difabel yang dikunci, atau lift yang lebih sering rusak daripada berfungsi.

Suara-Suara yang Dibungkam

Pengalaman paling menyakitkan justru datang dari hal-hal sederhana. "Aku pernah mau ikut audisi teater di gedung UKM. Pas sampai depan pintu, aku cuma bisa menatap tangga itu dan pulang dengan perih," cerita seorang narasumber. Ini bukan sekadar soal tidak bisa masuk, tapi tentang peluang yang terenggut hanya karena desain ruang yang egois.

Di balik lift megah dan toilet difabel yang sering dijadikan bahan kampanye kampus, tersembunyi kenyataan pahit. Seorang mahasiswa tunanetra bercerita bagaimana ia harus membayar temannya Rp 20.000 per hari hanya untuk membacakan slide presentasi dosen. "Kampus bilang inklusif, tapi tidak menyediakan reader khusus," keluhnya. Sementara itu, di Fakultas Teknik, seorang mahasiswa kursi roda hanya bisa menatap lamun gedung UKM Robotik impiannya yang berada di lantai dua tanpa lift atau ramp. "Aku sudah tiga kali melewatkan workshop karena tidak bisa naik ke lantai dua," ujarnya dengan nada kecewa.

Solusi

Solusinya sebenarnya tidak rumit. Pertama, audit aksesibilitas total, bukan hanya gedung fakultas, tapi setiap sudut kampus harus bisa diakses tanpa syarat. Kedua, libatkan difabel dalam perencanaan. Jangan cuma tanya "apa perlu ramp?", tapi dengar langsung kebutuhan mereka. Ketiga, beri sanksi nyata bagi kampus yang abai. Kalau perlu, cabut akreditasinya! Kenapa tidak?

Di akhir wawancara, seorang mahasiswa difabel berkata, "Lapor ke yang berwenang sih..." dengan suara lelah, seolah sudah terlalu sering berteriak tapi tidak didengar. Kita mungkin akan terus mengucap "alhamdulillah" untuk lift di F***** (nama fakultas yang disamarkan), tapi selama gedung UKM masih seperti kandang kuda yang tak terjangkau, selama itu pula inklusivitas kita hanya ilusi.

Penutup

Difabel tidak butuh belas kasihan. Mereka tidak butuh pujian kosong. Yang mereka butuhkan sederhana: pintu yang bisa dibuka sendiri, jalan yang bisa dilalui tanpa bantuan, dan kesempatan yang sama untuk meraih mimpi. Sampai kapan kita akan terus berpura-pura tuli?

Devana Oktavinanti, Mahasiswa Sosiologi, Universitas Brawijaya