Konten dari Pengguna

Reforma Agraria: Prespektif Kesalahan Komunikasi Politik Menghambat Kemajuan

Devina Agista Girsang
Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya
15 Oktober 2024 16:10 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Devina Agista Girsang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source : Canva Devina Agista
zoom-in-whitePerbesar
Source : Canva Devina Agista
ADVERTISEMENT
Reforma Agraria Sebagai Dasar dalam Pembaharuan Hukum Agraria Nasional Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Petani dan Kaum Miskin (Kota). Berbagai macam janji manis partai politik (Parpol) diberikan agar menarik simpati masyarakat sebagai pemilih. Dengan demikian, dapat dikatakan adanya keterhubungan antaraperan parpol terhadap perilaku para penggerak atau politikus. Kalau kemarin kita membicarakan penyakit yang sedang dialami para politikus sekarang melihat apakah ada obat yang diberikan para politikus ini di tengah citra busuk yang tersemat. Hanya berkekuatan moral saja calon pemimpin mendatangin masyarakat dengan berbagai janji yang ditawarkan. Pemerintah meluncurkan program reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi ketimpangan sosial. Komunikasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, radio, dan televisi, untuk menjangkau masyarakat luas. Pada saat ada calon pemimpin berkampanye meminta agar dipilih masyarakat mengangkat suara agar janji dipenuhi dahulu sebelum pemilihan dilaksanakan untuk menghindari kejadian-kejadian sebelumnya yang melupakan akan janji ketika mereka sudah terpilih.Terdapat beberapa pemimpin sering melakukan kampanye dengan berbagai janji dan tidak menepati janji tersebut, sehingga membuat masyarakat menunjukkan unjuk aksi mereka dengan cara demo kepada kantor pemerintah terdekat setempat peninggalan mereka, karena mereka sudah tidak tahan dengan kasus tersebut dan selalu merasa dimrugikan.
ADVERTISEMENT
Reforma agraria di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, sering kali dipicu oleh ketidakadilan dalam distribusi tanah. Banyak petani kecil kehilangan akses terhadap lahan pertanian karena tekanan dari perusahaan besar atau akibat peraturan yang tidak berpihak pada mereka. Kasus reforma agraria di Indonesia menunjukkan betapa pentingnya komunikasi politik dalam mengelola perubahan sosial. Kesuksesan program reforma agraria sangat bergantung pada kemampuan semua pihak untuk berkomunikasi secara efektif, mendengarkan kebutuhan masyarakat, dan menciptakan dialog yang konstruktif. Reforma agraria Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai hanya ilusi semata. Nasib petani justru kesulitan, perampasan tanah untuk investasi maupun proyek infrastruktur meraja-lela dari Aceh sampai Papua. Keberpihakan pemerintah pada investor membuat nasib petani makin terpuruk. Pemerintahan Jokowi membiarkan praktik korupsi agraria-sumber daya alam dan mafia tanah. Padahal, dalam struktur ekonomi nasional yang bersandar pengerukan kekayaan sumber agraria, episentrum utama korupsi ada dalam tubuh pemerintah yang memberi izin, dan hak mengelola. Jokowi gagal menjalankan reforma agraria sesuai dengan amanah konstitusi Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan UU Pokok Agraria (UUPA) 1960. UU itu merupakan landasan pembaruan politik dan hukum agraria nasional untuk membebaskan diri dari sisa-sisa feodalisme, kolonialisme dan kapitalisme agraria melalui reforma agraria.
ADVERTISEMENT
Terdapat keresahan masyarakat yang merasa kerugian dalam kasus tersebut salah satu masyarakat mengatakan bahwa ”Saya membenarkan adanya krisis agraria pada dekade ini. Krisis ini akan terus ada, bahkan warisan dari sebelumnya. Krisis ini akan terus ada dan menghantui negara kalau pemerintah tidak menyelesaikannya,” ujarnya. Atas keresahan masyarakat pemerintah sampai sekarang juga tidak mengambil alih inisiatif dalam hal tersebut. Pemerintah hanya memperdulikan terhadap prospek kerja mereka dengan begitu gampang mengabaikan masyarakat mereka dengan membuat mereka merasa rugi dan gelisah serta kehilangan pekerjaan mereka. Dapat kita lakukan usaha untuk membantu pemikiran pemerintah dengan upaya menyelesaikan konflik agraria di Indonesia dinilai perlu melihat akar permasalahan yang terjadi sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, secara historis, konflik agraria yang ditandai dengan klaim sepihak dari penguasa dan menyingkirkan peran masyarakat sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu pada masa kolonial Hindia-Belanda.
ADVERTISEMENT
Adanya tujuan reforma agraria untuk menciptakan pemerataan sosial dan ekonomi dengan melalui sektor agrarian untuk tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Reforma Agraria secara fundamental memberi program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kehidupan masyarakat, serta dengan hal tersebut partai politik menggunakan masyarakat setempat sebagai pekerja agar terjadinya hubungan timbal balik, tapi nyatanya ialah hanya sekilas omongan yang tidak sesuai dengan realita lapangan, masyarakat setempat justru sangat di rugikan dengan adanya program tersebut. Banyak masyarakat yang mengeluh dengan program tersebut, sehingga menghilangkan mata pencaharian masyarakat dan banyak menghilangkan tanah setempat milik masyarakat, dengan berakhirnya masa pemerintahan Jokowi masyarakat berharap pada masa pemerintahan Prabowo semestinya bisa menjalankan program reforma agraria yang lebih efektif dan tidak merugikan masyrakat. Karena itu, pemerintah baru seharusnya lebih mengendalikan PTKH (Penyelenggara Terpadu Kerjasama Hukum) dengan baik, bukan menghilangkannya jika ingin menengakkan keadilan bagi masyarakat dan mencapai kepenuhan sumber pangan. Berbagai kebijakan, seperti UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, juga dianggap menghambat terwujudnya reforma agraria yang sejati. Sebab, kebijakan tersebut mengatur jangka waktu HGU hingga puluhan tahun sehingga berpotensi melanggengkan ketimpangan penguasaan lahan antara pihak perusahaan dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Terjadi pergeseran reforma agraria dari redistribusi ke sekadar legalisasi sehingga upaya reformasi agraria tak benar-benar bekerja dalam mengurai ketimpangan untuk mencapai keadilan agrarian, reforma agraria terus terbelenggu. Pemerintah terus berupaya untuk mendorong percepatan implementasi Reforma Agraria sebagai salah satu Program Prioritas Nasional, guna meningkatkan penguatan dan pemerataan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan Pemerintah dengan melakukan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Gerakan yang diperlukan dalam mengarahkan Reforma Agraria ialah memerlukan perencanaan bersama. Tak ada cara lain dari kerjasama dalam jaringan di antara berbagai golongan yang mau bersatu dalam menjadikan Reforma Agraria itu suatu yang dapat terwujud dalam kenyataan. Dalam kerjasama itu, tiap golongan punya otonomi dan tanggung-jawab yang dalam penjaringan itu akan membuahkan hasil mencapai tujuan bersama.
ADVERTISEMENT