Konten dari Pengguna

Serangan Fajar: Praktik Politik Uang yang Merusak Demokrasi

Devina Ayunda Dianti
Mahasiswi Universitas Jember
24 November 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Devina Ayunda Dianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi Pribadi : Ilustrasi gambar saat melakuan penyuapan.
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Pribadi : Ilustrasi gambar saat melakuan penyuapan.
ADVERTISEMENT
Praktik "serangan fajar" kembali menjadi sorotan dalam pemilu kali ini, menandai ancaman nyata terhadap integritas demokrasi di Indonesia. Istilah "serangan fajar" mengacu pada pemberian uang atau barang kepada pemilih, biasanya dilakukan pada dini hari sebelum pemungutan suara, untuk memengaruhi pilihan mereka.
ADVERTISEMENT
Fenomena ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan pemilu, tetapi juga menurunkan kualitas pemimpin yang terpilih. Beberapa laporan dari berbagai daerah menunjukkan adanya peningkatan aktivitas "serangan fajar," meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah gencar mengampanyekan penolakan terhadap politik uang.
Menurut Ketua Bawaslu, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melemahkan kesadaran politik masyarakat. Bawaslu akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk politik uang, termasuk 'serangan fajar. Namun, Bawaslu juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk menolak praktik ini.
Sementara itu, beberapa pemilih mengaku dihadapkan pada dilema moral. "Di satu sisi, saya tahu ini salah. Di sisi lain, kebutuhan ekonomi membuat saya sulit menolak," kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT
Para pengamat politik menilai, "serangan fajar" mencerminkan lemahnya pendidikan politik di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa pemilu adalah kesempatan untuk memilih pemimpin berdasarkan visi, misi, dan kompetensi, bukan karena imbalan sesaat.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan praktik ini dan menolak segala bentuk suap politik. "Serangan fajar" bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral yang menguji komitmen bangsa dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Devina Ayunda Dianti, Mahasiswi Pendidikan Fisika Universitas Jember