Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bijak Bermedia Sosial Melalui Literasi Digital
2 Januari 2025 19:52 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Devina Dwi Rizqi Mardhatillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel ini berpendapat bahwa definisi literasi ‘berbasis kompetensi’ cenderung mengabaikan keragaman sosial praktik literasi, dan mempertahankan fokus yang sempit pada ‘informasi’, dan artikel ini menyarankan bahwa definisi literasi yang lebih luas tentu memerlukan pendekatan yang lebih kritis. Artikel ini kemudian beralih untuk mempertimbangkan hakikat literasi digital secara lebih spesifik.
ADVERTISEMENT
Artikel ini berpendapat bahwa definisi literasi digital cenderung mengambil pandangan yang agak terbatas tentang informasi, dan tentang masalah keandalan dan bias, dan artikel ini mengusulkan pendekatan yang lebih luas yang mengakui hakikat sosial dan ideologis dari semua bentuk representasi yang dimediasi.
Ketimpangan Akses berdasarkan Usia, Gender, dan Status Sosial Ekonomi
Artikel ini menganalisis temuan dari survei nasional anak-anak berusia 9-19 tahun di inggris yang mengungkap ketidaksetaraan berdasarkan usia, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi terkait kualitas akses dan penggunaan internet. Gradasi dalam frekuensi penggunaan internet ditemukan pemetakan perkembangan dalam penyerapan peluang daring di kalangan kaum muda, sehingga mulai menjelaskan mengapa perbedaan dalam penggunaan internet penting, yang berkontribusi pada inklusi (Upaya memastikan setiap individu, tanpa memandang perbedaan, memiliki akses yang setara, diterima, dan dapat berpartisipasi penuh dalam Masyarakat / lingkungan tertentu) dan eksklusi (Kondisi di mana individu / kelompok tertentu dikeluarkan, diabaikan, atau tidak diberikan akses untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, publik / budaya).
ADVERTISEMENT
Tantangan di ruang digital di tanah air saat ini semakin besar. Konten-konten negatif terus bermunculan, kejahatan di ruang digital terus meningkat. “Kewajiban kita bersama untuk terus meminimalkan konten negative, membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif. Kita harus tingkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik, yang menyejukkan, yang menyeruakkan perdamaian”, Ujar Kepala Negara pada saat itu Joko Widodo.
Kesiapan SDM dan Tantangan Literasi Digital
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi juga dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan memanfaatkan layanan internet tersebut. Tanpa kesiapan SDM, ruang digital justru berpotensi digunakan untuk tujuan penyebaran konten negatif seperti penipuan, perjudian prostitusi online, hoax, pencurian data pribadi, perudungan siber (cyberbullying) tindakan menyakiti, menghina, atau merendahkan seseorang melalui media sosial, aplikasi pesan, forum online, atau platform lainnya di internet contohnya (komentar kasar atau menghina, menyebarkan fitnah, mengancam secara online, mengunggah foto editan yang merendahkan seseorang di media sosial), ujaran kebencian (hate speech), dan lain-lainnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) yang bekerja sama dengan kementrian komunikasi dan informatika serta siberkreasi tahun 2020, setidaknya 30% - 60% orang Indonesia terpapar hoax saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya. Sementara itu, hanya 12% - 36% yang mampu mengenali hoax. Menurut survei tersebut, selain kemampuan mengenali hoax masih rendah, tingkat literasi digital orang Indonesia juga masih belum cukup tinggi.
Dampak Sosial Media
ADVERTISEMENT
Kemendikbudristek mengembangkan platform pendidikan tingkat nasional yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan murid seluruh Indonesia untuk saling berinteraksi, belajar dan berbagi. Salah satu hal penting dalam pemanfaatan teknologi adalah kecakapan. Kecakapan disini bukan hanya kemampuan dalam penggunaan dan pemanfaatan digital, namun juga cerdas dan bijak dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pendekatan-pendekatan strategis untuk untuk meningkatkan literasi digital khususnya generasi muda yang belum memiliki benteng yang cukup kuat untuk menangkal pengaruh buruk dari teknologi.
Ada 4 piar literasi digital yaitu: Cakap digital (Digital Skills), Aman digital (Digital Safety), Budaya digital (Digital Culture), Etika digital (Digital Ethics). 4 pilar tersebut akan mengiring ekosistem pembelajaran dengan teknologi yang menghasilkan talenta-talenta unggul di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tentang Penulis
Devina Dwi Rizqi Mardhatillah. Merupakan Mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal yang sedang menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Bisnis Digital. Penulis lahir pada 15 April 2005. Dengan fokus studi yang berpusat pada inovasi teknologi dan pemanfaatannya dalam dunia bisnis, penulis percaya bahwa literasi digital yang cerdas, aman, berbudaya, dan beretika adalah fondasi utama untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui artikel ini, penulis berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya memanfaatkan teknologi secara bijak. Impian penulis menciptakan platform digital yang tidak hanya mendukung pembelajaran dan pengembangan diri, tetapi juga memberdayakan masyarakat di berbagai lapisan untuk berkontribusi dalam ekonomi digital global. Komunikasi lebih lanjut dapat melalui IG: @_jwykv_2.
ADVERTISEMENT