Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Alkohol Mengancam Generasi Muda Desa Tratebang, Ini Solusinya!
18 Agustus 2024 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Devina Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tratebang, 4 Agustus 2024 – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2 Universitas Diponegoro (Undip) menggelar sosialisasi penting di Desa Tratebang yang mengungkapkan fakta mengejutkan tentang dampak hukum konsumsi alkohol di kalangan remaja. Kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu ini berhasil meningkatkan kesadaran remaja setempat terhadap risiko hukum yang mengintai jika mereka mengonsumsi alkohol sebelum usia yang diizinkan.
ADVERTISEMENT
Devina Putri Malva Arnianda, seorang mahasiswi dari Fakultas Hukum, memimpin sekaligus sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Dengan bantuan presentasi dan poster yang menarik, Devina menjelaskan secara mendalam tentang berbagai jerat hukum yang bisa menjerat remaja jika mereka terbukti mengonsumsi alkohol di bawah umur. Dalam penuturannya, ia menekankan betapa seriusnya konsekuensi hukum bagi para pelanggar.
Kegiatan ini dilaksanakan di rumah Bu Daniyah, mengingat Balai Desa Tratebang tengah dalam proses renovasi. Meski tempat pelaksanaan sosialisasi terbilang sederhana, namun antusiasme remaja Desa Tratebang serta kader posyandu remaja yang hadir sangat tinggi. Mereka dengan serius menyimak penjelasan dan aktif bertanya, menunjukkan kepedulian terhadap isu yang diangkat.
Pemilihan topik ini bukan tanpa alasan. Banyak remaja di Desa Tratebang yang sudah mulai mengenal alkohol sejak dini. Kondisi ini memicu kekhawatiran, sehingga Devina mengambil program kerja ini untuk memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para remaja desa.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi remaja desa untuk lebih bijak dalam membuat keputusan, serta mendorong peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi dan mendidik generasi muda agar terhindar dari jeratan hukum di masa depan.