Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Konten dari Pengguna
Hukum Indonesia dalam Pusaran Arus Globalisasi Antara Kedaulatan dan Tantangan
11 Oktober 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Devindra Azhril tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, globalisasi memperkenalkan dinamika baru yang menantang kedaulatan hukum Indonesia. Keterlibatan Indonesia dalam organisasi internasional seperti PBB, ASEAN, dan WTO membawa dampak pada kebijakan hukum nasional. Perjanjian internasional sering kali memaksa negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan regulasi domestik mereka agar selaras dengan standar internasional.
Tantangan utama dalam konteks globalisasi adalah bagaimana Indonesia menyeimbangkan antara mematuhi hukum internasional dan mempertahankan kedaulatan hukum nasional. Beberapa isu yang muncul, seperti hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, dan perdagangan internasional, menuntut penyesuaian hukum yang terus menerus.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, dalam isu hak asasi manusia, Indonesia menghadapi tekanan internasional untuk meningkatkan standar perlindungan hak-hak sipil dan politik. Sementara itu, dalam ranah ekonomi, perjanjian perdagangan bebas menuntut regulasi yang lebih terbuka, yang terkadang bertentangan dengan perlindungan industri domestik.
Tantangan globalisasi tidak bisa dihindari, namun Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan antara integrasi dengan komunitas internasional dan perlindungan kedaulatan hukumnya. Dalam hal ini, fleksibilitas dan adaptabilitas sistem hukum Indonesia menjadi kunci agar tidak kehilangan identitas sebagai negara hukum yang berdaulat, sekaligus tetap relevan di panggung internasional.
Indonesia perlu terus memperkuat kapasitas lembaga-lembaga hukumnya, baik dalam mengimplementasikan aturan domestik maupun menghadapi tantangan global. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menjaga agar hukum tetap menjadi fondasi kedaulatan bangsa di tengah arus global.
ADVERTISEMENT
Globalisasi membawa serta tantangan dan peluang bagi Indonesia sebagai negara hukum. Kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi globalisasi adalah kemampuan untuk menjaga kedaulatan hukum tanpa menutup diri terhadap pengaruh dan tuntutan internasional. Dengan demikian, Indonesia dapat berperan aktif di dunia global tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar negara hukum yang telah dibangun sejak lama.
Devindra Azhril Rinaldi, Mahasiswa Pendidikan Jasmani, Universitas Pamulang