Konten dari Pengguna

Hukum Indonesia dalam Pusaran Arus Globalisasi Antara Kedaulatan dan Tantangan

Devindra Azhril
Mahasiswa Pendidikan Jasmani Universitas Pamulang
11 Oktober 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Devindra Azhril tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar Negara Hukum Indonesia dalam Pusaran Arus Globalisasi: Antara Kedaulatan dan Tantangan Internasional (Sumber : https://www.canva.com/design/DAGTOJ-kUXs/B7-gljOL7CJ57UH2y6j3hQ/edit)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Negara Hukum Indonesia dalam Pusaran Arus Globalisasi: Antara Kedaulatan dan Tantangan Internasional (Sumber : https://www.canva.com/design/DAGTOJ-kUXs/B7-gljOL7CJ57UH2y6j3hQ/edit)
ADVERTISEMENT
Globalisasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem hukum negara. Di tengah arus globalisasi, konsep negara hukum di Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks. Di satu sisi, Indonesia harus mempertahankan kedaulatannya sebagai negara hukum yang mandiri, sementara di sisi lain, ia harus menyesuaikan diri dengan standar dan norma internasional yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki konstitusi yang menegaskan prinsip supremasi hukum, di mana hukum menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan. Kedaulatan hukum ini tercermin dalam penegakan keadilan yang melibatkan lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Namun, globalisasi memperkenalkan dinamika baru yang menantang kedaulatan hukum Indonesia. Keterlibatan Indonesia dalam organisasi internasional seperti PBB, ASEAN, dan WTO membawa dampak pada kebijakan hukum nasional. Perjanjian internasional sering kali memaksa negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan regulasi domestik mereka agar selaras dengan standar internasional.
Tantangan utama dalam konteks globalisasi adalah bagaimana Indonesia menyeimbangkan antara mematuhi hukum internasional dan mempertahankan kedaulatan hukum nasional. Beberapa isu yang muncul, seperti hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, dan perdagangan internasional, menuntut penyesuaian hukum yang terus menerus.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, dalam isu hak asasi manusia, Indonesia menghadapi tekanan internasional untuk meningkatkan standar perlindungan hak-hak sipil dan politik. Sementara itu, dalam ranah ekonomi, perjanjian perdagangan bebas menuntut regulasi yang lebih terbuka, yang terkadang bertentangan dengan perlindungan industri domestik.
Tantangan globalisasi tidak bisa dihindari, namun Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan antara integrasi dengan komunitas internasional dan perlindungan kedaulatan hukumnya. Dalam hal ini, fleksibilitas dan adaptabilitas sistem hukum Indonesia menjadi kunci agar tidak kehilangan identitas sebagai negara hukum yang berdaulat, sekaligus tetap relevan di panggung internasional.
Indonesia perlu terus memperkuat kapasitas lembaga-lembaga hukumnya, baik dalam mengimplementasikan aturan domestik maupun menghadapi tantangan global. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menjaga agar hukum tetap menjadi fondasi kedaulatan bangsa di tengah arus global.
ADVERTISEMENT
Globalisasi membawa serta tantangan dan peluang bagi Indonesia sebagai negara hukum. Kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi globalisasi adalah kemampuan untuk menjaga kedaulatan hukum tanpa menutup diri terhadap pengaruh dan tuntutan internasional. Dengan demikian, Indonesia dapat berperan aktif di dunia global tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar negara hukum yang telah dibangun sejak lama.
Devindra Azhril Rinaldi, Mahasiswa Pendidikan Jasmani, Universitas Pamulang