Antara Viralitas dan Etika: Penggunaan Video TikTok pada Program Insert Trans TV

Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Devita Triandika Wulanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di era digital dan konvergensi media, batas antara media sosial dan media massa konvensional kini semakin kabur. Demi mengejar efisiensi biaya produksi serta menjaga kelangsungan pasokan materi tayangan harian, stasiun televisi semakin marak memanfaatkan User-Generated Content (UGC) dari media sosial seperti TikTok. Meskipun demikian, ketergantungan yang berlebihan ini kerap kali menabrak dua pilar utama industri penyiaran, yaitu prinsip verifikasi dan penghormatan terhadap hak cipta.

September 2024, program infotainment Insert di Trans TV menuai kritik pedas dari publik setelah menayangkan cuplikan video perselisihan serta klarifikasi pribadi seorang kreator TikTok tanpa izin resmi. Video yang semula berada di ranah digital tersebut diangkat begitu saja ke layar kaca nasional dengan balutan narasi provokatif demi mendongkrak rating. Dampaknya, stasiun televisi meraup keuntungan komersial dari slot iklan yang menempel pada program tersebut, sementara pemilik konten asli sama sekali tidak mendapatkan atribusi maupun kompensasi yang layak.
Dampak Pelanggaran Privasi dan Ketimpangan Ekonomi Kreator
Praktik pengambilalihan konten secara sepihak ini pada dasarnya memicu serangkaian masalah etis dan hukum yang krusial. Pertama, pengalihan materi privat dari platform media sosial ke media televisi nasional berpotensi melanggar hak privasi serta norma kepatutan sebagaimana diatur dalam P3SPS KPI Pasal 13. Kedua, demi mengejar momen viralitas yang instan, ruang redaksi sering kali mengabaikan proses konfirmasi (cross-check) sehingga menelan mentah-mentah rumor yang beredar di media sosial. Ketiga, timbul ketimpangan ekonomi material ketika stasiun TV meraup pendapatan sponsor atas penggunaan konten tersebut tanpa memberikan kompensasi atau penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual pembuatnya.
Kemalasan Kreatif yang Mendegradasi Kualitas Industri Penyiaran
Melihat fenomena ini, praktik tersebut merupakan bentuk "kemalasan kreatif" yang dibungkus atas nama efisiensi industri. Televisi yang seharusnya memegang teguh standar etika dan integritas jurnalistik yang tinggi justru mendegradasi kualitasnya sendiri demi mengejar eksistensi instan. Apabila stasiun televisi terus-menerus memosisikan diri hanya sebagai penyebar ulang dari apa yang sudah terekspos di media sosial tanpa memberikan nilai tambah, publik pada akhirnya akan kehilangan alasan mendasar untuk tetap menyaksikan tayangan layar kaca.
Langkah Strategis Membangun Ekosistem Kemitraan yang Etis
Agar program Insert dan acara serupa dapat terus berkembang tanpa mengabaikan etika penyiaran, beberapa langkah perbaikan perlu segera diterapkan. Tim produksi dan riset wajib menerapkan prosedur penjelas izin dan lisensi secara ketat dengan meminta persetujuan tertulis serta memberikan hak royalti atau pencantuman kredit yang jelas. Selain itu, ruang redaksi perlu membentuk tim fact-checking digital guna memvalidasi setiap informasi sebelum disiarkan. Fokus tayangan pun harus digeser dari sekadar menayangkan ulang video menjadi penyajian analisis mendalam dengan menghadirkan sudut pandang pakar agar selaras dengan fungsi edukasi. Pada akhirnya, mengubah pola pengambilan tanpa izin menjadi bentuk kemitraan resmi akan menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan, baik bagi stasiun TV maupun bagi para kreator konten.
