Konten dari Pengguna

Ketika Kekuasaan Terlalu Mudah Percaya pada Berita yang Belum Terverifikasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Devi Wiranti Nst tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi from AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi from AI

Di tengah derasnya arus informasi digital, sebuah berita dapat menyebar lebih cepat daripada proses untuk membuktikan kebenarannya. Judul yang provokatif, potongan video, tangkapan layar, hingga pernyataan yang dilepaskan dari konteks dapat dengan mudah membentuk persepsi publik.

Persoalannya menjadi jauh lebih serius ketika informasi yang belum terverifikasi tersebut bersinggungan dengan kekuasaan.

Presiden bukan hanya seorang pengguna media sosial atau konsumen informasi biasa. Apa yang disampaikan Presiden dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan, bahkan dapat membentuk persepsi terhadap lembaga negara, kelompok masyarakat, maupun individu tertentu.

Karena itu, muncul sebuah pertanyaan penting: bagaimana jika seorang pemimpin negara menerima informasi yang ternyata tidak benar?

Pertanyaan tersebut tidak semestinya diarahkan untuk menyerang pribadi Presiden. Justru sebaliknya, persoalan ini perlu ditempatkan dalam kerangka hukum dan etika penyelenggaraan negara.

Presiden Juga Perlu Memverifikasi Informasi

Hoaks bukan sekadar persoalan mengenai benar atau salahnya sebuah berita. Dalam ruang publik, informasi palsu dapat menghasilkan akibat hukum dan sosial yang jauh lebih luas.

Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2026 telah beberapa kali melakukan klarifikasi terhadap informasi palsu yang menggunakan nama Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah klaim bahwa Presiden menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono untuk menggantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komdigi menyatakan klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Kasus lain juga muncul ketika beredar tangkapan layar yang seolah-olah menunjukkan bahwa Presiden Prabowo meminta KPK memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan penerimaan uang Rp700 miliar. ANTARA melakukan pemeriksaan fakta dan menyatakan bahwa tangkapan layar tersebut telah disunting serta tidak sesuai dengan pemberitaan aslinya.

Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa nama Presiden sendiri dapat digunakan untuk membangun informasi yang tidak benar.

Namun, persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap informasi yang sampai kepada seorang pejabat publik diproses sebelum dipercaya dan disampaikan kembali kepada masyarakat.

Di sinilah verifikasi menjadi penting.

Kekuasaan Membutuhkan Standar Verifikasi yang Lebih Tinggi

Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang mungkin menerima pesan WhatsApp yang belum tentu benar. Dampaknya mungkin hanya terbatas pada dirinya dan lingkungan terdekatnya.

Tetapi keadaan berbeda ketika informasi tersebut diterima, dipercaya, kemudian disampaikan oleh seorang Presiden.

Pernyataan Presiden memiliki bobot politik dan sosial yang besar. Masyarakat dapat menganggap pernyataan tersebut sebagai informasi yang memiliki legitimasi karena berasal dari kepala negara.

Karena itu, semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur kekuasaan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa informasi yang digunakan sebagai dasar pernyataan publik telah melalui proses verifikasi.

Prinsip tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga pemerintahan berdasarkan hukum. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya, penyelenggaraan kekuasaan negara tidak hanya membutuhkan kewenangan, tetapi juga harus dilaksanakan dalam koridor hukum dan prinsip pemerintahan yang bertanggung jawab.

Dalam konteks komunikasi publik, tanggung jawab tersebut salah satunya tercermin melalui kehati-hatian dalam menyampaikan informasi.

Hoaks Tidak Boleh Menjadi Dasar Kebijakan

Bahaya terbesar bukan semata-mata ketika Presiden mendengar informasi yang salah.

Bahaya yang lebih besar muncul apabila informasi yang belum terverifikasi kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, memberikan pernyataan, atau menilai seseorang maupun kelompok tertentu.

Kebijakan publik seharusnya dibangun berdasarkan fakta, data, ketentuan hukum, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika informasi palsu masuk ke dalam proses pengambilan keputusan, maka kesalahan informasi dapat berubah menjadi kesalahan kebijakan.

Dalam negara demokrasi, masyarakat memang memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang dianggap keliru. Namun, baik kritik maupun klarifikasi harus bertemu pada satu prinsip yang sama: kebenaran informasi harus diperiksa terlebih dahulu.

Menariknya, pemerintah sendiri melalui Kementerian Komunikasi dan Digital secara aktif mengajak masyarakat dan media untuk melawan disinformasi. Pada Agustus 2026, Komdigi menekankan pentingnya media menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat untuk mencegah masyarakat dibingungkan oleh disinformasi.

Prinsip tersebut semestinya berlaku bagi semua pihak, termasuk mereka yang berada di pusat kekuasaan.

Kritik kepada Presiden Bukan Berarti Menyerang Negara

Dalam demokrasi, membicarakan cara Presiden menerima dan memproses informasi bukan berarti menyerang negara.

Justru kritik terhadap cara kekuasaan memperoleh dan menggunakan informasi merupakan bagian dari kontrol publik.

Yang perlu dihindari adalah tuduhan tanpa bukti. Mengatakan bahwa Presiden “suka percaya hoaks” merupakan kesimpulan yang membutuhkan bukti konkret mengenai pola perilaku tersebut. Karena itu, kritik yang lebih tepat adalah mempertanyakan apakah setiap informasi yang digunakan dalam komunikasi dan pengambilan keputusan publik telah diverifikasi secara memadai.

Perbedaannya memang terlihat sederhana, tetapi secara hukum dan etika sangat penting.

Kritik harus diarahkan pada tindakan yang dapat diperiksa, bukan pada tuduhan terhadap karakter seseorang.

Dengan demikian, masyarakat tidak sedang menghakimi Presiden, melainkan mempertanyakan standar akurasi informasi dalam penyelenggaraan kekuasaan.

Di Era Post-Truth, Verifikasi Adalah Bentuk Tanggung Jawab

Kita hidup dalam situasi ketika informasi tidak selalu menjadi benar hanya karena disampaikan berulang kali.

Sebuah video dapat dipotong. Sebuah foto dapat diedit. Sebuah judul dapat dibuat berbeda dari isi berita. Bahkan pernyataan seseorang dapat ditempatkan dalam konteks yang sama sekali berbeda.

Komdigi sendiri pada Mei 2026 pernah mengklarifikasi video yang dinilai memuat fitnah dan disinformasi terhadap Presiden.

Karena itu, persoalan hoaks sebenarnya bukan hanya persoalan masyarakat yang kurang literasi digital. Persoalan tersebut juga merupakan tantangan bagi institusi negara.

Pemimpin negara harus memiliki sistem informasi yang memungkinkan setiap informasi penting diverifikasi sebelum menjadi dasar komunikasi ataupun kebijakan.

Jika masyarakat biasa dituntut untuk melakukan tabayun sebelum mempercayai informasi, maka standar tersebut semestinya tidak menjadi lebih rendah ketika informasi tersebut berada di lingkungan kekuasaan.

Presiden Harus Mendengar Banyak Informasi, Tetapi Tidak Harus Mempercayai Semuanya

Seorang Presiden tentu akan menerima berbagai macam informasi. Ada informasi dari menteri, aparat, penasihat, media, masyarakat, akademisi, dan media sosial.

Tidak mungkin seorang Presiden mengetahui seluruh informasi secara langsung.

Justru karena itulah mekanisme verifikasi menjadi penting.

Presiden tidak harus mengetahui segala sesuatu. Tetapi sistem pemerintahan harus mampu memastikan bahwa informasi yang menjadi dasar keputusan negara telah melewati proses pemeriksaan yang memadai.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah seorang Presiden pernah menerima informasi yang salah. Dalam derasnya arus informasi, hal tersebut sangat mungkin terjadi.

Persoalan yang jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah informasi tersebut diterima.

Apakah langsung dipercaya?

Apakah diperiksa?

Apakah dibandingkan dengan sumber lain?

Apakah terdapat mekanisme untuk mengoreksi apabila informasi tersebut ternyata keliru?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memberikan label kepada seseorang sebagai “percaya hoaks”.

Sebab dalam negara hukum, kekuasaan tidak boleh hanya membutuhkan informasi yang cepat. Kekuasaan membutuhkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dan semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang keluar dari mulutnya tidak berubah menjadi hoaks yang memperoleh legitimasi hanya karena disampaikan oleh penguasa.

Pada akhirnya, seorang Presiden boleh mendengar semua berita. Tetapi sebelum berita itu menjadi suara negara, kebenarannya harus diperiksa.