Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebijakan PPN 12%: Apakah Berdampak Pada Kehidupan Sehari-hari?
25 November 2024 14:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Devi Yulisya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional, kebijakan ini menuai beragam tanggapan, khususnya dari masyarakat, akademisi, hingga pengusaha. Pertanyaannya, sejauh mana kenaikan ini akan berdampak pada kehidupan sehari-hari?
ADVERTISEMENT
Mengapa Tarif PPN Dinaikkan?
PPN adalah salah satu komponen utama penerimaan pajak negara yang menyumbang hingga 80% dari total pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan menaikkan tarif PPN menjadi 12%, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan hingga Rp375 triliun yang dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran, membiayai infrastruktur, dan mendanai berbagai program sosial.
Secara internasional, tarif PPN Indonesia masih lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia sebesar 15,4%. Negara-negara seperti Filipina (12%), Tiongkok (13%), dan India (18%) telah lebih dulu menerapkan tarif yang lebih tinggi. Namun, dengan kenaikan ini Indonesia akan sejajar dengan Filipina sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap daya saing ekonomi nasional.
Dampak Kenaikan PPN
Kenaikan PPN akan berpengaruh langsung pada harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Meskipun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan jasa kesehatan tetap bebas dari PPN, peningkatan tarif ini dapat memicu kenaikan harga produk lain yang signifikan, terutama untuk barang dan jasa sekunder. Akibatnya, daya beli masyarakat, khususnya di kelompok pendapatan rendah, diprediksi akan menurun. Menurut Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI, inflasi juga menjadi risiko yang harus diwaspadai dengan proyeksi penurunan konsumsi rumah tangga hingga 3,2%.
ADVERTISEMENT
Bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, kenaikan ini menjadi tantangan besar. Biaya operasional yang meningkat dapat memengaruhi margin keuntungan dan produktivitas. Di sisi lain, daya beli yang melemah juga berdampak pada menurunnya permintaan, sehingga memperbesar risiko perlambatan usaha.
Kenaikan PPN juga diproyeksikan menekan pertumbuhan ekonomi hingga 0,12%, terutama karena konsumsi domestik yang menurun. Namun, dengan pengelolaan yang tepat, tambahan penerimaan dari PPN dapat mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Reaksi dan Kritik
Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Akademisi menilai waktu penerapan kenaikan PPN kurang tepat mengingat kondisi ekonomi global yang masih rapuh. Serikat buruh menyoroti risiko penurunan daya beli yang bisa semakin memberatkan kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan pekerja berpenghasilan rendah. Sementara itu, pengusaha meminta adanya kebijakan insentif untuk meringankan beban yang muncul akibat kenaikan tarif ini.
ADVERTISEMENT
Langkah Mitigasi
Untuk mengurangi dampak negatif, pemerintah perlu memastikan adanya kebijakan pendukung yang komprehensif. Alokasi tambahan penerimaan PPN dapat diarahkan pada program bantuan sosial, seperti subsidi kebutuhan pokok atau bantuan langsung tunai bagi masyarakat rentan. Di sisi lain, pelaku usaha memerlukan dukungan berupa insentif pajak atau kebijakan yang mempermudah akses terhadap pembiayaan.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat jangka panjang dari kebijakan ini. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mendukung kebijakan fiskal yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian nasional.
Penutup
Kenaikan PPN menjadi 12% adalah langkah strategis yang membawa peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, kebijakan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun, di sisi lain, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan produktivitas usaha harus dikelola dengan baik. Dibutuhkan kebijakan pendukung yang tepat dan pengelolaan anggaran yang transparan agar kenaikan ini dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian Indonesia tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT