Konten dari Pengguna

Perilaku Hedonisme menjelang Hari Raya Idul Fitri dalam Perspektif Hukum Islam

Dewi puspita sari
kebahagiaan bukan melulu tentang seberapa banyak yang kita milki akan tetapi sepandai apa kita mensyukuri apa yang telah kita miliki.
20 Maret 2024 6:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dewi puspita sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
gambar foto keluarga saat lebaran
zoom-in-whitePerbesar
gambar foto keluarga saat lebaran
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara yang penduduknya mayoritas beragama islam , dimana ada hari besar yang akan dirayakan dengan meriah dan kesibukan yang tinggi . baik dari kalangan muda sampai yang tua hampir semua ikut menyibukkan diri menghadapi hari raya ini . satu bulan sebelum hari raya ini kaum muslim akan melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh dimana seseorang akan menahan lapar,haus dan nafsu dari sebelum terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari .
ADVERTISEMENT
Idul fitri diartikan hari kemenangan bagi umat muslim , karena dianggap bahwa kaum muslimin mampu menahan diri selama satu bulan penuh mengendalikan diri agar tidak melakukan hal hal yang membatalkan puasa , merayakan hari kemenangan karena berhasil mengalahkan diri sendiri selama satu bulan .(sumber:eprints.uinsaizu.ac.id)
Tidak hanya umat muslim saja yang disibukkan dengan idul fitri ,hampir semua orang secara tidak lansung juga ikut melakukan hal tersebut . hari raya idul fitri dijadikan sebagai wadah untuk silahturahmi antar warganya dan juga kerabat kerabat . sebagai bentuk rasa syukur banyak masyarakat yang merayakan hal tersebut dengan bagi bagi uang jajan kepada saudara dan kerabat .
Alih alih khusyuk menangis tersedu sedu di sela sujud malam , namun sebagian dari mereka justru merayakan hal ini dengan pesta hedonik . bisa ditunjukkan fenomena ini banyak masyarakat yang memberikan bingkisan lebaran (THR) , membeli banyak baju lebaran, menyewa mobil untuk keperluan piknik atau mudik (pulang kampung) sehingga terkesan bahwa orang yang mudik tersebut sukses diperantauan .
ADVERTISEMENT
Hal ini tidak bisa dipungkiri karena hal ini telah mendarah daging dari dahulu sudah dijadikan sebagai tradisi , banyak masyarakat yang harus mengeluarkan uang lebih demi memenuhi perilaku konsumtif menjelang lebaran tersebut . dan biasanya pada bulan ramdahan banyak barang – barang maupun yang mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi , karena hal ini biasanya tak sedikit orang yang akhirnya berhutang kepada teman , menggadaikan barang berharga , memakai tabungan dan lain sebagainya semata mata hanya untuk memenuhi tradisi serba ada da serba baru di saat idul fitri .
Tidak berhenti disitu ,dalam upaya merayakn idul fitri banyak masyarakat menjadikan sebagai kesempatan untuk memiliki hal-hal baru dengan berburu kemegahan melalui busana dan aksesorisnya yang serba baru . bahkan mereka rela membeli busana dan aksesoris tersebut jauh-jauh sebelum hari raya idul fitri , mereka rela berdesak-desakan untuk mendapatkan baju yang diinginkan alih-alih bulan ramadhan memperbanyak amalan ibadah kesempatan ini malah digunakan untuk berbondong-bondong berburu baju lebaran .
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran islam sudah diperintahkan untuk selalu hidup sederhana , dan tidak berperilaku boros , berlebih-lebihan dan pesta pora . kaidah dan aturan dalam berkonsumsi dalam ekonomi islam yaitu menganut paham kesederhanaan dan keseimbangan dalam berbagai aspek . sikap berlebihan dan boros juga dilarang dalam etika berkonsumsi dalam hukum islam , bukan untuk mengajak kepada kebathilan dan kikir namun mengajak pada konsep keseimbangan .
Allah SWT melarang perbuatan israf atau pemborosan dalam surah Asy-Syuara ayat 150-152 yang berbunyi :
فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوْنِ ۚ , وَلَا تُطِيْعُوْٓا اَمْرَ الْمُسْرِفِيْنَ ۙ , الَّذِيْنَ يُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ
Artinya: Maka, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. (150) Janganlah mengikuti perintah orang-orang yang melampaui batas. (151) (Mereka) yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan." (152).(sumber:https://tafsirweb.com/6560-surat-asy-syuara-ayat-150.html)
ADVERTISEMENT
Memakai barang atau sesuatu hal dengan melampaui batas ,menghambur-hamburkan harta untuk hal yang tidak priotritas , berlebihan dan bermewah-mewahan dalam berbelanja adalah perilaku boros yang dilarang dalam islam atau disebut dengan israf .
Hari raya idul fitri adalah Kembali pada yang suci , bukan hanya itu idul fitri adalah sebagai bentuk ungkapan rasa Syukur kepada Allah Swt atas kemenangan yang diperoleh setelah menjalankan ibadah puasa . sebagai bentuk rasa Syukur tersebut kita merayakannya tidak harus dengan bermewah-mewahan ataupun bermegah-megahan karena dalam islam kita diajarkan untuk senantiasa berperilaku sederhana di semua Tindakan, baik sikap maupun amalnya .(sumber:https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/makna-idul-fitri-dan-tradisi-uniknya-di-indonesia)
Dewi Puspita Sari , Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.
ADVERTISEMENT