Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) membatalkan rencananya menjual restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya. Pembatalan dilakukan karena tidak terjadi kesepakatan dalam transaksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Pembatalan tersebut disampaikan Direktur PT Modern Internasional Tbk (MDRN) Chandra Wijaya dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip kumparan (kumparan.com), Senin (5/6).
Berikut kutipannya:
Sehubungan dengan surat OJK Nomor: S-500/PM.221/2017 tanggal 24 Mei 2017 mengenai perubahan dan/atau tambahan informasi atas rencana transaksi material perseroan tanggal 24 Mei 2017, bersama surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang sebelumnya akan diadakan pada 21 Juni 2017 sehubungan dengan rencana transaksi material di atas juga dibatalkan.
Hal tersebut telah kami sampaikan melalui surat perseroan nomor 015/FAD/V/17 tanggal 29 Mei 2017 tentang mata acara agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.