7-Eleven Nunggak Rp 240 Miliar ke Bank Mandiri

20 Juli 2017 13:57 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seven Eleven. (Foto: Reuters/Issei Kato)
zoom-in-whitePerbesar
Seven Eleven. (Foto: Reuters/Issei Kato)
ADVERTISEMENT
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin kalimat itu cocok untuk menggambarkan kondisi bisnis PT Modern Internasional Tbk (MDRN) selaku induk usaha waralaba 7-Eleven.
ADVERTISEMENT
Modern Internasional secara resmi telah menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017 lantaran tidak mampu menanggung beban operasional dan kinerja keuangan yang terus merugi.
Penutupan seluruh gerai 7-Eleven tak lantas membuat perseoan terlepas dari beban. Rupanya, 7-Eleven meninggalkan sejumlah utang.
Tercatat, 7-Eleven masih berutang Rp 240 miliar kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Hal tersebut dibenarkan Corporate Secreatry Bank Mandiri Rohan Hafas.
"(Masih utang) Rp 240 miliar," ujar Rohan kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (20/7).
Rohan lantas menjelaskan kronologinya. Menurut dia, macetnya pembayaran kredit 7-Eleven terjadi sejak 4 bulan terakhir. Pinjaman tersebut dimulai sejak tahun 2011.
"Pinjaman Sevel dimulai pada tahun 2011. Macet sejak 4 bulan lalu," ucap dia.
Rohan menambahkan, kredit macet tersebut merupakan salah satu risiko bisnis. Meski demikian, Rohan meminta pihak yang bersangkutan segera membayarnya.
ADVERTISEMENT
"Dari kami melihat kemacetan Sevel sebagai sebuah kejadian karena risiko bisnis. Kami telah duduk bersama mereka untuk pembahasan penyelesaiannya," terangnya.
Menurut Rohan, pihak 7-Eleven akan segera menyelesaikan kewajiban perusahaan melalui penjualan aset.
"Bentuk penyelesaian adalah dari penjualan aset perusahaan khususnya tanah dan bangunan," kata Rohan.