Ahmad Bambang soal Kasus Pertamina di Kejagung: Saya Dizalimi

9 Februari 2017 18:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahmad Bambang mantan wakil dirut Pertamina. (Foto: Dok. Arifin Asydhad)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Bambang mantan wakil dirut Pertamina. (Foto: Dok. Arifin Asydhad)
Masalah seolah tak kunjung habis. Belum juga reda soal pencopotannya sebagai wakil direktur utama Pertamina, Ahmad Bambang kini dimintai pertanggungjawaban terkait kasus dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal di PT Pertamina Trans Kontinental Periode 2012-2014.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Bambang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Pertamina Trans Continental. Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan Kejaksaan Agung ke tahap penyidikan.
Apa sebenarnya yang terjadi?
"2015 Dilaporkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Lah kita kan auditnya audit KAP (Kantor Akuntan Publik). Begitu ada masalah, dilaporkan ke BPK. Nah, BPK itu audit khusus, audit investigasi, ada 55 temuan, itu Desember 2015, ya tapi di luar pemasaran," jelas pria yang akrab disapa Abe ini kepada kumparan di kediamannya, Kalibata Tengah, Jakarta Selatan.
Menurut Abe, dari hasil audit investigasi tersebut tidak ditemukan ada kerugian negara.
"Tapi dari temuan itu tidak ada yang namanya kerugian negara. Nah dari 55 temuan itu kemarin sudah selesai 54 close. 1 enggak bisa diclose karena itu yang lakukan bukan BPK. Berarti partnernya perusahaan Korea, jadi BPK cuma ngasih masukan supaya itu dikan," terang dia.
ADVERTISEMENT
Wadirut Pertamina Ahmad Bambang dicopot. (Foto:  Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wadirut Pertamina Ahmad Bambang dicopot. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Menurut cerita Abe, kasus ini tak lebih dari muatan politis. Abe juga menilai, kasus tersebut tak lain hanyalah bagian dari pembunuhan karakter. Menurutnya, tidak ada kerugian negara dalam kasus itu.
"Ini kan pembunuhan karakter. Enggak apa-apalah, orang dizalimi kan saya dapat pahala, yang zalimi kan kebaikannnya hilang, bener enggak? Asal kita ikhlas sajalah," katanya.
Pada 30 Januari 2017 lalu, Abe dipanggil penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal anchor handling tug supply (AHTS) Transko Celebes dan AHTS Transko Andalas senilai US$ 28,4 juta pada 2012-2014. AHTS adalah kapal untuk mendukung kegiatan minyak dan gas bumi lepas pantai. Pengadaan dilakukan saat Ahmad Bambang duduk sebagai Direktur Utama Pertamina Trans Kontinental.
ADVERTISEMENT