Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ancaman Pekerja dan Pilot Garuda Jika Posisi Direktur Operasi Dihapus
4 Mei 2017 18:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 12 April 2017. Hasilnya adalah memutuskan untuk menghapus posisi Direktur Operasi dan Direktur Maintanance.
ADVERTISEMENT
Hasil RUPS tersebut ternyata banyak menuai pertentangan, di antaranya adalah serikat pekerja dan pilot Garuda Indonesia yaitu Serikat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia.
Menurut Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Ahmad Irfan, hasil RUPS tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan Garuda.
''Kami sangat prihatin karena di tubuh Garuda harus memenuhi aturan yang ada. Tapi sangat disayangkan pelaksanaan RUPS telah terjadi pelanggaran pada aturan yang ada,'' jelas Irfan saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Bahkan, Irfan menegaskan, dirinya bersama Sekber tidak akan diam saja jika ada yang melanggar aturan di Garuda itu sendiri. Secara tegas Irfan menyebutkan, hasil RUPS tersebut telah melanggar regulasi UU Penerbangan No 1 Tahun 2009 di mana ini berkaitan dengan keamanan penerbangan.
ADVERTISEMENT
''Ini yang perlu kami tegaskan karena ini bentuk tanggung jawab kami terhadap kelangsungan Garuda itu sendiri, terhadap keselamatan penumpang ke depan,'' imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Tomy Tampatty menilai, hasil RUPS Garuda bulan lalu itu merupakan bentuk konspirasi yang ingin menghancurkan PT Garuda Indonesia.
''Itu malah lebih melanggar lagi. Lebih membuat pelanggaran besar maka dari itu kami melihat ini ada konspirasi besar, kami tidak mau garuda akan hancur seperti Merpati (Airlines), kami tidak berharap Garuda akan hancur di tangan pemerintahan bapak Jokowi yang begitu bijak,'' jelasnya.
Menurut Tommy, Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional pembawa bendera (flag carrier) harusnya bisa tetap menjadi role model pelaksaan semua aturan nasional maupun internasional untuk menjamin keselamatan penerbangan bukan malah menghapus kedua posisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihaknya bersama Asosiasi Pilot Garuda (APG), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, dan Serikat Karyawan Garuda telah menyampaikan keprihatinannya kepada beberapa instansi terkait.
Ia juga berharap untuk tidak mengubah nomenklatur yang ada. Bahkan jika tetap dibiarkan, Tomy mengatakan, Sekber akan melakukan tindakan industrial.
''Kita akan melakukan tindakan industrial. Entah berupa slow down atau mogok. Ini wujud tanggung jawab dari kami, kami harus menjaga Garuda ke depan,'' katanya.