Curhat Induk Usaha Atas Bangkrutnya Bisnis 7-Eleven di Indonesia

14 Juli 2017 12:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Seven Eleven. (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Seven Eleven. (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Runtuhnya bisnis 7-Eleven (Sevel) yang mengakibatkan tutupnya seluruh gerai pada 30 Juni lalu, terutama disebabkan oleh gagalnya akuisisi pengelolaan dan aset Sevel oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Hal ini karena tidak tercapainya kesepakatan antara Charoen Pokphand dan Master Franchisor Seven Eleven Inc (SEI) di Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) selaku operator Sevel di Indonesia, mengungkapkan memang Charoen Pokphand sudah mendekati final untuk mengakuisisi bisnis, dengan tercapainya kesepakatan jual beli mencapai Rp 1 triliun. Namun, CPIN harus mendapatkan persetujuan dari SEI sebelum akuisisi.
"Tapi tidak tercapai kesepakatan antara CPIN dan SEI. Kami sendiri tidak tahu kenapa, karena kami tidak ikut dalam perundingan tersebut," kata Komisaris MDRN, Donny Sutanto, dalam paparan publik di Jakarta, Jumat (14/7).
Seven Eleven (Foto: Reuters/Kim Kyung Hoon)
zoom-in-whitePerbesar
Seven Eleven (Foto: Reuters/Kim Kyung Hoon)
Namun, MDRN mengakui memang SEI kurang dalam memberikan dukungan, bahkan sejak pelarangan penjualan minuman beralkohol oleh pemerintah pada 2015.
Menurut Direktur MDRN Chandra Wijaya, perseroan sudah dari 2015 mencari investor strategis untuk membantu kinerja perseroan. SEI memang kurang mendukung dengan menerapkan persyaratan yang sangat memberatkan, antara lain salah satunya adalah dengan hanya memberikan waktu masa berlaku franchise selama 1 tahun bagi investor untuk menyelesaikan segala masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
"Dengan syarat-syarat yang memberatkan tersebut, hal ini mengakibatkan para investor potensial yang telah diusahakan mengurungkan niatnya untuk melakukan investasi," jelas Chandra.
Adapun manajemen menyadari bahwa penghentian kegiatan operasional 7-Eleven yang telah berdiri sejak tahun 2009 di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor baik faktor internal maupun eksternal.
Seven Eleven (Foto: Wikimedia commons)
zoom-in-whitePerbesar
Seven Eleven (Foto: Wikimedia commons)
Menurut Chandra, untuk saat ini penghentian operasional bisnis 7-Eleven merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan karena bisnis 7-Eleven mengalami kerugian yang signifikan dan terus menerus menggerus modal kerja Perseroan. Manajemen menyadari bahwa keputusan ini merupakan salah satu risiko bisnis yang harus dihadapi Perseroan.
"Di samping itu, Perseroan juga mendapatkan pembelajaran bahwa ekspansi gerai 7-Eleven dilakukan terlalu cepat di awal di mana sebagian besar kebutuhan ekspansi tersebut dibiayai oleh pinjaman, kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang signifikan menggangu modal kerja yang dapat digunakan untuk operasi bisnis 7-Eleven," papar Chandra.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, situasi diperburuk dengan daya beli masyarakat yang melemah sejak tahun 20l5 dan terus berkelanjutan di tahun 2016 dan awal 2017, serta pertumbuhan bisnis retail yang melambat juga menjadi salah satu kendala dalam pengembangan bisnis 7-Eleven.