Luhut: Izin Reklamasi Pulau C dan D Selesai, Teluk G dalam Finalisasi

13 September 2017 21:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bid. Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bid. Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyebutkan, saat ini tengah berupaya dalam menyelesaikan seluruh proses perizinan reklamasi di Teluk Jakarta. Seluruh persyaratan yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini telah diupayakan untuk dipenuhi.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan terus berupaya agar proses reklamasi di 17 pulau Jakarta bisa berlangsung.
"Reklamasi, setelah berlarut minggu lalu kita rapat itu C dan D sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta KLHK ada 11 titik sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut dalam acara Afternoon Tea di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, di Kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: ANTARA)
Luhut mengatakan, terkait izin pembangunan pulau G saat ini dalam tahap finalisasi. Sehingga ia menargetkan, seluruh proses pembangunan di pulau G bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Mengenai Pulau G lagi difinaliasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kita," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Luhut juga menjelaskan, dari hasil pembangunan reklamasi di 17 pulau Jakarta, Pemerintah Daerah akan membagi porsi sebanyak 15%. Di mana hasil dari penerima tersebut akan digunakan oleh Pemprov DKI untuk membangun giant sea wall.
"Dari reklamasi itu dan hitungannya nilainya hampir Rp 77,8 triliun, dan uang itu untuk membangun giant sea wall. Giant sea wall harus dibangun karena akan dapat masalah Jakarta kalau tidak. Sedangkan bendungan pertama sudah mulai dibangun 20,1 km. Karena sudah tidak bisa ditunda lagi, kalau ditunda penurunan Jakarta akan terus berlanjut," ujarnya.