Mungkin Enggak Sih Bangun Rumah Murah di Jakarta?

16 Mei 2017 15:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Contoh rumah 1 (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Contoh rumah 1 (Foto: Istimewa)
Salah satu kendala pemerintah untuk membangun rumah murah di tengah kota Jakarta ialah harga tanah yang selangit.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti mengatakan, salah satu cara untuk menyediakan perumahan murah di tengah kota ialah dengan memanfaatkan tanah milik negara.
"Bisa saja misal dengan membangun rusun (rumah susun) di atas tanah negara. Bisa sewa atau milik untuk jangka waktu tertentu, maksimal 60 tahun misal dengan HGB (Hak Guna Bangunan) Sarusun di atas HPL, kami masih kaji," ujar Lana saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (16/5).
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto juga mengatakan, pengelolaan tanah negara bisa dipergunakan untuk berbagai fasilitas termasuk hunian murah.
"Tata kelolanya nanti kita manfaatkan tanah-tanah dan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga diberikan hak pakai," ujar Himawan saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT
Himawan menambahkan, pengelolaan tanah bisa dilakukan oleh swasta yang memiliki Hak Guna Bangun (HGB) hingga Hak Guna Usaha (HGU) dalam jangka waktu tertentu. Tanah tersebut bisa dibangun berbagai fasilitas yang sebelumnya harus memperoleh persetujuan dari Kementerian ATR.
"Konsepnya best of use, siapa punya proposal terbaik tidak hanya untuk komersial saja, bisa bangun rusun lebih murah lebih banyak," pungkas Himawan.