Nama-nama Calon Dewan Komisioner OJK Pilihan Jokowi

29 Maret 2017 14:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Konferensi Pers Pansel Dewan Komisioner OJK (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Pansel Dewan Komisioner OJK (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Presiden Joko Widodo telah menetapkan 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022 melalui Surat Presiden Nomor R-18/Pres/03/2017 Tanggal 22 Maret 2017.
ADVERTISEMENT
Berikut nama-nama tersebut dikutip kumparan (kumparan.com), Rabu (29/3):
Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
1. Agus Santoso
2. Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap Anggota:
1. Heru Kristiyana
2. Agusman
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
1. Edy Setiadi
2. Hoesen
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
1. Haryono Umar
2. Achmad Hidayat
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Tirta Segara
2. Firmanzah
Nama-nama tersebut akan diserahkan Presiden Jokowi ke Komisi XI DPR untuk dilakukan uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, DPR akan menentukan tujuh nama calon DK OJK dalam 45 hari kerja terhitung sejak diserahkan oleh presiden.