Pemerintah Harus Kerja Keras Kejar Setoran Perpajakan Rp 1.609,4 T

18 Agustus 2017 6:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kantor Pusat Ditjen Pajak. (Foto: Dok. pajak.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kantor Pusat Ditjen Pajak. (Foto: Dok. pajak.go.id)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada tahun 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3 persen dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.472,7 triliun. Namun pertumbuhan tersebut lebih lambat dibandingkan tahun ini yang diproyeksikan sebesar 14,5 persen dari tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, target perpajakan tahun depan lebih moderat dan realistis meskipun di bawah target pertumbuhan tahun ini. Dengan proyeksi realisasi penerimaan tahun ini sebesar 86-91 persen dari target, pemerintah perlu extra effort yang lebih berat dan berbeda pada tahun depan.
"Penekanan menjaga iklim investasi harus diterjemahkan lebih detail. Apa strateginya dan konsekuensi atau risikonya," ujar Prastowo kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (18/8).
Selama ini, pemerintah belum menunjukkan extra effort yang lebih sepesifik. Misalnya, kemudahan pelayanan, perbaikan, proses bisnis dalam pemeriksaan, keberatan, ataupun banding, serta pengawasan dan penegakan hukum pasca tax amnesty.
"Berapa hitungannya? Belum terlihat roadmap yang cukup komprehensif, misalnya revisi UU Perpajakan, revisi aturan yang mendorong kenaikan penerimaan, misalnya peraturan-peraturan teknis," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pras juga menyoroti penerimaan kepabeanan dan cukai yang pada tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 194,1 triliun, atau naik 2,6 persen dari target tahun ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memasukkan barang kena cukai baru, seperti kantong plastik pada tahun depan.
Menurutnya, ekstensifikasi cukai tersebut tidak signifikan. Pemerintah perlu menjangkau objek lain, termasuk memperbaiki struktur tarif cukai rokok yang lebih adil.
"Target cukai lebih realistis, ada progres memasukkan barang kena cukai baru, tetapi ekstensifikasi hanya kantong plastik, yang tidak signifikan. Perlu roadmap yang lebih jelas untuk menjangkau yang lain, termasuk perbaikan struktur tarif cukai rokok yang lebih fair," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, target penerimaan perpajakan tahun 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun, naik 9,3 persen dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.472,7 triliun.
Penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak non minyak dan gas (migas) sebesar Rp 1.379,4 triliun, naik Rp 137,6 triliun atau 11,1 persen dari proyeksi tahun ini, dan pajak migas sebesar Rp 5,8 triliun, turun Rp 5,8 triliun atau 14 persen dari proyeksi tahun ini. Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 194,1 triliun, naik Rp 5 triliun atau 2,6 persen dari proyeksi tahun ini.