Pemerintah Kejar Dana CSR untuk Sertifikasi Tanah

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ilustrasi Tanah Nganggur (Foto: Picjumbo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tanah Nganggur (Foto: Picjumbo)

Pemerintah menargetkan tahun ini bisa menerbitkan 5 juta sertifikat tanah bagi masyarakat tidak mampu. Namun, rencana tersebut mengalami kendala anggaran.

Saat ini, pemerintah baru mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1,4 triliun untuk 2 juta sertifikat tanah. Sedangkan sisanya 3 juta sertifikat tanah masih belum ada anggaran.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, pada Juni mendatang akan diberikan anggaran tambahan. Namun anggaran tersebut bukan berasal dari APBN-P 2017.

"Kalau APBN-P 2017 kan baru ada September, kalau misalnya duit baru datang September maka sangat terlambat, kami butuh dana lebih awal," ujar Sofyan usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/5).

Menurutnya, anggaran tambahan tersebut bisa diambil dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR), APBD, dana produk, dan dana insentif dari masayarakat itu sendiri. Meski demikian, pihaknya belum menghitung secara pasti jumlah anggaran yang diperlukan untuk menerbitkan 3 juta sertifikat tanah.

"Bu Menkeu (Sri Mulyani) sudah punya komitmen. Belum tahu (jumlah anggaran), untuk target 5 juta akan ada dana tapi tidak sepenuhnya dana APBN," pungkasnya.