Pemerintah Tindak Tegas Penimbun Bawang Putih

Gejolak harga yang terjadi di pasar menjadi tugas penting pemerintah untuk segera diatasi, terutama menghadapi bulan Ramadhan yang segera tiba.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, akan menindak tegas para spekulan yang mencoba memainkan harga, bahkan dirinya telah menerima laporan mengenai penimbunan bawang putih yang terjadi di Jakarta.
"Tidak akan membuat para spekulan berani mengambil risiko karena tindakan hukum kita sangat tegas. Pagi ini sedang digerebek penimbunan di gudang Cilincing, digerebek karena diduga di situ terjadi penimbunan bawang putih, jadi kita enggak main-main," ujar Enggar di BULOG Divre DKI, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (17/5).
Enggar menjelaskan, spekulan tersebut tidak memenuhi imbauan untuk mengeluarkan stok bawang putih dari gudang sehingga dianggap telah melakukan penimbunan.
"Mereka tidak ingin mengeluarkan dan kita anggap penimbunan dan sekarang kita buktikan bahwa kita pemerintah tidak main-main," tegas Enggar.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengungkap kasus penimbunan bawang putih ilegal sebanyak 182 ton yang ditumpuk di sebuah gudang di Marunda, Jakarta Utara.
Gudang tersebut diketahui milik dari PT TPI berisi lebih dari 182 ton bawang putih, sementara diduga bahwa bawang putih tersebut merupakan barang selundupan yang berasal dari China dan India, karena tidak didukung dengan dokumen importasi yang lengkap.
Bawang putih tersebut diimpor oleh 2 perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017. Polri telah mengamankan 3 orang terkait dengan tindak pidana tersebut antara lain pemilik gudang, pemilik barang dan sopir truk.
"Kami bagi tugas, kami koordinasi terus dan dengan BUMN juga begitu cair untuk stabilisasi harga bahan pokok," pungkas Enggar.
