Konten dari Pengguna

Waspada! Ancaman Tingginya Inflasi di Tahun 2022

Dewi Setiawati
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Program studi Ekonomi Pembangunan
20 Januari 2022 10:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dewi Setiawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/illustrations/euro-inflasi-runtuhnya-uang-bisnis-593757/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/illustrations/euro-inflasi-runtuhnya-uang-bisnis-593757/
ADVERTISEMENT
Menurut Badan Pusat Statistik, inflasi dapat dikatakan sebagai kecenderungan naiknya harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi bisa terjadi.
ADVERTISEMENT
Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum. Artinya, apabila harga masih bersifat fluktuatif atau harga masih suka berubah naik turun maka masih belum dikatakan sebagai inflasi.
Pada tahun 2022 pemerintah Indonesia memproyeksikan inflasi akan mengalami peningkatan sekitar 2,75% sampai 3,25%, dari sebelumnya sebesar 1,87% di tahun 2021. Menurut Bank Permata Josua Perdede menyatakan bahwa, peningkatan inflasi didorong oleh rencana penyesuaian subsidi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta kenaikan inflasi natural dikarenakan pemulihan permintaan konsumen. Selanjutnya, Menurut Yusuf Rendy Manilet Ekonom Center of Return on Economics Indonesia (CORE) menyatakan bahwa “Dengan beragam kebijakan pemerintah, bukan tidak mungkin angka inflasi bisa menyentuh batas atas proyeksi inflasi kami, yaitu empat persen pada tahun 2022”.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu bisa dikatakan penyebab tingginya inflasi 2022 adalah adanya rencana penyesuaian subsidi, tingginya harga komoditas bahan pangan atau energi, tingginya inflasi natural yang disebabkan oleh pemulihan permintaan dari konsumen, tingginya Pajak Pertambahan Nilai (PPN ). Menurut Radhika Ekonom Senior DBS menjelaskan bahwa “tingginya PPN ini kemungkinan akan mempengaruhi setidaknya setengah dari inflasi dan berpotensi menyebabkan kenaikan cukai tertentu”.
Tidak hanya nilai mata uang rupiah yang akan melemah, namun ancaman lain yang patut diwaspadai yaitu bank sentral Amerika Serikat The Fed yang akan menaikkan suku bunga. Situasi ini jelas terus dicermati oleh berbagai pelaku usaha di seluruh dunia. Selain itu, jumlah ekspor yang dilakukan Indonesia juga akan menurun sehingga pendapatan negara juga akan turun dan membuat keuangan negara tidak seimbang.
ADVERTISEMENT