Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tips Tenang Berkurban di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
10 Juni 2022 17:20 WIB
Tulisan dari Dewi Arum Puspita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa hari lalu, saya melihat sebuah video di media sosial tentang seorang ibu yang meratapi kematian sapinya. Berbagai komentar diutarakan oleh netizen, mulai dari komentar empati hingga komentar salty.
Kematian sapi tersebut merupakan salah satu dari sekian kasus kematian hewan ternak akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Wabah penyakit yang menjangkiti hewan ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba ini, tentunya tidak hanya menjadi momok besar bagi para peternak, melainkan juga bagi masyarakat luas yang mengkonsumsi produk hewan ternak tersebut. Terlebih lagi menjelang datangnya momen idhul adha, dimana penjualan dan konsumsi hewan-hewan ini mencapai puncaknya.
ADVERTISEMENT
Berkuban merupakan salah satu syariat yang sangat dianjurkan bagi umat Islam di hari raya Idhul Adha. Pada kesempatan tersebut, umat Islam yang memiliki kelebihan harta disunnahkan untuk melakukan kurban dan membagikan daging kurbannya kepada mereka yang membutuhkan. Namun, adanya wabah tersebut memunculkan rasa khawatir akan ketidakamanan konsumsi hewan kurban yang kemungkinan terkena PMK.
PMK sendiri sebenarnya merupakan penyakit zoonosis yang tidak menular kepada manusia, sehingga dagingnya aman untuk dikonsumsi. Hanya bagian tertentu dari hewan yang terkena PMK yang memang tidak boleh dikonsumsi, seperti kaki, bibir, lidah, dan jeroannya.
Disamping langkah-langkah teknis yang diambil oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengatasi masalah wabah PMK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sebenarnya telah mengeluarkan fatwa terkait keabasahan hewan ternak yang terkena PMK untuk dijadikan hewan kurban.
ADVERTISEMENT
Poin utama fatwa MUI tersebut menyatakan bahwa hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala klinis ringan adalah sah untuk dijadikan hewan kurban, sementara hewan ternak dengan gejala klinis berat hukumnya tidak sah untuk dikurbankan.
Lantas, apa langkah yang sebaiknya dilakukan umat Islam yang ingin menjalankan syariat kurban di tengah wabah PMK ini?. Berikut adalah sejumlah tips untuk tetap tenang berkurban di tengah wabah PMK:
1. Kenali gejala PMK pada hewan ternak
Langkah pertama guna memastikan keamanan hewan kurban adalah mengenali apa saja gejala PMK pada hewan ternak. Sebagaimana kata orang bahwa tak kenal maka tak paham, maka mengetahui gejala PMK merupakan sesuatu yang penting bagi shohibul qurban atau orang yang akan berkurban. Dengan demikian, dia akan bisa memilih hewan kurban yang aman dari PMK saat membeli hewan kurban.
ADVERTISEMENT
2. Membeli hewan kurban secara langsung
Adakalanya orang yang hendak berkurban memilih memeli hewan kurban melalui perantara. Namun, di tengah wabah PMK seperti saat ini akan lebih baik bila shohibul qurban membeli hewan kurban secara langsung guna memastikan hewan kurban yang kita beli benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala terkena PMK.
3. Teliti mengamati dan memilih hewan kurban
Pada saat membeli hewan kurban, hendaknya tidak terburu-buru dan amati dengan benar dan teliti hewan yang akan dibeli terutama pada bagian kuku dan mulut hewan ternak. Apabila ada tanda-tanda yang menunjukkan ke arah PMK maka sebaiknya memilih tempat penjualan hewan kurban lainnya.
4. Pastikan hewan kurban memenuhi syarat sah kurban
ADVERTISEMENT
Selain memastikan hewan kurban yang akan dibeli sehat dan aman PMK, shohibul qurban juga wajib memastikan hewan kurban yang dibelinya memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban, yakni sebagai berikut:
5. Pilih tempat pembelian hewan kurban yang layak
Tips terakhir adalah dengan memilih tempat penjualan hewan kurban yang layak. Hindari membeli hewan kurban yang dijual di lokasi yang dekat dengan tempat pembuangan sampah atau limbah karena tempat seperti itu membuat hewan ternak berpotensi tercemar penyakit.