Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik

Dewi Mitasari
Mahasiswa Sosiologi di Universitas Muhammadiyah Malang.
Konten dari Pengguna
12 Januari 2022 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dewi Mitasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Keterlbatan Perempuan dalam Dunia Politik Sumber : (Foto : Kevin Kurnianto / Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Keterlbatan Perempuan dalam Dunia Politik Sumber : (Foto : Kevin Kurnianto / Kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keterlibatan perempuan Indonesia dalam dunia parlemen tergolong cukup rendah, mengutip data dari World Bank (2019), Indonesia sendiri menduduki peringkat ke-7 se-Asia tenggara dalam keterwakilan perempuan di dunia parlemen. Dalam membangun sebuah demokrasi diperlukan adanya pemberian ruang bagi perempuan sebagai akomodasi hak seluruh warganegara, namun pada nyatanya perempuan masih dinomor duakan. Rendahnya keterlibatan perempuan di parlemen nantinya, akan berpengaruh terhadap isu kebijakan mengenai kesetaraan gender. Padahal goals dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan global, salah satunya untuk mengatasi isu kesetaraan gender. Keterlibatan perempuan yaitu dengan berperan aktif mengawal implementasi Agenda 2030 Pembangunan Berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Banyak hambatan dan rintangan bilamana perempuan jika berniat terjun ke politik praktis, mengapa hal ini bisa terjadi ?
Hal ini biasa terjadi dikarenakan politik praktis biasa dianggap sebagai wilayah maskulin, jika perempuan ikut andil didalamnya maka akan tabu. Pandangan yang menyatakan bahwa politik itu dunianya laki- laki, sehingga muncul pemikiran bahwa perempuan tidak perlu terlibat didalamnya. Perspektif bahwa laki- laki adalah kepala keluarga, sehingga perempuan tidak perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan di dalam berbagai tingkatan kehidupan. Parahnya muncul pemikiran mengenai perempuan hanyalah pelengkap saja dalam dunia politik, sehingga seringkali ditempatkan pada kedudukan atau posisi yang tidak penting. Sistem hukum di bidang politik di Indonesia masih diskriminatif bagi perempuan.
Konsekuensi dalam hal ini, apabila perempuan dalam politik praktis terbilang rendah dan mengakibatkan kurangnya akomodasi kepentingan mereka dalam keputusan politik. Parahnya setiap kebijakan yang dibuat di negeri ini diambil dari sudut pandang laki- laki dan minim perspektif gender yang mengakibatkan ketidakadilan gender pada perempuan. Akibat adanya hal ini partisipasi perempuan Indonesia masih dibawah 30%. Pentingnya upaya dalam meningkatkan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Penguatan demokrasi yang senantiasa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berani bersuara mengutarakan idenya dalam membuat kebijakan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data hasil Sensus Penduduk pada tahun 2010 yang dilakukan Badan Statistik, jumlah penduduk perempuan di Indonesia mencapai 118.010.413 jiwa atau sekitar 49% dari total jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 237.641.326 jiwa. Sebenarnya dalam kondisi seperti ini keterwakilan perempuan Indonesia dalam keterwakilannya di dunia parlemen, harusnya mencapai rasio yang sama dengan jumlah penduduk perempuan. Namun, pada kenyataannya perempuan yang ikut berkecimpung di dunia politik masih rendah. Hal ini bisa saja dipengaruhi oleh stigma gender bahwasannya perempuan belum cukup dipercayakan sebagai seorang pemimpin. Isu ketidakadilan gender, budaya patiarki, ketimpangan gender, serta isu gender lainnya masih bersliweran ditengah masyarakat Indonesia. Permasalahan ini dapat terlihat pada hasil pemilu bahwasannya kuota 30% masih saja belum tercapai.
ADVERTISEMENT
Perbedaan gender pada realitanya telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi laki- laki dan terutama pada perempuan. Ketidakadilan gender dalam dunia politik, memunculkan berbagai diskriminasi pada perempuan. Ketakutan perempuan untuk menjadi pemimpin karena stigma gender yang ada di masyarakat cukup kuat. Partisipasi perempuan didominasi hanya sebagai penyumbang suara bukan menjadi calon pemimpin parlemen. Didalam politik, penting keterlibatan semua warga negaranya baik itu laki- laki maupun perempuan. Partsisipasi dan keterwakilan perempuan di parlemen, sebagai anggota parlemen sangat penting karena berkaitan dengan representasi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, seharusnya anggota legislatif yang berasal dari kader partai politik tertentu tidak hanya yang loyal pada parpol serta kebijakan parpol.
Wakil rakyat anggota parlemen yang terpilih seharusnya tidak hanya berdasarkan pada kriteria statistik seperti yang berkembang saat ini, namun juga melalui kriteria kepentingan dan aspirasi yang ada di berbagai kalangan masyarakat. Keterlibatan perempuan yang dinilai bukan hanya menggunakan statistik juga dikatakan oleh Aan Philips dalam bukunya yang berjudul The Politics Of Presence (1998), wakil rakyat perempuan di parlemen bukan hanya dimaknai dengan jumlah (numbers) tetapi juga dimaknai bahwa kehadiran mereka di parlemen memang bermakna dan bisa membawa ide dan gagasan yang bisa merepresentasikan kepentingan konstituen (politics of presence). Apabila wakil rakyat terpilih berdasarkan kualitasnya, serta tanpa pandang bulu laki- laki maupun perempuan maka hal ini dapat menekan angka ketidakadilan gender menjadi rendah.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana upaya yang dapat kita lakukan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di bidang politik ?
Sebenarnya jaminan hukum kesetaraan gender dan keadilan gender di bidang politik bagi perempuan sudah banyak diatur, namun praktiknya belum maksimal. Diperlukan upaya untuk meningkatkan kuantitas serta kualitas sumber daya manusia dengan cara meningkatkan pendidikan politik kepada perempuan. Meningkatkan keterwakilan dalam posisi yang strategis pada kekuasaan, parpol memberikan kesempatan bagi anggota legislatif perempuan untuk memberikan dukungan yang sama antara laki- laki dan perempuan. Keterlibatan dalam partisipasi proses pengambilan keputusan dengan melibatkan perempuan dalam hal ini maka akan menghasilkan parlemen yang melaksanakan keadilan gender. Pengawasan yang responsif dalam mempertanggungjawabkan secara moral dan politik terhadap semua wakil parlemen.
ADVERTISEMENT
Mewujudkan sistem politik yang berkeadilan dan berkesetaraan gender memang bukanlah hal yang mudah dilakukan, mengingat budaya patiarki di Indonesia masih melekat kuat. Oleh sebab itu, sinergitas antara semua pihak harus dilakukan secara bersama- sama, antara lain pemerintah, lembaga non pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Apabila sinergitas ini dibangun, maka upaya dalam mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam politik dapat dilakukan. Partisipasi dan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sangat penting, karena di parlemen perempuan berada dalam posisi yang strategis untuk mengikuti proses pengambilan keputusan.