Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
'Tintin' dan Bekantan
19 November 2018 6:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Dhany RM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pesona satwa Bekantan rupanya telah mendunia sejak lama lewat komik Tintin.
Seekor bekantan sedang bercengkrama di hutan mangrove Tarakan. (Sumber foto: dok. pribadi/istimewa)
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, saya berkesempatan mendatangi Provinsi Kalimantan Utara. Lawatan ini dimaksudkan untuk memahami kondisi wilayah perbatasan sebagai bagian dari program diklat diplomatik Kementerian Luar Negeri yang saya sedang ikuti. Salah satu tempat menarik di provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini adalah Kota Tarakan.
Berbeda dengan kebanyakan kota di Indonesia, Tarakan memiliki wilayah hutan mangrove di pusat kotanya yang dinamakan Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB). Sebagaimana tercermin dari nama kawasan, kita bisa menemukan Bekantan, satwa endemik Kalimantan, di tempat ini. Kawasan seluas 22 hektar ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tarakan untuk melindungi bekantan dan habitatnya di hutan mangrove. Sekitar 30 ekor bekantan hidup di KKMB. Beberapa bekantan juga diperoleh dari masyarakat yang secara tidak sengaja menangkapnya saat sedang berkeliaran di permukiman sekitar.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana disampaikan oleh Syamsul, petugas KKMB, kepada Mongabay, “Dulu, kalau mau lihat bekantan di KKMB tidak selalu bisa. Kini, lama-kelamaan, bekantan mulai berani menampakkan diri. Terutama, pagi hari saat makan pisang di meja yang telah disiapkan. Kita dapat melihatnya dari jarak maksimal lima meter”.
Saat pertama kali melihat bekantan liar di KKMB, saya teringat sebuah komik terkenal yang pernah saya baca masa SD yaitu komik Tintin edisi Penerbangan 714 (Flight 714). Komik legendaris ini telah memuat keunikan satwa bekantan dalam salah satu ceritanya. Dalam komik tersebut, dikisahkan tentang pendaratan pesawat 714 di wilayah terpencil di Indonesia. Allan dan Rastapopoulos, dua tokoh yang menjadi musuh bebuyutan Tintin,secara tidak sengaja bertemu dengan seekor bekantan saat menjelajah hutan. Saat melihat bekantan dengan hidungnya yang unik tersebut, Allan teringat akan seseorang yang ternyata adalah Rastapopoulos, atasannya sendiri. Mungkin karena perawakan Eropa inilah, masyarakat sekitar sering menyebut bekantan sebagai 'Monyet Belanda'.
ADVERTISEMENT
(sumber foto: repro Tintin, Flight 714/Mammoth)
Komik Tintin edisi Penerbangan 714 ini dibuat almarhum Georges Prosper Remi atau lebih dikenal dengan nama Hergé. Komikus asal Belgia yang menciptakan tokoh Tintin ini umumnya menuangkan petualangan Tintin ke berbagai penjuru dunia ke dalam komiknya. Petualangan tersebut juga membuat Tintin bersentuhan dengan berbagai kebudayaan dunia termasuk keanekaragaman hayati masing-masing tempat yang dikunjungi. Hal inilah yang membuat penggemar Tintin berasal dari seluruh dunia. Keterkenalan komik ini tentunya di luar dugaan penciptanya, sebagaimana disampaikan Hergé kepada jurnalis Inggris Gavin Scott (1977), "saya sangat terkejut atas kesuksesan komik Tintin di seluruh dunia...saya merasa tersanjung ketika menerima surat dari anak-anak di India atau anak di Tiongkok yang sangat mencintai tokohTintin."
(sumber foto: Pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Bekantan (Nasalis larvatus) atau sering disebut juga kera Proboscis termasuk satwa yang terancam kepunahan karena habitatnya yang makin berkurang karena aktivitas manusia. Dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), bekantan termasuk dalam kategori Appendix I (dilarang untuk dibunuh dan diperjualbelikan karena termasuk spesies yang dilindungi).
Dalam upaya melindungi bekantan, Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Kedua peraturan tersebut menyatakan bekantan sebagai spesies dilindungi dan dilarang untuk dilukai, dibunuh, diperjualbelikan. Apabila peraturan ini dilanggar, pelakunya akan dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Apresiasi yang dilakukan oleh komikus Hergé terhadap keanekaragaman hayati Indonesia telah ditunjukkan dalam karyanya. Semoga hal ini bisa menjadi teladan bagi kita warga negara Indonesia untuk lebih menghargai kekayaan alam dan turut melestarikannya. (drm)