KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rakor PDPB Desember 2021

Dhany Wahab
Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi (LKKSD)
Konten dari Pengguna
24 Desember 2021 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dhany Wahab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rakor PDPB KPU Kabupaten Bekasi Triwulan IV Tahun 2021 dilakukan secara hybrid,
zoom-in-whitePerbesar
Rakor PDPB KPU Kabupaten Bekasi Triwulan IV Tahun 2021 dilakukan secara hybrid,
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CIKARANG_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jumat (24/12/2021) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2021 periode Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Rakor diadakan secara hybrid dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan dihadiri unsur pimpinan Bawaslu, Disdukcapil, Bakesbangpol, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Bekasi dan perwakilan partai politik.
Jajang mengatakan KPU Kabupaten Bekasi melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan seperti yang diamanahkan dalam pasal 204 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kami terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, “ jelasnya.
Jajang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Bekasi dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Ia berharap kerjasama yang terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga pada tahun depan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berlangsung secara optimal untuk menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.
Sesuai Berita Acara Nomor : 27/PL.02.1-BA/3216/2021 tanggal 24 Desember 2021 Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2021 sebanyak 2.039.267 dengan rincian laki-laki 1.019.808 pemilih dan perempuan 1.019.459 pemilih yang tersebar di 23 Kecamatan.
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi Usman melaporkan pada bulan Desember 2021 tercatat potensi pemilih baru sebanyak 305 orang dan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) sejumlah 522 orang.
“Secara keseluruhan selama tahun 2021 tercatat ada penambahan pemilih baru sebanyak 4.038 dari DPB bulan Desember 2020 yang berjumlah 2.035.229 pemilih, “ ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Fauzi mengakui partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan masih rendah, hal ini terlihat dari minimnya laporan dan tanggapan yang diterima oleh KPU Kabupaten Bekasi.
“Kami terus berupaya untuk menyosialisasikan kegiatan PDPB melalui media sosial, website, pertemuan tatap muka dan membuka layanan online http://bit.ly/Tanggapan_Masyarakat, “ tuturnya. []