Pahlawan Demokrasi

Dhany Wahab
Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi (LKKSD)
Konten dari Pengguna
11 November 2020 20:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dhany Wahab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga yang tergabung dalam Masyarakat Pendukung Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa Mendukung Pilkada Damai di Gladak, Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/8). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang tergabung dalam Masyarakat Pendukung Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa Mendukung Pilkada Damai di Gladak, Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/8). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Setiap tanggal 10 November kita memperingati Hari Pahlawan. Mengenang sejarah perjuangan Sutomo alias Bung Tomo, KH Hasyim Asyari, dan KH Wahab Hasbullah dalam menggelorakan semangat pengorbanan untuk membebaskan negeri dari penjajahan.
ADVERTISEMENT
Sekitar 6.000 rakyat Indonesia gugur dalam pertempuran di Surabaya yang terjadi selama tiga minggu. Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 itu pun ditetapkan sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada 16 Desember 1959.
Pahlawan identik dengan perjuangan melawan penjajah. Namun saat ini, pahlawan mempunyai banyak makna. Setiap orang yang rela mengorbankan jiwa raga dalam membela kebenaran dan keadilan, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dibanding kepentingan diri dan kelompoknya layak digelari pahlawan.
Hakikatnya pahlawan adalah ruh, semangat dan value yang bersemayam dalam diri setiap insan untuk diperjuangkan. Keberanian untuk menolak godaan koruptif ketika sedang berkuasa dan memiliki kesempatan adalah wujud dari jiwa kepahlawanan.
Dalam konteks demokrasi, jiwa kepahlawanan sangat diperlukan dari para pemimpin dan wakil rakyat yang telah terpilih melalui pemilu. Daya juang dan integritas yang ditunjukan oleh para pemimpin dalam melayani masyarakat akan memperkuat basis dukungan dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang berlaku di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Tantangan demokrasi elektoral sekarang ini adalah melahirkan pahlawan di tengah gurita politik pragmatisme dan transaksional. Budaya transaksional politik uang untuk bisa memudahkan mencapai target kekuasaan. Transaksi ini melahirkan budaya politik korup dan akan berpihak pada kelompok oligarki yang banyak diuntungkan dalam proses suksesi politik.
Akses permodalan dari donatur politik akan berdampak pada hak-hak dasar warga Negara. Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 menemukan fakta, kebijakan dapat dibeli dari proses pencalonan baik kepala daerah maupun presiden.
Sikap permisif masyarakat yang memberi ruang untuk memuluskan praktik politik uang bukan tanpa alasan. Faktor pendidikan, pengetahuan dan lemahnya ekonomi menjadi penyebabnya. Dalam situasi dan kondisi seperti itu maka mendesak untuk melakukan reaktualisasi nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan demokrasi dewasa ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Prof Henry B Mayo, demokrasi sejatinya untuk menyelesaikan perselisihan dengan damai dan terlembaga, menjamin terselenggaranya perubahan secara konstitusional, menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur, membatasi tindakan kekerasan sampai minimum, mengakui serta menganggap wajar pluralisme dan menjamin tegaknya keadilan.
Nilai-nilai tersebut yang harus dipahami oleh warga negara yang terlibat dalam pelaksanaan demokrasi. Kesadaran menjalankan praktik politik yang beradab sebagai wujud dari pengamalan semangat kepahlawanan. Kehendak untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi kemajuan negara dan bangsa.
Dimensi pahlawan dalam setiap perhelatan pemilu atau pemilihan dapat dilakukan oleh setiap orang yang berperan sebagai pemilih, penyelenggara atau peserta. Pemilih yang cerdas mampu memilah informasi dan menentukan pilihan dengan pertimbangan yang rasional demi kebaikan bangsa.
ADVERTISEMENT
Pemilih dengan jiwa patriotik akan berupaya sekuat tenaga untuk memberikan dukungan moril dan material bagi kandidat yang diyakini komitmen dan kapasitasnya. Keyakinan tersebut yang akan memompa semangat juang dan kerelaan berkorban agar kandidat yang didukung dapat memperoleh kemenangan dengan modal finansial yang minimal.
Penyelenggara pemilu yang berintegritas mampu melawan godaan materialistik untuk memastikan pelaksanaan pemilu atau pemilihan yang terpercaya. Penyelenggara mampu menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, bukan sekadar mematuhi regulasi namun mengedepankan nilai-nilai etik yang mesti dipatuhi.
Partai politik dan calon kepala daerah sebagai kontestan dituntut untuk mengedepankan moral politik sesuai garis perjuangan yang hakiki. Kompetensi dan rekam jejak menjadi nilai utama yang ditawarkan kepada masyarakat. Menjauhi politik uang sebagai iming-iming kepada pemilih dalam meraih suara dan dukungan. Semua pihak mempunyai tanggungjawab untuk mengembalikan marwah demokrasi sebagai jalan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh anak bangsa.
ADVERTISEMENT
Belajar dari semangat patriotik yang ditunjukan oleh para pejuang kemerdekaan dengan bertaruh nyawa untuk mengusir penjajah. Seyogyanya puncak tertinggi dalam setiap perjuangan adalah pengorbanan yang dimanifestasikan dalam pekik takbir Bung Tomo dan Resolusi Jihad NU sebagai bukti rasa cinta tanah air dan keyakinan agama menyatu.
Kemerdekaan yang diwariskan oleh para pahlawan bangsa adalah amanat yang mesti dirawat oleh generasi penerus dengan mempraktikkan semangat demokrasi dalam kehidupan berbangsa. Demokrasi yang dimaknai sebagai kedaulatan di tangan rakyat menjadi bermakna jika dibarengi dengan penghargaan terhadap hak pilih, partisipasi aktif, akses informasi, kontrol agenda publik, dan persamaan hukum.
Jiwa kepahlawanan perlu dipedomani oleh setiap pelaku demokrasi untuk menumbuhkan sikap patriotisme di era global dan liberal. Bukan untuk melawan penjajah, namun memiliki jiwa patriot melawan kapitalisasi politik agar negeri ini tidak terjebak dalam oligarki kekuasaan. Spirit kepahlawanan sangat penting dalam berdemokrasi sehingga kita tetap cinta tanah air dan tidak terpengaruh terhadap ideologi selain Pancasila.
ADVERTISEMENT
Pemilihan serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember menjadi pertaruhan bagi para pejuang demokrasi. Pelaksanaan pemilihan yang digelar di tengah ancaman pandemi menimbulkan kekhawatiran akan paparan virus corona. Risiko yang dihadapi oleh para penyelenggara dan pemilih semakin besar jika dibanding dengan pemilihan pada masa-masa sebelumnya.
Perjuangan para penyelenggara dalam menjalankan tugas dan kesediaan pemilih untuk mendatangi TPS untuk memberikan suara, selayaknya menyadarkan para calon kepala daerah agar lebih mawas diri. Keberpihakannya kepada masyarakat pada saat menjabat hendaknya tak dikalahkan oleh kepentingan kelompok. Kesempatan untuk memimpin daerah harus dibuktikan dengan selalu mengedepankan jiwa kepahlawanan, yakni rela berkorban demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Negeri ini membutuhkan pahlawan demokrasi yang mampu memberikan perlindungan konstitusional. Mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dan netral, pemilu yang jujur dan adil. Terwujudnya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat dan berkumpul serta pendidikan warga negara yang berkualitas dan merata.
ADVERTISEMENT
Masyarakat sipil yang bebas, masyarakat politik yang otonom, pemerintah dan aparat negara yang efektif melindungi kebebasan individu merupakan harapan dari demokrasi elektoral yang berlangsung di negeri ini. Setiap kita mempunyai kesempatan menjadi pahlawan demokrasi sebagai tulang punggung negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.**