Panwaslu Tarumajaya gelar sosialisasi pengawasan partisipatif

Dhany Wahab
Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi (LKKSD)
Konten dari Pengguna
18 November 2023 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dhany Wahab tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Desa Segara Jaya pada Sabtu (18/11/2023).
ADVERTISEMENT
Kegiatan melibatkan peserta dari berbagai kalangan masyarakat diantaranya perwakilan ormas, organisasi pemuda, anggota PKK dan perwakilan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kecamatan Tarumajaya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syahril Hasibuan saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Sumber daya yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas, untuk itu kami mengajak segenap lapisan masyarakat berpartisipasi guna melakukan pengawasan dan pencegahan sehingga pemilu dapat berlangsung jujur dan adil, “ terangnya.
Syahril menambahkan, kehadiran pengawasan masyarakat yang masif secara psikologis akan mengingatkan penyelenggara dan peserta pemilu agar senantiasa mematuhi aturan yang ditetapak dalam penyelenggaraan pemilu.
Narasumber Dhany Wahab Habieby berinteraksi dengan peserta
Pegiat pemilu, Dhany Wahab Habieby sebagai narasumber mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, yakni mampu memilih secara rasional dan mandiri serta tergerak ikut memantau dan mengawasi setiap tahapan pemilu di lingkungan masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Undang Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan ruang bagi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, “ ujar mantan anggota KPU Kabupaten Bekasi tersebut.
Menurut Dhany, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif dapat dilakukan dengan memberikan informasi awal, melakukan upaya pencegahan pelanggaran, mengawasi dan memantau tahapan pemilu dan melaporkan ke Panwaslu atau Bawaslu.
“Partisipasi pengawasan yang paling minimal dapat dilakukan dengan memantau proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing, “ pungkasnya. []