news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Kebijakan Deportasi Massal Trump: Keamanan Nasional atau Ancaman Kemanusiaan?

Dhi'mas Arjuna
Mahasiswa Aktif dari program studi Hubungan Internasional Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Mulawarman
2 Maret 2025 17:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dhi'mas Arjuna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar oleh Rogier Hoekstra dari Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh Rogier Hoekstra dari Pixabay
ADVERTISEMENT
Donald John Trump adalah seorang pebisnis, pengusaha, pembawa acara, dan juga Presiden dari negara Amerika Serikat. Trump menjabat sebagai presiden 2 kali yaitu pada tahun 2017-2021, dan Januari 2025 hingga sekarang. Baru-baru ini setelah Trump dilantik menjadi presiden lagi, Trump mengumumkan, merilis, dan menandatangani beberapa Executive Orders yang dapat mempengaruhi bagaimana Amerika Serikat berjalan terutama di bidang pemerintahan/politik, ekonomi, dan keamanan negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Photo by K E on Unsplash
Apa itu Executive Orders? Dikutip dari situs web American Bar Association Executive Orders adalah perintah atau arahan yang ditulis, ditandatangani, dan dipublikasikan dari Presiden Amerika Serikat yang mengatur operasi pemerintah federal. Salah satu Executive Orders yang dapat mempengaruhi berjalannya negara Amerika Serikat adalah Executive Orders 14159 yang berbunyi “PROTECTING THE AMERICAN PEOPLE AGAINST INVASION” pada dasarnya Executive Orders ini membahas tentang penegakan hukum imigrasi yang sangat ketat, penangkapan dan deportasi imigran tak berdokumen oleh lembaga ICE (Immigrant and customs enforcement) yang dilakukan sesuai dengan prosedur mereka.
Dengan adanya kebijakan tersebut Trump berharap bahwa ICE dapat memperketat dan mengefektifkan kinerja mereka dalam menangkap imigran tak berdokumen yang tersebar di seluruh area Amerika Serikat dan mendeportasi mereka kembali ke negara asal mereka, mengutip dari Reuters.com setidaknya sebulan menjabat di gedung putih Trump sudah mendeportasi kurang lebih 37.660 imigran ke negara asal mereka. Imigran-imigran ini disebut tak berdokumen karena memang tidak memiliki persyaratan yang sesuai dengan peraturan Amerika Serikat seperti VISA dan lain lain. Kebijakan ini sendiri mendapat berbagai opini dari rakyat Amerika itu sendiri, kebanyakan pendukung Trump sangat menyetujui kebijakan ini karena imigran-imigran ini dapat dianggap sebagai ancaman keamanan untuk Amerika Serikat karena tujuan asli dari imigran-imigran ini tidak diketahui, yang jelas kebijakan ini dibuat untuk mengontrol imigran ilegal yang menjadi kriminal di Amerika Serikat entah perampok, kartel, mafia, dll. Sedangkan liberalis, Minoritas dan oposisi Trump sangat tidak menyetujui kebijakan ini karena tidak manusiawi dan dapat menimbulkan ketakutan untuk imigran-imigran tersebut. Trump memerintahkan lebih banyak kekuatan ICE yang dikerahkan untuk menangkap imigran-imigran tersebut, permasalahannya belum tentu semua imigran tak berdokumen yang ditangkap ini memiliki niatan yang sama namun, mereka juga tetap menjadi incaran ICE. Dari semua tentang kebijakan di atas adapun hal yang disebut Final Order of Removal, imigran yang memiliki status ini harus meninggalkan negara Amerika Serikat tanpa pengecualian dan di daftar tersebut kurang lebih ada 1,4 juta warga asing yang ada di daftar tersebut.
ADVERTISEMENT
Saya setuju dengan kebijakan ini, namun harus direvisi
Photo by Maria Oswalt on Unsplash
Sebenarnya kebijakan ini sudah ada sebelum masa kepemimpinan Trump namun diperbaiki oleh Trump melalui Executive Orders dan dilaksanakan langsung sesuai dengan kebijakan yang sudah di revisi namun imbasnya ialah hampir semua Imigran yang ada di daratan Amerika Serikat masuk ke dalam Final List OF Removal dan di antara 1,4 juta orang yang ada di dalam daftar tersebut dikutip dari tempo.com terdapat 4.276 WNI yang dimasukkan ke dalam daftar tersebut. Salah satu di antaranya ialah mahasiswa yang dipulangkan secara paksa oleh ICE padahal memiliki dokumen yang lengkap dan memenuhi persyaratan untuk tinggal di Amerika Serikat (dikutip dari bbc.com). Menurut saya kebijakan ini sangat 50/50 bagi Amerika Serikat, mengapa? Ada lebih banyak cara yang lebih baik untuk menanggapi permasalahan imigran seperti ini salah satunya ialah program pelegalan imigran yang sudah berkontribusi untuk Amerika Serikat, setidaknya untuk mengurangi angka deportasi massal Imigran yang suda berkontribusi dan meningkatkan ekonomi Amerika Serikat, setidaknya menyesuaikan dengan asas kemanusiaan yang ada, namun bila tidak direvisi mungkin saja deportasi massal ini mengurangi keberadaan warga asing yang tinggal di Amerika sehingga Amerika menjadi bersih dari warga asing yang dianggap mengganggu kedaulatan dan keamanan rakyat Amerika, seolah-olah membuat Donald Trump tidak ingin ada orang asing di negaranya mengingat bahwa dia adalah seorang presiden A.S yang memiliki kebijakan yang banyak penentangnya (kaum liberalis).
ADVERTISEMENT