Waspada Judi Online dan Pinjol Ilegal: Pesan KKN UMY untuk Warga Dukuh Tegalsari

Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dhindah Aliya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cybercrime atau kejahatan siber adalah suatu kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Di era digital sekarang ini, cybercrime tidak hanya berpotensi merusak data dan informasi pribadi, akan tetapi dapat juga membahayakan keadaan ekonomi dan keluarga. Melalui salah satu program kerja kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 159 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berlokasi di Dukuh Tegalsari, Samigaluh, Kulon Progo, tim KKN 159 membawakan sosialisasi tentang kejahatan siber. Selain itu, tim KKN juga menambahkan bahayanya judi online dan pinjaman online illegal.
Di zaman kemajuan teknologi, hampir seluruh masyarakat Dukuh Tegalsari mempunyai handphone. Namun, baik dari kalangan tua ataupun kalangan muda belum memahamai kejahatan apa saya yang bisa terjadi dibalik penggunaan handphone tersebut. maka dari itu, mereka sangat rentan terhadap kejahatan siber, judi online, dan pinjaman online illegal. Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 yang bertempat di Masjid Muqorrob, sosialisasi dilaksanakan. Sosialisasi dimulai pada pukul 19:30 WIB sesudah ibah solat Isya berjamaah.
Kegiatan sosialisasi diikuti masyarakat dengan antusias. Salah satu point penting yang dibawakan dalam sosialisasi tersebut adalah ditekankannya pentingnya menjaga kemananan data pribadi di internet. Dukuh Tegalsari juga diberi tips-tips untuk melindungi diri dari ancaman cybercrime, judi online, pinjaman online illegal, serta himbauan untuk tidak membuka link atau tautan yang mencurigakan yang biasanya dikirim dari nomor yang tidak diketahui. Dalam proses presentasi, disampaikan juga ayat Al-Qur’an beserta artinya yang berkaitan dengan perjudian.
Program kelompok KKN 159 UMY di Dukuh Tegalsari merupakan hal atau pengatahuan baru bagi masyarakat disana. Dengan adanya sosialisai tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindari dari kejahatan siber, judi online, dan pinjaman online illegal demi kemanan diri sendiri, keluarga, ekonomi, dan lingkungan. Di akhir kegiatan, anggota kelompok KKN membagikan stiker kepada masyarakat dan dibeberapa tempat di Dukuh Tegalsari sebagai bentuk kampanye dari stop judi online.
