Konten dari Pengguna

Benarkah Orang Indonesia Malas Membaca?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dhira Ayu Maulida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi literasi (sumber: https://www.pexels.com/id-id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi literasi (sumber: https://www.pexels.com/id-id/)

Kita tentu tidak asing dengan kalimat, “Orang Indonesia malas membaca.” Kalimat itu sering muncul ketika membicarakan rendahnya kemampuan literasi masyarakat Indonesia. Ketika seseorang tidak menyelesaikan sebuah buku, tidak terbiasa membaca berita panjang, atau lebih memilih menonton video daripada membaca artikel. Penyebabnya sering kali dianggap sederhana, yaitu malas. Namun, apakah benar persoalan literasi Indonesia sesederhana itu?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika data terbaru memaparkan bahwa masalah literasi memang masih nyata. Hasil PISA 2025 yang dirilis OECD pada 8 September 2026 menunjukkan sekitar 27% siswa di Indonesia mencapai Level 2 atau lebih tinggi dalam membaca. Setidaknya, siswa-siswa ini dapat mengidentifikasi ide utama dalam teks dengan panjang sedang. Namun, angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata OECD yang mencapai 69%.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, pada September 2026 mengingatkan bahwa persoalan literasi di Indonesia perlu dilihat secara utuh. Menurut beliau, masyarakat pada dasarnya memiliki keinginan untuk membaca. Persoalannya, keinginan tersebut tidak selalu didukung ketersediaan bahan bacaan yang sesuai dengan minat mereka.

Pernyataan tersebut sangat menarik untuk direnungkan. Kita sering menyuarakan bahwa masyarakat harus lebih rajin membaca, tetapi jarang bertanya apakah mereka sudah memiliki akses. Sementara itu, buku yang tersedia belum tentu sesuai dengan usia dan kebutuhan pembaca.

Selain faktor ketersediaan, harga buku juga menjadi salah satu hambatan yang tidak bisa begitu saja diabaikan. Harga yang dianggap wajar bagi sebagian orang belum tentu terjangkau bagi orang lain. Bagi masyarakat yang harus membagi pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli buku dengan harga puluhan hingga ratusan ribu rupiah tentu menjadi pertimbangan. Dengan demikian, persoalannya bukan hanya apakah harga buku tersebut mahal atau murah, melainkan apakah buku tersebut terjangkau bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang beragam.

Tidak semua buku harus dibeli karena saat ini telah tersedia berbagai perpustakaan dan layanan digital. Namun, tidak semua jenis buku dengan mudah digantikan oleh e-book. Ada buku tertentu, terutama buku pelajaran, buku referensi, atau literatur akademik, yang masih dibutuhkan dalam bentuk fisik.

Ilustrasi buku fisik dan e-book sebagai dua pilihan akses masyarakat terhadap bahan bacaan di tengah perkembangan literasi digital. (Sumber: https://www.pexels.com/id-id/)

Persoalan literasi tidak berhenti pada harga dan ketersediaan buku. Cara kita memperoleh informasi juga sudah berubah. Sekarang, sebuah ponsel dapat membawa ribuan sumber informasi dalam satu genggaman.

Perkembangan teknologi seharusnya menjadi peluang. Perpusnas mencatat bahwa hingga Maret 2026 koleksinya mencapai lebih dari 3,6 juta judul dan sekitar 1,2 juta di antaranya merupakan koleksi digital. Artinya, teknologi dapat memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan tanpa harus selalu datang ke toko buku atau perpustakaan secara langsung.

Ponsel tidak dapat disalahkan hanya karena sering digunakan untuk media sosial. Perangkat tersebut juga dapat digunakan untuk membaca e-book, berita, artikel, jurnal, dan berbagai sumber pengetahuan.

Akan tetapi, tidak semua e-book yang beredar di internet diperoleh melalui sumber yang legal. Ketika buku resmi dianggap terlalu mahal atau sulit ditemukan, sebagian orang dapat tergoda mencari salinan buku dari sumber ilegal. Padahal, mengakses e-book ilegal bukanlah solusi yang tepat karena dapat merugikan penulis dan penerbit. Kondisi ini justru menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan akses terhadap bahan bacaan yang legal, mudah diperoleh, dan sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka.

Masalahnya, memiliki akses terhadap informasi tidak otomatis membuat seseorang menjadi literat. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca teks, melainkan juga mencakup kemampuan mengolah, menganalisis, dan menggunakan informasi secara kritis

Kita perlu berhenti menggunakan kalimat “orang Indonesia malas membaca” sebagai jawaban yang terlalu menyederhanakan masalah. Kritik terhadap kebiasaan membaca masyarakat tetap diperlukan. Namun, kritik tersebut seharusnya diiringi dengan pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu mengapa masyarakat tidak membaca, apa yang mereka baca, dari mana mereka mendapatkan bahan bacaan, dan apakah mereka berada di lingkungan yang mendukung untuk membaca?

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Pertama, akses terhadap bahan bacaan perlu diperluas. Masyarakat tidak cukup hanya diberi imbauan untuk membaca. Mereka membutuhkan perpustakaan yang layak, koleksi yang relevan, serta akses terhadap buku dan sumber digital yang terjangkau secara ekonomi.

Kedua, jika buku fisik belum dapat dijangkau oleh semua kalangan, keberadaan perpustakaan, layanan peminjaman, dan e-book legal harus menjadi alternatif utama. Dengan demikian, masyarakat tidak didorong untuk mencari buku dari sumber ilegal hanya karena pilihan yang legal terasa mahal atau sulit diakses.

Ketiga, sekolah dan perguruan tinggi perlu membangun kebiasaan membaca yang tidak selalu berorientasi pada tugas. Membaca seharusnya tidak hanya dilakukan ketika ada ujian atau tugas dari dosen dan guru. Membaca perlu menjadi kebiasaan untuk memahami dunia.

Pada akhirnya, rendahnya literasi di Indonesia bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan mengatakan, “Ayo membaca.” Masyarakat memang perlu membangun kemauan membaca, tetapi pemerintah, sekolah, perpustakaan, penerbit, keluarga, dan lingkungan sosial juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem yang membuat kegiatan membaca menjadi mudah, terjangkau, dan bermakna.