Kota Menggeliat, Desa Ditinggal: Urbanisasi dan Nasib Angkatan Kerja Pedesaan

Mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan S1 program studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi & Bisnis di Universitas Muhammadiyah Malang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Dhiva Asoka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Urbanisasi sering dilihat sebagai cerita tentang orang desa yang pergi ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Namun, di balik perpindahan tersebut terdapat persoalan ekonomi yang lebih besar, mengapa kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan begitu terkonsentrasi di perkotaan? Ketika anak muda desa pergi karena sulit menemukan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilannya, persoalannya bukan sekadar perpindahan penduduk, melainkan ketimpangan kesempatan ekonomi.
Arah perubahan ini terlihat dari struktur pasar kerja. BPS mencatat rata-rata upah bersih bulanan buruh/karyawan/pegawai pada Agustus 2025 sekitar Rp3,62 juta di perkotaan, sementara di perdesaan sekitar Rp2,58 juta. Kesenjangan juga tampak pada pekerjaan formal. Pada 2025, proporsi tenaga kerja formal di perkotaan mencapai 50,55%, sedangkan di perdesaan hanya 29,75% (Badan Pusat Statistik, 2025, 2026) . Angka tersebut membantu menjelaskan mengapa kota terlihat lebih menjanjikan bagi pekerja muda.
Urbanisasi: Mengapa Anak Muda Desa Pergi?
Keputusan untuk bermigrasi tidak hanya dipengaruhi oleh upah. Pendidikan, akses informasi, jaringan sosial, fasilitas publik, dan peluang pengembangan karier ikut membentuk harapan seseorang. Penelitian Basu & Hoshino (2023) di Malang menunjukkan bahwa penggunaan internet juga berkaitan dengan intensi migrasi pemuda perdesaan. Semakin luas seseorang mengetahui peluang di luar daerahnya, semakin besar pula kemungkinan munculnya keinginan untuk mencari kesempatan di tempat lain.
Persoalannya bukan berarti tidak ada pekerjaan di desa. Masalahnya adalah jenis pekerjaan yang tersedia sering kali belum mampu memberikan pendapatan, kepastian, dan prospek yang dianggap sebanding dengan pekerjaan di kota. Penelitian Ngadi et al. (2023) menunjukkan bahwa mobilitas pemuda perdesaan berkaitan dengan persoalan regenerasi tenaga kerja pertanian dan semakin menuanya pekerja sektor pertanian. Di Jawa Timur, kecenderungan migrasi kaum muda perdesaan juga menjadi tantangan bagi regenerasi petani (Saraswati et al., 2025).
Dampak urbanisasi terhadap desa menjadi lebih serius ketika yang berpindah bukan sekadar penduduk, tetapi tenaga kerja yang memiliki pendidikan, keterampilan, dan ambisi. Desa dapat kehilangan sebagian kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor inovasi ekonomi. Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, struktur demografi desa dapat semakin menua dan sektor pertanian semakin sulit menarik generasi baru.
Namun, migrasi tidak selalu berarti kerugian. Penduduk desa yang bekerja di kota dapat mengirimkan uang kepada keluarga di daerah asal. Remitansi dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan, maupun modal usaha. Masalah muncul ketika manfaat tersebut tidak diikuti dengan penciptaan kegiatan ekonomi produktif di desa. Desa akhirnya menjadi tempat asal tenaga kerja, sementara pusat pekerjaan dan akumulasi keterampilan berada di kota.
Perpindahan ke kota juga memiliki risiko. Kota memang menawarkan pasar kerja yang lebih besar, tetapi biaya hidup, persaingan, kebutuhan tempat tinggal, dan ketidakpastian pekerjaan dapat mengurangi manfaat pendapatan yang diperoleh. Teori Todaro (1969) menjelaskan bahwa migrasi dipengaruhi oleh perbandingan antara pendapatan yang diharapkan di kota dan peluang ekonomi di daerah asal, bukan hanya perbedaan upah aktual. Karena itu, seseorang dapat tetap memilih pergi ke kota meskipun belum memiliki kepastian memperoleh pekerjaan.
Dalam konteks pembangunan, kota memiliki keunggulan karena adanya aglomerasi, perusahaan, pekerja, pasar, informasi, dan infrastruktur terkonsentrasi sehingga produktivitas dapat meningkat. Penelitian Wibowo & Kudo (2019) menunjukkan adanya hubungan antara aglomerasi dan produktivitas tenaga kerja manufaktur perkotaan di Indonesia. Daya tarik kota, dengan demikian, bukan hanya karena menawarkan lebih banyak pekerjaan, tetapi juga karena konsentrasi aktivitas ekonomi menciptakan produktivitas dan peluang baru.
Pertanyaan pentingnya kemudian bukan hanya “mengapa anak muda meninggalkan desa?”, tetapi juga “mengapa desa belum mampu menahan mereka?”. Dalam teori pembangunan Lewis (1954), perpindahan tenaga kerja dari sektor tradisional menuju sektor yang lebih produktif merupakan bagian dari transformasi struktural. Urbanisasi pada dasarnya bukan fenomena yang harus dihentikan. Yang perlu dipastikan adalah apakah perpindahan tersebut menghasilkan peningkatan produktivitas secara keseluruhan tanpa membuat wilayah asal semakin tertinggal.
Di sinilah pembangunan ekonomi perdesaan menjadi penting. Desa tidak cukup hanya memiliki bantuan atau pembangunan fisik. Desa membutuhkan ekosistem ekonomi yang mampu menciptakan pekerjaan produktif dan layak. Pengembangan agroindustri, hilirisasi komoditas lokal, digitalisasi UMKM, pariwisata berbasis masyarakat, ekonomi kreatif, serta akses pembiayaan dan pasar dapat menjadi bagian dari strategi tersebut. Pendidikan dan pelatihan juga perlu diarahkan pada kebutuhan ekonomi lokal agar peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak selalu berujung pada keluarnya tenaga kerja dari desa.
Urbanisasi tidak seharusnya diposisikan sebagai pertarungan antara kota dan desa. Kota membutuhkan tenaga kerja dari berbagai daerah, sementara desa juga dapat memperoleh manfaat dari mobilitas penduduk, remitansi, jaringan, dan pengetahuan yang dibawa kembali oleh para migran. Yang menjadi masalah adalah ketika hubungan tersebut berlangsung secara timpang, kota terus menarik sumber daya manusia, sedangkan desa tidak memperoleh kesempatan yang cukup untuk membangun basis ekonomi produktifnya sendiri.
Indonesia sendiri sedang bergerak menuju masyarakat yang semakin urban. Bappenas menyebut lebih dari separuh penduduk Indonesia telah tinggal di wilayah perkotaan dan proporsinya diproyeksikan mencapai sekitar 72,9% pada 2045 (Kementerian PPN/Bappenas, 2025). Karena itu, kebijakan pembangunan tidak dapat memilih antara membangun kota atau desa. Keduanya harus dirancang sebagai bagian dari satu sistem ekonomi yang saling terhubung.
Pada akhirnya, urbanisasi adalah bagian dari perubahan ekonomi Indonesia. Perpindahan tenaga kerja dapat menjadi tanda meningkatnya mobilitas dan transformasi struktural. Namun, jika satu-satunya cara bagi anak muda desa untuk mendapatkan pekerjaan layak adalah meninggalkan daerah asal, maka ada persoalan pembangunan yang belum selesai.
Tantangan terbesar bukan menghentikan anak muda agar tidak pergi ke kota. Tantangannya adalah memastikan mereka memiliki pilihan. Mereka boleh pergi karena ingin berkembang, bukan karena desa tidak menyediakan masa depan. Sebab pertanyaan yang perlu terus diajukan bukan hanya seberapa cepat kota berkembang, tetapi jika semua anak muda yang memiliki pendidikan, keterampilan, dan ambisi harus pergi ke kota untuk mendapatkan masa depan, lalu siapa yang akan membangun masa depan desa?
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2025). Keadaan Pekerja di Indonesia Agustus 2025. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/23/5fe58c9723acafc73fb95bff/keadaan-pekerja-di-indonesia-agustus-2025.html
Badan Pusat Statistik. (2026). Persentase Tenaga Kerja Formal Menurut Daerah Tempat Tinggal. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE2OSMy/persentase-tenaga-kerja-formal-menurut-daerah-tempat-tinggal.html
Basu, M., & Hoshino, S. (2023). To migrate or not to migrate: Internet use and migration intention among rural youth in developing countries (case of Malang, Indonesia). Digital Geography and Society, 4, 100052. https://doi.org/10.1016/j.diggeo.2023.100052
Kementerian PPN/Bappenas. (2025). Bappenas Luncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional 2045, Dukung Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan. https://www.bappenas.go.id/berita/bappenas-luncurkan-kebijakan-perkotaan-nasional-2045-dukung-pembangunan-perkotaan-berkelanjutan-aMmls
Lewis, W. A. (1954). Economic development with unlimited supplies of labour. The Manchester School, 22(2), 139–191. https://doi.org/10.1111/j.1467-9957.1954.tb00021.x
Ngadi, N., Zaelany, A. A., Latifa, A., Harfina, D., Asiati, D., Setiawan, B., Ibnu, F., Triyono, T., & Rajagukguk, Z. (2023). Challenge of agriculture development in Indonesia: Rural youth mobility and aging workers in agriculture sector. Sustainability, 15(2), 922. https://doi.org/10.3390/su15020922
Saraswati, Y., Nabila, N., & Penggalih, P. M. (2025). Pola kecenderungan migrasi kaum muda perdesaan dan pengaruhnya terhadap regenerasi petani di Provinsi Jawa Timur. Analisis Kebijakan Pertanian, 23(1), 1–18. https://doi.org/10.21082/akp.v23n1.2025.1-18
Todaro, M. P. (1969). A model for labor migration and urban unemployment in less developed countries. The American Economic Review, 59(1), 138–148. https://www.jstor.org/stable/1811100
Wibowo, Y. N. A., & Kudo, T. (2019). Agglomeration and urban manufacture labor productivity in Indonesia. Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi, 8(2), 145–158. https://doi.org/10.15408/sjie.v8i2.9316
