Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Inklusivitas di Ruang Publik: Menghapus Batasan bagi Penyandang Disabilitas
5 Desember 2024 10:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari dhurorin suci tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ruang publik merupakan tempat dimana terjadi interaksi sosial dan menjadi hal yang vital bagi kehidupan masyarakat. Namun, apakah ruang publik saat ini benar-benar sudah inklusif untuk seluruh kalangan? Bagi penyandang disabilitas, terkadang ruang publik menjadi tempat yang menakutkan dan penuh tantangan. Minimnya aksebilitas di fasilitas umum mencerminkan kurangnya perhatian terhadap hak penyandang disabilitas sebagai warga negara yang sama. Namun, ruang publik yang ramah disabilitas bukan hanya soal fasilitas fisik, melainkan juga bentuk saling menghormati dan menghargai sesama manusia.
ADVERTISEMENT
Ruang publik yang inklusif adalah hal yang sangat penting dan berdampak besar bagi penyandang disabilitas. Jika mereka merasa aman serta merasakan keramahan dari lingkungan sekitar, mereka akan dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai aspek kehidupan. Ruang publik yang ramah disabilitas dinilai sebagai indikator kualitas sebuah kota atau negara. Karena ia mencerminkan bagaimana suatu masyarakat memperlakukan kelompok rentan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjelaskan bahwa setiap penyandang disabilitas berhak atas aksebilitas yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ruang publik. Sayangnya, implementasi aturan ini masih belum berjalan dengan ideal. Banyak trotoar yang tidak ramah kursi roda, halte tanpa ramp, trotoar tanpa guiding block, hingga bangunan publik yang tidak menyediakan jalur khusus penyandang disabilitas. Namun, disamping itu, meskipun sudah tersedia fasilitas untuk penyandang disabilitas, terkadang masyarakat kurang peka bahwa fasilitas itu disediakan untuk penyandang disabilitas. Sering kali ditemui pejalan kaki yang berjalan di guiding block padahal bukan penyandang disabilitas, duduk di kursi khusus disabilitas, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Upaya dalam mewujudkan ruang publik yang inklusif dan ramah disabilitas adalah dengan menghapus batasan bagi penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan hal ini memerlukan langkah yang konkret serta memerlukan peran dari berbagai pihak. Berikut beberapa langkah penting:
1. Memastikan ruang publik dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang kemampuan fisik. Dalam hal ini diperlukan peran pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang memadai seperti ramp di halte, guiding block di jaur pejalan kaki, lift dengan tombol braille, dan toilet umum yang aksesibel.
2. Meningkatkan kesadaran diri sendiri agar lebih peduli dengan sekitar teruatama pada penyandang disabilitas. Jangan sampai kita menyalahgunakan fasilitas yang sudah ada demi kepentingan pribadi. Di samping itu, kita juga harus saling menghormati dan menghargai keberadaan sesama dengan menganut nilai-nilai kesetaraan.
ADVERTISEMENT
Ruang publik bukan hanya soal fasilitas fisik, namun juga soal bagaimana sikap antar manusia dalam menghargai mausia lainnya. Dengan ruang yang inklusif, kita menciptakan lingkungan dimana semua orang merasa aman, diterima, dihargai, serta memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi. Dengan itu kita tidak hanya menciptakan ruang yang memberi kenyamanan, namun juga membangun jiwa kemanusiaan yang menhormati sesama.