Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pilpres 2024: Partisipasi Pemilih di Indonesia, Antusiasme dan Tantangan
10 Juli 2024 9:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Diah Ayu Kusuma Ningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pilpres 2024 di Indonesia, menjadi sorotan antusiasme yang tinggi.
Partisipasi publik dalam konteks demokrasi memiliki berbagai makna dan peran. Bagi sebagian orang, partisipasi publik identik dengan program informasi publik—menyebarkan berita kepada masyarakat. Bagi yang lain, ini berarti mengadakan audiensi publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai kebijakan yang diusulkan oleh lembaga pemerintah. Ada juga yang menganggapnya sebagai kesepakatan bersama antara pemerintah dan publik yang akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan
Partisipasi publik adalah proses di mana perhatian, kebutuhan, dan nilai-nilai masyarakat dimasukkan ke dalam pengambilan keputusan pemerintah dan perusahaan. Ini merupakan komunikasi dan interaksi dua arah, dengan tujuan utama menciptakan keputusan yang lebih baik dan didukung oleh masyarakat luas.
Tingginya Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2019 dan 2024
Dilansir dari data pemilihan presiden 2019, persentase jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari total pemilih terdaftar sangatlah tinggi. Secara nasional, angka partisipasi pemilih Pemilu 2019 mencapai 81 persen, dengan 158.012.506 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari total 199.987.870 pemilih terdaftar. Angka partisipasi ini melampaui target nasional sebesar 77,5 persen dan meningkat signifikan dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang sebesar 75,10 persen serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang hanya 69,58 persen.
ADVERTISEMENT
Antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 menunjukkan gairah yang tinggi, terutama dalam pemilu di dalam negeri yang digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019.
Pada Pemilu 2024, Kepala Badan Kesatuan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, mengungkapkan bahwa angka partisipasi masyarakat mencapai 83,6 persen, naik sekitar 4,75 persen dibandingkan Pemilu 2019 yang berada di angka 78,9 persen.
Tantangan dalam Partisipasi Politik
Meski demikian, partisipasi politik di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
1. Literasi Digital Masyarakat
Rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat menjadi tantangan dalam menyampaikan pesan kampanye melalui media digital.
2. Disinformasi dan Hoaks
Penyebaran informasi palsu dapat merusak citra calon dan mempengaruhi persepsi pemilih.
ADVERTISEMENT
3. Keterbatasan Infrastruktur Teknologi
Keterbatasan akses internet di beberapa daerah menghambat penyebaran informasi secara merata.
4. Kompleksitas Pesan Kampanye
Pesan kampanye yang terlalu kompleks atau teknis sulit dipahami oleh pemilih.
Upaya KPU dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai upaya, antara lain:
1. Mengadakan edukasi langsung ke sekolah, perguruan tinggi, atau pesantren.
2. Mengajak organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
3. Melakukan sosialisasi kepada organisasi profesi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
4. Menggelar program menarik untuk pemilih seperti lomba membuat video edukasi pemilu.
Dampak Tingginya Partisipasi Pemilih
Tingginya angka partisipasi pemilih memiliki beberapa dampak positif, antara lain:
1. Menunjukkan keberhasilan pelaksanaan pemilu.
ADVERTISEMENT
2. Meningkatkan legitimasi terhadap pemerintahan dan perwakilan rakyat.
3. Meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dengan partisipasi yang terus meningkat, diharapkan kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik, menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berdaya guna.
Daftar Pustaka
Nasution, Zulkarimein. Komunikasi Politik Suatu Pengantar. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990), hal 43.
https://jabarprov.go.id/berita/angka-partisipasi-masyarakat-pada-pemilu-2024-capai-83-6-persen-13006
Uman, Khaerul. Partisipasi Publik, Model, Pendekatan Praksis. 2022. Jakrta: Perwatt. 6-7