Stop Penipuan, Tingkatkan Literasi Ekonomi Digital

Diah Dwi Fitriani
Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Malang
Konten dari Pengguna
5 Desember 2022 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Diah Dwi Fitriani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
Perkembangan literasi digital di Indonesia tumbuh makin pesat, apalagi didukung dengan zaman yang makin maju dan semua pelaksanaan dalam perekonomian sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi. Dalam perkembangan ini literasi ekonomi digital sangat diperlukan, khususnya bagi masyarakat yang kurang melek teknologi. Literasi ekonomi digital merupakan gabungan dari literasi ekonomi dan literasi digital yang artinya keterampilan dalam memahami dan menggunakan informasi terkait ekonomi yang berasal dari berbagai sumber di internet.
ADVERTISEMENT
Penerapan literasi digital tentunya memiliki beberapa dampak yang berpengaruh terhadap sistem informasi. Dampak dari literasi ini digolongkan menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif diantaranya dapat membantu proses penyebaran informasi, dapat membedakan sumber-sumber yang benar dan bermanfaat, serta dapat membantu masyarakat lebih produktif terkait pemanfaatan teknologi. Sedangkan dampak negatif dari literasi digital di antaranya penyebaran berita bohong (hoaks), konten yang mengujar kebencian dan permusuhan, serta radikalisme.
Pada zaman yang sudah maju ini, harusnya pola pikir dan strategi masyarakat dalam ekonomi sudah makin baik, melihat banyaknya konten-konten terkait literasi ekonomi dan berita-berita terkait penipuan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan dan mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
Namun nyatanya, saat ini masih banyak kita jumpai kasus-kasus penipuan seperti arisan bodong, investasi bodong, pinjol dan penipuan uang lainnya. Korban kasus ini dari segala kalangan mulai dari orang tua hingga mahasiswa. Beberapa hari yang lalu muncul berita terkait penipuan arisan bodong yang korbannya mayoritas perempuan dengan total kerugian hingga 1 miliar, kasus ini terjadi di Bojonegoro di mana setiap korban rugi sekitar 10 – 50 juta (dikutip dari radar Bojonegoro).
Selain itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing juga menyebut bahwa sejak tahun 2018 hingga 2022 kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai Rp 123,51 triliun dan mengalami kenaikan jumlah kerugian setiap tahunnya.
Sedangkan terkait dengan pinjol, baru-baru ini beredar ratusan mahasiswa di salah satu universitas ternama di Indonesia terjerat pinjol hingga ratusan juta, diduga ratusan mahasiswa ini menjadi korban dari kakak tingkatnya dalam menjalani bisnis online.
ADVERTISEMENT
Melihat banyaknya kasus di atas dan korbannya beragam mulai dari orang tua hingga mahasiswa untuk mencegah kasus seperti ini terulang kembali kita harus memahami literasi ekonomi digital agar terhindar dari penipuan berkedok bisnis.
Berikut tips-tips agar terhindar dari penipuan digital:
1. Menjaga informasi pribadi
Informasi pribadi merupakan hal yang tidak sembarang bisa disebarluaskan ke khalayak umum seperti instansi atau orang lain yang tidak dipercaya. Informasi pribadi mencakup nama lengkap, nomor telepon, nomor KTP, nomor rekening atau kartu kredit, dan data-data penting lainnya. Selain itu, jangan sembarangan mengirimkan foto selfie dengan KTP atau kartu penting lainnya, karena bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman bodong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mencegahnya kita bisa mengirim data tersebut kepada instansi resmi yang sudah terjamin dan tepercaya.
ADVERTISEMENT
2. Jangan memberikan kode OTP
OTP (One-Time Password) merupakan kode yang digunakan untuk validasi atas tindakan-tindakan tertentu, seperti saat akan membuat akun, mengubah kata sandi, atau sebagai langkah konfirmasi suatu transaksi. Kode ini dikirim melalui pesan, telepon atau email kepada pemilik akun dan OTP ini menjadi portal agar akun terhindar dari pencurian data atau penyalahgunaan akun. Oleh karena itu, jika ada yang meminta kode OTP jangan diberikan dengan alasan apa pun karena instansi resmi pun tidak akan meminta kode OTP.
3. Jangan mudah tergiur dengan hadiah/keuntungan yang ditawarkan
Banyak korban penipuan yang terjerat karena diberikan janji atau keuntungan yang luar biasa menggiurkan. Hal ini merupakan trik dari modus penipuan untuk menjerat korbannya. Oleh karena itu, kita harus berpikir tenang dan logis agar tidak masuk ke perangkap pelaku. Carilah informasi tambahan dari sumber yang tepercaya melalui customer service atau media sosial resmi milik instansi agar bisa mengetahui kebenaran informasinya.
ADVERTISEMENT
4. Tidak mentransfer ke rekening pribadi
Dalam menjalankan modus penipuan, pelaku akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang di incar. Mereka akan memberikan berbagai alasan dan penawaran menarik hingga korban percaya. Biasanya pelaku menawarkan hadiah dalam jumlah yang besar jika bersedia gabung dengan tawaran pelaku, dan sebelum memberikan hadiah pelaku biasanya meminta korban untuk mengirimkan uang terlebih dahulu sebagai biaya jasa dan lainnya. Jika transfer tersebut atas nama pribadi bukan instansi sudah pasti hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
5. Hanya percayai informasi di situs resmi
Situs resmi atau media sosial instansi ditandai dengan centang biru atau sudah terverifikasi. Jika mendapatkan informasi atau tawaran yang mengatasnamakan instansi, kita harus mengetahui bahwa informasi tersebut benar atau hanya modus penipuan.
ADVERTISEMENT
Nah, dari penjelasan diatas kita sebagai generasi milenial yang cerdas harus pandai-pandai dalam mengelola literasi digital agar terhindar dari penipuan digital. Caranya dengan perbanyak literasi dan berpikir secara logis dan sistematis.