Banjir Interupsi, RAPBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,1 T Akhirnya Disahkan

30 November 2017 15:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI menggelar rapat paripurna pengesahan APBD 2018. Rapat yang digelar Kamis (30/11) siang tersebut mulai digelar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB, di Ruang Rapat Paripurna.
ADVERTISEMENT
Hasil RAPBD 2018 dari Badan Anggaran dibacakan oleh Anggota DPRD DKI Komisi B, Syarifuddin. Syarifuddin menyebut Total APBD DKI 2018 yang akan disahkan sebesar Rp 77,11 triliun.
“Diharapkan APBD 2018 yang telah dirumuskan benar-benar dapat mengakomodir seluruh kepentingan lapisan masyarakat Jakarta," ucap Syarifuddin, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
Usai membacakan RAPBD 2018, anggota dwan dari berbagai fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. Anggota Fraksi PDIP, William Yani, sempat menyindir mengenai anggaran untuk Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Kami berharap pengubahan dana (untuk TGUPP) tidak dihabiskan karena enggak pernah dijelaskan. TGUPP digaji sampai Rp 24 juta. Kriterianya (anggota TGUPP) apa?" tanya William.
ADVERTISEMENT
William juga menanyakan soal dana hibah Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), dan program OK Otrip yang belum jelas rencana pelaksanannya.
"Yang kedua adalah Himpaudi, selama ini tugasnya apa? Kemudian OK Otrip saya enggak tahu cara melaksanakannya dari rumah ke kantor Rp 5 ribu. Apakah bayar cash atau bayar kartu? Itu sistemnya gimana? Emang udah dijelaskan, tapi detainya gimana? Mulai kapan? April, Juni, Agustus, apa 2020?” lanjut dia.
Sementara itu, anggota Fraksi dari PKB, Abdul Aziz mempertanyakan soal pemberian dana hibah sebesar Rp 1,7 triliun kepada 104 Organisasi, yang belum jelas peruntukannya. Menurut Aziz, selama beberapa kali rapat Banggar dilakukan, Pemprov DKI masih belum bisa menjelaskan alasan mengapa dana hibah itu perlu untuk diberikan.
ADVERTISEMENT
"Kenapa diberikan sekian? Itu enggak bisa menjelaskan. Kami pertanyakan, tapi enggak ada jawaban yang rasional. Dan dalam Banggar Besar enggak ada perubahan," ucap Aziz.
Anies Seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Tak ketinggalan, Ketua Fraksi Nasdem, Bestari Barus, juga bertanya soal TGUPP. Menurut dia, Tim Gubernur yang jumlahnya terlalu banyak itu harus bisa menjangkau daerah yang belum tersentuh pembangunan infrastruktur..
"Kita punya PD PAM Jaya yang sampai sekarang baru melayani 45 persen sambungan. Di beberapa daerah yang dilaporkan mereka bisa 10 tahun enggak dapat. Saya menyarankan yang sudah tanda tangan SK TGUPP sedemikian banyak orang untuk diberdayakan. Untuk dicek dan dilakukan percepatan gimana caranya infrastruktur kota sampe," jelas Bestari.
Interupsi para anggota dewan tersebut lantas ditanggapi oleh Sekretaris Komisi A, Syarif. Dia mengatakan rapat paripurna ini hanyalah rapat untuk pemaparan dan pengesahan APBD 2018, sehingga terkait usulan para Anggota Dewan dapat dilakukan di forum lain.
ADVERTISEMENT
“Namun demikian, gunakanlah pertanyaan yang teknis dalam forum tersendiri. Kami mohon Pak Gubernur juga segera buat forum tersendiri untuk memecahkan masalah ini secara teknis,” jelas Syarif.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
Kendati banyak mendapatkan hujan interupsi, namun pemimpin rapat yang dipegang oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dengan segera meminta persetujuan dari para Anggota Dewan yang hadir terkait dengan RAPBD DKI 2018 itu.
“RAPBD untuk ditetapkan? Setuju,” jelas Prass menyimpulkan suara anggota dewan sembari mengetok palu rapat.
Dengan diketoknya palu rapat, RAPBD kini sah menjadi APBD. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Peraturan Daerah APBD 2018 antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur, Sandiaga Uno, selaku lembaga eksekutif dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi selaku lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, Anies pun mengapresiasi anggota dewan yang telah menyetujui dan mengesahkan APBD 2018. Anies secara terbuka menerima usulan dari para anggota dewan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD DKI Jakarta atas perhatian atas kesungguhan dalam mempelajari RAPBD 2018 sehingga hari ini persetujuan dapat diberikan. Berbagai saran dan komentar, rekomendasi yang disampaikan selama proses akan menjadi bahan perhatian kita,” ungkap Anies.
RAPBD DKI Jakarta 2018 yang telah disahkan menjadi APBD itu nantinya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipelajari.