Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Elpiji Langka Rakyat Merana, Negara di Mana?
4 Agustus 2023 7:51 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Diah Fitri Patriani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepanikan telah dirasakan warga kota Probolinggo karena menghilangnya tabung gas elpiji 3 kg di pasaran. Kelangkaan ini telah terjadi selama dua pekan. Semua pangkalan dan pengecer mengalami kekosongan stok.
ADVERTISEMENT
Kalaupun ada, harganya telah melambung tinggi. Jika sebelumnya pengecer mengulak Rp 17.000 per tabung untuk gas 3 kg, sekarang mereka membeli Rp 20.000 kepada distributor. Otomatis sampai pada konsumen harga dipatok di atas 20.000 per tabung.
Sebagaimana dilaporkan iNewsProbolinggo.id, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan sidak di Perum WPS Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (28/7/2023). Hasilnya, Pemkab tidak menemukan kejanggalan terhadap pendistribusian elpiji 3 kilogram.
Pemkab juga melakukan sidak ke resto dan rumah makan yang ada di Kota Kraksaan. Hasilnya pun sama, tidak ditemukan penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram di sejumlah resto tersebut.
Asisten II Kabupaten Probolinggo, Hasyim Asy’ari menyebut, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk terus memantau kondisi persediaan LPG 3 kg . Sehingga dapat menemukan penyebab sebenarnya kelangkaan gas LPG.
ADVERTISEMENT
Kelangkaan gas elpiji juga terjadi di beberapa daerah seperti Medan, Lampung Utara, Bengkulu, Demak, Bali, Situbondo, Banyuwangi, Tulungagung, Jombang, dan beberapa daerah lainnnya. Menurut Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, kelangkaan elpiji disebabkan permintaan yang meningkat saat liburan.
“Tiap kali libur hari raya, terjadi peningkatan konsumsi elpiji, sehingga permintaannya pun di atas rata-rata harian. Hal inilah yang pada akhirnya membuat masyarakat nampak susah mencari elpiji 3 kg,” kata Nicke Widyawati, Rabu (26/7/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.
Dua Sikap Pemerintah atas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pertama, menganggap bahwa langkanya gas elpiji 3 kg bersubsidi disebabkan permintaan masyarakat yang meningkat imbas libur panjang di bulan Juli.
Akan tetapi alasan tersebut tidak masuk akal karena sekalipun ada peningkatan permintaan tidak mungkin sampai membuat barang menjadi hilang di pasaran. Ujung-ujungya alasan ini hanya memberi celah bagi oligarki untuk masuk dalam lingkaran distribusi migas.
ADVERTISEMENT
Skenario pasar semacam ini pernah terjadi di tahun 2007, saat rakyat masih menggunakan minyak tanah tiba-tiba minyak tanah menghilang dan bersamaan dengan itu muncul sosialisasi konversi minyak tanah ke gas elpiji subsidi 3 kg.
Munculnya sosialisasi gas elpiji 3 kg nonsubsidi bermerek Bright Gas yang diklaim jauh lebih aman di tengah-tengah menghilangnya gas elpiji 3 kg bersubsidi, menunjukkan indikasi masuknya pihak swasta. Demikian bisa jadi pula akan diwacanakan kembali alternatif solusi yang lain seperti kompor induksi dan lain sebagainya. Dalam sistem kapitalisme semua dikembalikan pada kekuatan modal.
Kedua, gas subsidi 3 kg hanya untuk orang miskin, sebagaimana disampaikan oleh presiden Jokowi. "Begini, jadi elpiji itu terutama yang bersubsidi memang diperebutkan di lapangan, dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi," kata Presiden Jokowi, Senin (24/7/2023), sebagaimana dikutip dari CNBC.
ADVERTISEMENT
Sementara batasan miskin berdasarkan data BPS, jika pendapatan per orang per hari di bawah Rp 18.348. Artinya orang yang berpenghasilan 20.000 per hari, tidak masuk ke dalam kelompok miskin.
Bisa dibayangkan bagaimana nasib rakyat yang tidak masuk kategori miskin tentu tidak mendapatkan pelayanan subsidi dari pemerintah. Padahal uang pendapatan dua puluh ribu sehari jangankan membeli gas subsidi untuk makan saja susah. Sayangnya kondisi seperti itu tidak masuk kategori miskin.
Akar Masalah
Dalam sistem kapitalisme berjalannya roda perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Sehingga subsidi dianggap sebagai beban negara yang menguras APBN dan menghambat prinsip hak bersaing bagi setiap orang untuk memperoleh sumber ekonomi.
Negara di dalam sistem kapitalisme hanya berfungsi sebagai pengawas berjalannya mekanisme pasar dengan menerbitkan berbagai regulasi yang menjamin hal tersebut. Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sebagai contohnya dan berbagai undang-undang Omnibus Law lainnya yang sudah di tetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Padahal yang membebani APBN bukanlah subsidi akan tetapi pembayaran utang berikut bunganya. Megaproyek yang dicanangkan dengan anggaran fantastis faktanya diperoleh dengan dana utang. Anehnya subsidi rakyat yang dituduh menguras APBN negara.
Pemerintah telah gagal memenuhi kebutuhan rakyatnya karena kelangkaan gas ini bukan disebabkan karena permintaan yang meningkat atau salah sasaran akan tetapi lebih karena ketidakmampuan pemerintah mengelola SDA.
Padahal Indonesia punya potensi kekayaan SDA sebagaimana yang pernah dirilis oleh Kementerian ESDM Indonesia memiliki cadangan gas alam atau gas bumi sebesar 41,62 triliun kaki kubik persegi.
Solusi Cemerlang
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan telah mengatur persoalan ini. Bahwa negara bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Termasuk masalah ketersediaan energi di tengah masyarakat tanpa dibayangi kelangkaan dan mahalnya harga pokok.
ADVERTISEMENT
Negara juga menjamin bahwa individu rakyat dapat terurus dengan baik. Negara harus memberikan jaminan pada rakyatnya agar dapat mengakses layanan publik, fasilitas umum dan SDA termasuk minyak dan gas.
Sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaan migas dengan harga murah atau gratis. Islam mengharuskan pengelolaan SDA oleh negara. Minyak dan gas adalah harta milik umum di mana pendapatannya menjadi milik seluruh kaum muslimin dan mereka beserikat di dalamnya sebagaimana sabda Rasulullah:
Oleh karenanya setiap individu rakyat memiliki hak untuk memperoleh harta kepemilikan umum dan sekaligus pendapatannya. Tidak ada bedanya apa individu rakyat tersebut miskin atau kaya.
Adapun pemanfaatannya negaralah yang mengambil alih penguasaan eksploitasinya mewakili kaum muslim. Kemudian menyimpan pendapatannya di Baitul mal.
ADVERTISEMENT
Kepala negara adalah pihak yang memiliki wewenang dalam hal pendistribusian hasil dan pendapatannya sesuai ijtihadnya yang dijamin oleh hukum syariat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan kaum muslim.
Hasil barang tambang dan pendapatan milik umum tersebut dikembalikan kepada rakyat berupa:
Negara tidak terikat oleh aturan tertentu dalam pendistribusian ini. Negara berhak membagikan minyak dan gas kepada yang membutuhkannya untuk digunakan secara khusus secara gratis dirumah-rumah mereka dan pasar-pasar mereka.
ADVERTISEMENT
Boleh juga harta milik umum ini dijual oleh negara kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya atau dengan harga pasar. Ia juga boleh membagikan uang hasil keuntungan kepada mereka. Semua tindakan tadi dipilihnya dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.
Sudah waktunya kita berpikir sehat dan cemerlang, menjadikan Islam sebagai solusi bagi segala permasalahan kehidupan manusia.
Wallahu a’lam bisshawab!