Riset Dorong Model Pemulihan Perempuan Penyintas Kekerasan Berbasis Komunitas

Peneliti di bidang Ilmu Psikologi dan Kriminologi. Dosen praktisi yang fokus pada isu kesehatan mental, anak dan perempuan.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Dian Anggreni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

MAKASSAR — Pemulihan perempuan penyintas kekerasan membutuhkan dukungan yang berkelanjutan, bukan hanya penanganan ketika kekerasan terjadi. Penelitian di Kota Makassar mengembangkan model yang menggabungkan modal sosial, ketahanan psikologis, dan nilai budaya Siri’ sebagai fondasi perlindungan dan pemulihan.
Penelitian berjudul “Model Pencegahan Trauma pada Perempuan Penyintas Kekerasan Berbasis Modal Sosial, Ketahanan Psikologis, dan Nilai Budaya Siri" dilakukan oleh Dian Anggreni Thamrin, Khaerul, dan Fikri Fathurrahman bersama mahasiswa serta melibatkan praktisi hukum dan kesehatan mental.
Penelitian ini didanai melalui Program Penelitian BIMA DPPM Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan dukungan LPPM Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada.
Dukungan Sosial Menjadi Bagian Penting Pemulihan
Temuan penelitian menunjukkan bahwa penyintas membutuhkan lingkungan yang dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan.
Dukungan tersebut dapat berasal dari keluarga dan orang terdekat, kemudian diperluas melalui RT/RW, PKK, kelompok perempuan, komunitas, hingga lembaga pelayanan seperti UPTD PPA, psikolog, lembaga bantuan hukum, kepolisian, dan pemerintah.
Jaringan tersebut menjadi penting karena penyintas tidak selalu membutuhkan jenis bantuan yang sama. Sebagian membutuhkan dukungan emosional, sementara lainnya membutuhkan pendampingan, perlindungan, informasi, atau akses terhadap layanan profesional.
Karena itu, modal sosial diposisikan sebagai penghubung antara penyintas dan berbagai sumber daya perlindungan.
Ketahanan Psikologis Diperkuat melalui Lingkungan
Penelitian juga menempatkan psychological hardiness sebagai komponen penting dalam pemulihan.
Ketahanan psikologis mencakup commitment, control, dan challenge, yaitu kemampuan untuk kembali terhubung dengan kehidupan, memperoleh kembali kendali atas keputusan, dan menghadapi perubahan setelah pengalaman kekerasan.
Penelitian menekankan bahwa ketahanan tidak berarti penyintas tidak lagi mengalami luka psikologis. Ketahanan merupakan proses membangun kembali kapasitas untuk menjalani kehidupan.
Dukungan keluarga, komunitas, pendamping, dan layanan profesional dapat membantu proses tersebut.
Siri’ Didorong Menjadi Nilai Perlindungan
Nilai Siri’menjadi salah satu aspek yang membedakan model penelitian ini.
Dalam masyarakat Bugis-Makassar, Siri’ berkaitan dengan martabat dan kehormatan. Namun, pemaknaan yang hanya menempatkan kekerasan sebagai sesuatu yang memalukan dapat membuat penyintas memilih diam.
Sebaliknya, ketika Siri’ dimaknai sebagai martabat, tanggung jawab, dan kewajiban melindungi nilai budaya tersebut dapat menjadi kekuatan dalam mencegah kekerasan dan mendukung pemulihan.
Penelitian ini karena itu mendorong pergeseran pemaknaan dari “menutupi kekerasan demi menjaga nama baik” menjadi “melindungi perempuan sebagai bagian dari menjaga martabat.”
Model Perlindungan Berlapis
Model yang dikembangkan mengintegrasikan lima lingkungan perlindungan: individu, keluarga, komunitas, kelembagaan, dan budaya.
Ketiganya modal sosial, ketahanan psikologis, dan siri’ menjadi fondasi yang menghubungkan kelima lapisan tersebut.
Dalam praktiknya, model mendorong keberadaan safe space (ruang aman), penguatan dukungan keluarga dan teman, pendamping komunitas, jaringan rujukan, akses psikologis, serta pemantauan setelah layanan formal selesai.
Pendekatan ini menempatkan komunitas sebagai bagian penting dari sistem perlindungan, tetapi tetap menghubungkannya dengan lembaga dan tenaga profesional.
Penyintas sebagai Sumber Pengetahuan
Penelitian menggunakan pendekatan Feminist Participatory Action Research (FPAR), sehingga pengalaman perempuan penyintas tidak hanya digunakan sebagai data penelitian, tetapi juga menjadi dasar dalam memahami kebutuhan dan mengembangkan model.
Pendekatan ini menempatkan penyintas sebagai pihak yang memiliki pengetahuan penting mengenai bentuk perlindungan yang aman, dapat diterima, dan sesuai dengan kondisi sosial mereka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemulihan akan lebih kuat ketika perempuan tidak berjalan sendiri. Keluarga memberikan ruang aman, komunitas membangun jaringan dukungan, lembaga menyediakan perlindungan, tenaga profesional memberikan pendampingan, dan budaya diarahkan untuk memperkuat martabat serta keselamatan perempuan.
Model ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan strategi pencegahan trauma yang lebih kontekstual, berbasis komunitas, dan sesuai dengan karakter sosial budaya masyarakat Kota Makassar.
