Korelasi Lingkungan dan Pemerintah Hilang. Sumber Daya Alam (SDA) Merosot?

Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang
Tulisan dari Dian Ferry Dharmanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai penunjang kesejahteraan, suatu negara tidak terlepas dari pengaruh sumber daya. Baik dalam hal sumber daya manusia, ataupun sumber daya alam. Tak menolak, kemakmuran sebuah negara memang dilihat dari kedua hal tersebut. Namun tak bisa di elak juga, demi tercapainya pembangunan terutama infrastruktur yang baik, peluang menggerus sumber daya alam pun semakin besar. Tak jadi masalah jika negara bisa mengelola SDA itu dengan baik, jika tidak? Inilah permasalahannya.
Tak bisa diungkiri, di negara kita saat ini pengelolaan SDA tidak bisa dikatakan baik. Mengambil contoh permasalahan,adanya konsumerisme yang tinggi membuat SDA ikut menipis. Perusahaan terkenal yang ingin mendirikan bangunan pabrik tentulah membutuhkan lahan luas. Pembangunan PLTA, perumahan atau hotel contohnya. Maka, untuk memenuhi hal tersebut secara paksa lahan petani sawah akan disita. Hutan dibabat habis-habisan dan debit air dalam tanah pun ikut berkurang. Contoh lain yang lebih spesifik ada di Sungai Citarum, Indonesia.
Citarum adalah sungai terpanjang ketiga di Jawa, tetapi telah disebut sungai paling tercemar di dunia. Berbagai kontaminan hadir dalam sungai, baik dari limbah industri maupun warga domestik. Sungai yang memasok 80% bagi pengguna air di Jakarta, mengairi pertanian yang memasok 5% beras negara itu, dan merupakan sumber air bagi lebih dari 2.000 pabrik, sehingga mampu membawa racun bagi 5 juta orang. Sungai yang tercemar dengan berbagai bahan kimia termasuk pestisida, timah, kadmium, dan kromium itu pada 2013, disebutkan oleh buletin APN Science tahun 2015 ”Sungai citarum kini mengandung limbah aluminium pada 97 ppb (rata-rata dunia adalah 32 ppb); limbah mangan di 195 ppb (rata-rata dunia: 34 ppb); dan konsentrasi limbah besi di 194 ppb (rata-rata dunia: 66 ppb).” jelasnya. Pola industrialisasi inilah yang merugikan SDA di negara kita.
Industrialisasi telah menimbulkan polusi dan ketidakseimbangan ekologi. Jika suatu industri yang menyebabkan polusi, seharusnya industri itu yang harus mengatasinya. Namun nyatanya semua manusia harus menanggung beban polusi itu. Sebagai contoh lagi, kebakaran hutan yang membuat tercengang warga dunia karena ulah para pelaku yang umumnya para pengelola hutan sebagai usaha, tidak juga ditelusuri dengan seksama siapa para pelaku itu dan belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Kejadian itu terus berulang setiap tahun dan rakyat yang harus menanggung akibatnya. Etika Lingkungan menjadi terabaikan. Ada dua tempat di Indonesia yang masuk dalam daftar sepuluh tempat tercemar di dunia dan itu menjadi saksi bahwa etika lingkungan masih belum dijalankan dengan baik. Maka, sejalan dengan itu bukankah peran pemerintah seharusnya lebih menonjol dalam permasalahan ini?
Lingkungan dan sumber daya, terutama sumber daya alam ( SDA ) adalah isu yang sering sekali di absenkan dalam agenda politik. Bagi kebanyakan orang, isu ini memiliki prioritas paling bawah, alias sangat rendah. Bagi para pejabat-pejabat yang gemar berkampanye, materi SDA seakan menjadi bahan tak penting untuk dipublikasikan. Mereka lebih memilih untuk mengambil masalah lain, misalkan menyuarakan tentang kemiskinan masyarakat Indonesia, sistem kesehatan dan lainnya. Karena bentuk mengesampingkan tersebut muncullah indikasi menarik dan kuat bahwasanya ada transaksi tersembunyi antara para politikus dengan para pengusaha sehingga politik lingkungan dijalankan antara ada dan tidak ada, dijalankan dengan setengah hati. Tentu saja karena dalam hal ini kepala daerah kerap berbondong-bondong mengobral perizinan eksploitasi sumber daya alam kepada pengusaha. Sudah banyak sekali bukti jika para kepala daerah yang akan lengser atau baru terpilih,memberikan izin eksploitasi kepada banyak perusahaan atau badan usaha yang sangat besar.
Pemberian izin ini kerapkali tidak memperhatikan potensi apa yang timbul kemudian mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan. Tak menutup kemungkinan juga praktik ini melibatkan transaksi antara kepala daerah dengan pengusaha yang ujug-ujungnya malah mengarah pada korupsi. Kepala daerah enggan memperhatikan kondisi lingkungan, karena apa? Yah karena mereka mendapat keuntungan secara pribadi. Mungkin dengan nominal yang sangat besar juga.
Mengangkat pada tahun 2019 hingga 2020, ada sejumlah poin yang menjadi komitmen di era pemerintahan presiden kita, pak Jokowi. Dalam Konferensi Nasional Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, yang saya baca pada salah statu artikel online, pada kesempatan tersebut Anies Baswedan sebagai Deputi Tim Transisi Jokowi-JK membacakan komitmen dikatakan bahwa komitmen tersebut dituang dalam isu lingkungan sumber daya alam di Indonesia. Telah disebutkan bahwa salah satu strategi utamanya adalah melakukan perbaikan tata kelola sumber daya dan lingkungan, pemulihan sumber daya alam dan lingkungan, penegakan hukum tanpa kompromi, serta memperkuat organisasi lingkungan hidup. Sedangkan berkaitan dengan agraria (urusan tanah.) pemerintah Jokowi juga memberikan beberapa poin komitmen, diantaranya melakukan peninjauan izin melalui sistem satu peta terintegrasi. Selain itu dalam artikel tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah pun akan melakukan reformasi agraria, termasuk menyelesaikan konflik-konfliknya. Tak hanya sampai disitu, tata ruang wilayah pun akan mengalami perbaikan. Pemerintah berjanji akan melakukan pemulihan pencemaran hutan dan kawasan kritis lainnya. Pemuliham daerah sungai juga akan jadi perhatian, termasuk niat pemerintah untuk melindungi hutan lama, lahan gambut, dan pesisir. Dalam hal implmentasinya, warga akan ikut serta dilibatkan sebagai bagian dari komitmen lingkungan, katanya.
Namun melihat komitmen tersebut, pembangunan infrastruktur Jokowi justru melanggar janji kampanye. Sepanjang pembangunan berbagai proyek bandara dan jalan tol, ada banyak konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah. Inilah yang saya sebutkan di awal, bahwa pembangunan-pembangunan seperti hotel, perumahan, dan lainnya, pada akhirnya akan merusak SDA negeri apabila tidak dikelola dengan bijaksana. Idealnya seperti ini, pemerintah seharusnya mulai meningkatkan prioritas politik lingkungan. Sama halnya dengan infrastruktur, lingkungan juga merupakan investasi jangka panjang. Jangan sampai dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur, justru berbuah menjadi bencana ekologis negara kita di masa yang akan datang.
Referensi :
Wahyunindyawati, Dyanasari. 2016. “Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan” (https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=2916841 diakses pada 1 Mei 2020).
H33. 2017. “Janji Politik Lingkungan, Sudahkah Terpenuhi?” (https://www.pinterpolitik.com/janji-politik-lingkungan-sudahkah-terpenuhi/ diakses pada 1 Mei 2020).
