Konten dari Pengguna

Wawasan Kebangsaan Dan Nilai-Nilai Bela Negara, Sebagai Fondasi CPNS BerAKHLAK

Dian Rhamadhan
Calon Pegawai Negeri Sipil, Mahkamah Agung Republik Indonesia
10 November 2022 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dian Rhamadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Diperlukan Calon Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setiap CPNS harus menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan Negara. Kepentingan Bangsa dan Negara harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya. Agar kepentingan Bangsa dan Negara dapat selalu ditempatkan di atas kepentingan lainnya dibutuhkan langkah-langkah konkret, melalui:
ADVERTISEMENT
1. Menguatkan wawasan kebangsaan.
2. Menumbuhkan kesadaran bela Negara.
3. Mengimplementasikan Sistem Administrasi NKRI.
Para Peserta Pelatihan Dasar sedang mendapatkan Pengarahan oleh Tutor Agenda Ke-1 (Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara) Ibu Indrianingtyas Pancawardhany, S.H., M.H. (Tutor Agenda ke-1), Sumber: Dokumen Pribadi
Konstitusi kita secara eksplisit telah mencantumkan tentang Bela Negara yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3), Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945. Upaya Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara (UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara). Dengan demikian, Bela Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI semata, tetapi merupakan tugas segenap WNI, sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi:
ADVERTISEMENT
a. Cinta tanah air;
b. Sadar berbangsa dan bernegara;
c. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
e. Kemampuan awal Bela Negara.
Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2022 di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memberikan mata pelatihan awal berupa Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara hal ini sebagai fondasi agar tercipta Calon Pegawai Negeri Sipil yang nantinya memiliki nilai-nilai dasar (core values) Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagaimana yang telah disebarluaskan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, tanggal 26 Agustus 2021, tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Mata pelatihan ini diharapkan mampu memberikan penguatan kepada seluruh CPNS yang berada di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mengimplementasikan Nilai-Nilai dasar tersebut di dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di lingkungan kerja, maupun di luar lingkungan kerja.
Para Peserta Pelatihan Dasar sedang mendapatkan Pengarahan oleh Tutor Agenda Ke-4 (Habituasi) Ibu Adhani Ekowati, S,Psi., M.si. agar para peserta dalam masa Habituasi selalu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, Sumber: Dokumen Pribadi
Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022 ini diselenggarkan dalam 4 agenda mata pelatihan yakni:
ADVERTISEMENT
Dengan terbangunnya pemahaman yang baik dan benar tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara maka dari masing-masing nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagaimana tertuang di atas, diharapkan setiap peserta Latsar dapat melaksanakan dengan baik aktualisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK pada Agenda Habituasi, sebagaimana yang diharapkan. Selanjutnya peserta akan dengan mudah melakukan analisis dampak ketika menyusun laporan aktualisasi. Pada akhirnya dapat terwujud PNS Profesional dengan karakter BerAKHLAK dalam melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.