Alumni LPDP LN, Beri Reward & Punishment Jelas atau Lupakan Saja Generasi Emas!

Diana Rahmawati
Ibu Rumah Tangga, Mantan ASN Ditjen Pajak Kemenkeu, Mahasiswa Sastra Inggris @ Universitas Terbuka, Menekuni Hobi Menulis
Konten dari Pengguna
1 September 2023 9:42 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Diana Rahmawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Para penerima beasiswa LPDP tahun 2017 di kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para penerima beasiswa LPDP tahun 2017 di kantor Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

Beri alumni LPDP luar negeri reward and punishment yang jelas, atau lupakan saja generasi emas!

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum lama beredar berita viral, soal marah-marahnya Presiden Jokowi pada para alumni penerima beasiswa LPDP yang menempuh studi di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh presiden saat menghadiri puncak acara LPDP Festival Tahun 2023 beberapa waktu lalu. Ia meminta agar para penerima beasiswa LPDP yang telah usai berkuliah di luar negeri untuk tetap pulang ke Indonesia, berkarya dan mengimplementasikan ilmunya. Sepintas seruan pak Presiden terdengar heroik, tapi sesungguhnya kontradiktif.
Ucapan-ucapan itu, tak ada bedanya dengan celaan kepada para koruptor. Atau pun imbauan pada generasi bangsa untuk tidak korupsi.
Apakah hanya dengan diteriaki demikian, para koruptor jadi jera? Akankah orang jadi urung berbuat korup dengan diberi pemahaman bahwa korupsi adalah tindakan sesat, keblinger, dan tak bermoral, saja?
Saya kira tak kurang banyak catatan sejarah dari berbagai belahan dunia, yang telah memberikan jawabannya. Korupsi bisa dihentikan, dibendung dan diperangi dengan penerapan sistem yang tepat, seiring dengan pembenahan moral manusia-manusianya sebagai subjek pelaku.
ADVERTISEMENT
Ingin memberangus korupsi dengan hanya mengandalkan imbauan, seruan maupun ajakan untuk tidak melakukannya, sama saja dengan melarang orang mencuri, sementara di depan mata mereka digelar aneka rupa harta benda tanpa penjagaan sama sekali. Itu aneh.
***
Presiden Jokowi di LPDP Fest, Kamis (3/8/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), merupakan lembaga non-eselon milik pemerintah di bawah naungan Kementerian Keuangan yang kabarnya telah mengambil alokasi 20 persen dari APBN.
Pemerintahan Presiden Jokowi, dianggap sangat serius dalam mengembangkan peran LPDP, dibuktikan dengan meningkatnya dana yang disuntikkan untuk lembaga tersebut, dari 15 triliun rupiah di tahun 2015, hingga sekarang menjadi 139 triliun rupiah.
Pemberian beasiswa kepada putra-putri terbaik Indonesia ke berbagai perguruan tinggi di luar negeri (umumnya negara maju) merupakan salah satu program yang digalakkan LPDP—sebagai wujud nyata upaya pemerintah—agar di tahun emas Indonesia Maju 2045, negara kita betul-betul mencapai kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing secara global.
ADVERTISEMENT
Sebuah tekad mulia, tentu saja. Akan tetapi, benarkah apa yang dilakukan pemerintah melalui LPDP, sudah tepat sasaran dan berada di jalur yang benar?
Setiap awardee atau penerima beasiswa LPDP, yang belajar ke luar negeri pastinya memiliki kualifikasi unggul. Mereka telah melewati berbagai tahap seleksi dengan tingkat kompetisi yang tidak main-main ketatnya. Saya kira itu tak usah diperdebatkan lagi.
Selanjutnya, ketika mereka menempuh masa studi, tantangan baru pun dijalani. Bertemu dengan lingkungan baru, pergaulan baru, juga peluang-peluang yang tidak tersedia jika mereka kuliah di negeri sendiri. Semua itu terjadi sejalan dengan beragam dinamika pahit manis yang dilalui sebagai perantau akademis di negeri asing.
Setelah masa studi terlampaui, para penerima beasiswa itu bertransformasi menjadi sosok yang berbeda. Ilmu, skill, dan wawasan mereka jauh lebih tinggi dan luas ketimbang saat dulu berangkat kuliah. Sepaket dengan kompetensi yang meningkat, otomatis peluang-peluang baru pun menyambut mereka, termasuk lahan-lahan subur di negeri rantau.
ADVERTISEMENT
Memang, mereka berangkat dengan kewajiban untuk pulang. Akan tetapi, jangan juga dilupakan kondisi psikologis yang terjadi setelah kelulusan. Beberapa poin yang saya paparkan di atas, rasanya cukup untuk menjadi pencetus munculnya pride dalam diri para awardee. Ada kesadaran diri, yang membuat mereka berpikir bahwa mereka layak untuk mendapatkan “lebih”.
Persis menjelang waktu kembali ke tanah air tiba, dilema pun menghantui. Berbagai godaan kesuksesan, baik dalam karier maupun ekonomi, menahan mereka untuk tetap tinggal. Di sisi lain, bisikan nurani untuk teguh pada janji yang dulu diikrarkan hitam di atas putih, mendorongnya untuk lekas kembali pada ibu pertiwi.
Situasi pelik tersebut, hampir bisa dipastikan melanda setiap penerima beasiswa luar negeri. Mereka diadang kegalauan, yang hanya diri mereka sendiri yang bisa mengatasi kemudian memutuskan. Pilihannya tiga.
ADVERTISEMENT
Pertama, abaikan moral dan etika. Bablas saja bekerja di luar negeri tanpa menghiraukan kekacauan administrasi kebeasiswaan, termasuk urusan pinjaman finansial pada negara. Toh, tak akan ada tindakan hukum, yang bakal memaksa mereka pulang. Juga tidak ada instrumen legal yang punya wewenang menagih paksa utang.
Kedua, menyampaikan baik-baik pada pemerintah keputusan untuk tidak kembali, dengan komitmen mengembalikan biaya pendidikan dan segenap elemen lain yang diterimanya lewat dana beasiswa.
Ketiga, menghempaskan segala iming-iming menggiurkan dunia kerja negara maju, lalu mengokohkan hati untuk pulang dan mengabdi pada negeri sendiri, dengan konsekuensi kemungkinan mengalami kekecewaan di kemudian hari.
Apa yang saya sampaikan terakhir, bukan tanpa alasan. Sudah jadi rahasia umum, ketika para lulusan luar negeri terpaksa menelan pil pahit ketika dihadapkan pada realita bahwa ilmu yang telah susah payah mereka dapat, jadi mubazir di tanah air. Baik itu mereka yang bekerja di sektor pemerintahan maupun non-pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Mau berkarya bagaimana, jika wadah dan fasilitasnya tidak tersedia? Mana bisa mereka punya semangat menggebu, kalau kompetensi mereka yang bernilai tinggi, minim apresiasi?
Bagaimana mungkin mereka yang statusnya ASN bisa mengabdi dan berkontribusi secara optimal—ketika aturan kepegawaian yang sangat uzur—mengizinkan seleksi kenaikan jabatan dengan tetap mensyaratkan tangga senioritas?
Kita semua tentu paham, bahwa jabatan sangat menentukan tingkat pastisipasi SDM dalam berkontribusi untuk institusi. Lantas, di manakah perhatian Presiden Jokowi dalam hal ini? Juga, Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sekaligus penggagas berdirinya LPDP?
Lupakah keduanya pada alasan pembentukan lembaga yang merupakan implementasi amanat UUD 1945 yang memerintahkan agar minimal dua puluh persen APBN dialokasikan untuk dana pendidikan? Pendidikan, yang hari-hari ini digadang-gadang untuk menjadi jembatan menuju terwujudnya SDM yang kompetitif di tingkat internasional.
ADVERTISEMENT
Berbagai berita negatif tentang pengalaman para awardee LPDP, yang telah kembali ke Indonesia tentunya menyebar hingga ke manca negara dengan cepatnya, di era digital ini. Tak heran jika mereka yang tengah menempuh studi, menjadi jeri untuk pulang sesuai janji.
Sudah saatnya pemerintah selaku otoritas yang membawahi LPDP, menerapkan pendekatan yang berbeda, jika bersungguh-sungguh ingin menghentikan maraknya alumni penerima beasiswa yang kabur dan mengaplikasikan ilmu mereka di negeri-negeri lain.
Bukankah pemerintah memiliki wewenang penuh untuk membuat kebijakan struktural terkait masalah ini? Alih-alih berkoar-koar di muka publik meminta para awardee di luar negeri untuk kembali, lebih bagus perbaikilah sistemnya.
Benahi pengelolaan pemberian beasiswa LPDP, sehingga lebih terkontrol dan efektif. Terapkan reward and punishment untuk para alumninya. Tawarkan berbagai peluang untuk berkarya dan meniti jenjang karier yang layak dan menjanjikan bagi yang pulang, tetapkan sanksi tegas untuk mereka yang membangkang dan ngemplang.
ADVERTISEMENT
Mempercepat promosi jabatan bagi alumni yang duduk di pemerintahan, menyediakan pos-pos strategis untuk mereka yang berada di luar birokrasi. Dua hal tersebut adalah contoh reward yang bisa diberikan.
Punishment pun sangat mungkin diberlakukan, misalnya dengan mem-blacklist administrasi keimigrasian para alumni pembangkang. Atau, jika perlu cabut saja status kewarganegaraan mereka, atas dasar alasan ketidaksetiaan pada negara. Saya pikir hal itu akan menjadi faktor pertimbangan yang berat untuk tidak pulang.
Kalau untuk melakukannya pemerintah masih perlu berpikir panjang, mungkin lebih baik pemberian beasiswa LPDP ke negeri manca dihentikan saja. Cukup sekolahkan para pemuda bangsa ini hanya ke sekolah-sekolah dalam negeri. Toh dari segi anggaran pun akan jauh lebih hemat, bukan? Lupakan persaingan global. Omong besar, generasi emas dan Indonesia Maju.
ADVERTISEMENT