Konten dari Pengguna

Kerupuk yang Kita Konsumsi Aman atau Tidak Ya?

Dian Firanti Allisa
Analis Penyuluh Obat dan Makanan (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Write what you think and enjoy it
13 Mei 2023 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dian Firanti Allisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga mengikut lomba makan kerupuk di bawah Jalan Tol Becakayu, Cipinang Melayu, Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (27/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengikut lomba makan kerupuk di bawah Jalan Tol Becakayu, Cipinang Melayu, Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (27/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kerupuk yang bunyinya kriuk-kriuk itu punya rasa yang nikmat. Makan nasi goreng, ketoprak, dan mi instan kalau tanpa kerupuk, kok ada yang kurang ya? Tetapi selama ini ada keresahan yang muncul, apakah kerupuk yang kita konsumsi aman?
ADVERTISEMENT
Sering kali kita jumpai kerupuk yang warnanya mencolok dan teksturnya terlalu renyah serta rasanya getir.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/ Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang Zat Warna Tertentu yang dinyatakan Sebagai Bahan Berbahaya, Rhodamin B termasuk senyawa yang dilarang penggunaannya sebagai pewarna pada pangan. Rhodamin B bersifat karsinogenik, dapat menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan jumlahnya akan terus bertambah.
Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat. Kerusakan pada hati tikus terjadi akibat makanan yang mengandung rhodamin B dalam konsentrasi tinggi. Paparan rhodamin B dalam waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Bagi yang suka makan pecel pasti tidak asing dengan kerupuk gendar. Produksi kerupuk gendar rumahan masih banyak yang menggunakan bleng sebagai pengenyal dan perenyah. Bleng ini juga dikenal dengan nama Boraks atau Pijer.
ADVERTISEMENT
Bleng memiliki nama kimia yaitu natrium biborat, natrium piroborat, atau natrium tetraborat. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian. Bahan Tambahan Pangan seperti pewarna, pengenyal yang dizinkan penggunaannya dalam produk pangan telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Salah satu bahan yang dapat digunakan sebagai pengenyal dalam pembuatan kerupuk adalah Sodium Tripolifosfat (STTP).
Jadilah konsumen cerdas dalam mengonsumsi dan menggunakan bahan yang aman, ya!